Wawasan Kerukunan dalam Tri Hita Karana

Mimbar Agama1025 Views

Oleh: Komang Gegel, SH.H (Rohaniawan Hindu)

 

Om Swastyastu.
Om Awighnam astu namo sidham.
Om sidhirastu tad astu swaha.
Om Anobadrah Kretavo Yantu Visvatah.

Ya Tuhan, semoga atas perkenanMu, tiada suatu halangan dan semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru 

Indonesia adalah negara yang penduduknya majemuk, terdiri dari beragam suku, adat, budaya, bahkan  agama. Meski beragam, masyarakat Indonesia selama ini dikenal hidup dalam kerukunan.

Kerukunan adalah hidup damai dan tentram dalam menjalani kehidupan sosial, saling toleransi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya, baik yang seagama maupun beda agama. Kerukunan juga mengandung makna kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain, dan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakininya. Termasuk dalam pengertian kerukunan, kemampuan untuk menerima adanya perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama (SARA).

Semua umat beragama meyakini ajaran agama yang dipeluknya itu berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Demikian pula umat Hindu, meyakini Kitab Suci Veda sebagai himpunan wahyu Tuhan Yang Maha Esa (divine origin) di samping kitab-kitab lain yang merupakan tafsir atau penjelas Veda. Di dalam Kitab Suci Veda, kita menemukan banyak sabda Tuhan Yang Maha Esa yang mengamanatkan untuk menumbuhkembangkan kerukunan umat beragama, toleransi, solidaritas dan penghargaan terhadap sesama manusia dengan tidak membedakan tentang keimanan yang dianutnya. Salah satu di antarannya tertuang dalam kitab Atharvaveda pada mantra sebagai berikut.

Yena deva na viyanti, no ca vidvisate mithah, Tat krnmo brahman vo grhe, samjnana purunebhyah. (Atharvaveda III.30.4). “Wahai umat manusia! Bersatulah dan rukunlah kamu seperti menyatunya para dewata. Aku telah anugrahkan hal yang sama kepadamu, oleh karena itu ciptakanlah persatuan di antara kamu”

Baca Juga: Menjadi Murid Seperti Petrus

Dalam kaitannya dengan mewujudkan kerukunan umat beragama, pemerintah telah mencanangkan Konsep Tri kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Yaitu, kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.

Dalam pandangan Hindu, kerukunan bisa implementasikan melalui “Tri Hita Karana”. Ini merupakan ajaran untuk membina kerukunan, tidak hanya terhadap sesama manusia, melainkan juga terahadap Tuhan bahkan seluruh ciptaan Tuhan.

Istilah Tri Hita Karana berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari tiga kata, yaitu: Tri, Hita dan Karana. Tri artinya tiga, Hita artinya bahagia, dan Karana artinya Penyebab. Sehingga Tri Hita Karana memiliki arti tiga penyebab kebahagiaan (Wiana, 2007:5). Masyarakat luas mengenal Tri Hita Karana sebagai ajaran yang mengajarkan agar manusia mengupayakan hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia dan alam lingkungan.

Ketiga hubungan yang harmonis itu diyakini akan membawa kebahagiaan, kerukunan, dan keharmonisan dalam kehidupan ini. Dalam terminalogi masyarakat Hindu, hal ini diwujudkan dalam tiga unsur, yang disebut sebagai parhyangan, pawongan, dan palemahan.

1. Parhyangan
Parhyangan adalah hubungan harmonis yang menyebabkan kerukunan antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa / Brahman sang pencipta / Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai umat beragama atas dasar konsep teologi yang diyakininya, khususnya Umat Hindu, yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana berusaha untuk berhubungan dengan Sang Pencipta melalui kerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Contoh pelaksanaan Parhyangan adalah sebagai berikut: Tri Sandya tiga kali sehari, berdoa sebelum melakukan kegiatan, melaksanakan Yadnya Sesa setelah masak, melakukan meditasi, mendengar Dharma Wacana, turut beryadnya pada upacara keagamaan, terlibat dalam persiapan Piodalan, ikut serta gotong-royong di Pura, Ikut/ beryadnya pada pembangunan di Pura

2. Pawongan 
Pawongan adalah hubungan harmonis yang menyebabkan kerukunan antara sesama umat manusia. Pawongan menekankan agar sesama umat beragama selalu mengadakan komunikasi dan hubungan yang harmonis melalui kegiatan Sima Krama Dharma Santhi / silahturahmi. Kegiatan ini dipandang penting dan strategis mengingat umat manusia selalu hidup berdampingan dan tidak bisa hidup sendirian. Oleh karena itu tali persahabatan dan persaudaraan harus tetap terjalin dengan baik.

Contoh pelaksanaan Pawongan adalah sebagai berikut: menjaga hubungan baik dengan setiap orang, memaafkan kesalahan orang lain, minta maaf apabila melakukan kesalahan, membantu member jalan keluar, saling menghargai dan menghormati sesama manusia

3. Palemahan
Palemahan adalah hubungan harmonis yang menyebabkan kerukunan antara umat manusia dengan alam lingkungannya. Ajaran ini menekankan kepada umat manusia untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar, sehingga terwujud keharmonisan alam dan tetap terjaganya keseimbangan ekosistem. Contohnya, ikut serta membersihkan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, menegur orang yang membuang sampah sembarangan, menyirami tumbuh-tumbuhan

Hidup rukun dalam agama Hindu bisa diwujudkan melalui Tri Hita Karana yang merupakan salah satu ajaran agama Hindu. Tri Hita Karana mengajarkan tentang bagaimana seorang mampu menjalin hubungan yang hamonis kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan. Pelaksanaan Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kerukunan. Jika hidup harmonis, kerukunan akan terbina. Untuk membina kerukunan, terapkan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari.

Om Santih, Santih, Santih Om

Komang Gegel, SH.H (Rohaniwan Hindu)

Sumber: https://kemenag.go.id/read/wawasan-kerukunan-dalam-tri-hita-karana-25je2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *