Wamenag Berharap Mahasiswa Edukasi Masyarakat Soal Moderasi Beragama

Kabar Utama130 Views

Kabar Damai I Sabtu, 25 September 2021

Jakarta I kabardamai.id I Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berharap mahasiswa bisa menjadi katalisator dalam penguatan moderasi beragama. Menurutnya, mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya moderasi beragama.

“Perguruan Tinggi adalah lembaga akademis. Mahasiswa Perguruan Tinggi diharapkan menjadi katalisator sekaligus dinamisator yang mampu mengedukasi masyarakat dalam penguatan moderasi beragama,” ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).

Zainut mengatakan pemahaman keagamaan yang adil dan seimbang seharusnya lebih mudah hadir pada mereka yang berada dalam atmosfer lingkungan akademis.

Lingkungan akademis, menurutnya, mengutamakan dialog inklusif dan terukur dalam menghadapi perbedaan.

“Publik perlu mendapat pencerahan mengenai pentingnya untuk memiliki pemahaman adil dan seimbang, demi merawat keharmonisan masyarakat, dan relasi harmonis antara agama dan negara dalam konteks keindonesiaan,” kata Zainut.

Mahasiswa, kata Zainut, harus mampu merawat nilai-nilai yang merupakan hakikat agama dan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Wamenag: Madrasah Harus Jadi Garda Terdepan Moderasi Beragama

“Yaitu, nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan, dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan,” tutur Zainut.

“Dalam konteks moderasi beragama, nilai-nilai kemanusiaan itu termanifestasi pada komitmen kebangsaan, toleran, beragama tanpa kekerasan, dan menghormati kearifan lokal,” tambah Zainut.
Dirinya menilai saat ini ada kesalahpahaman sementara orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Menurut Zainut, jika melaksanakan amar ma’ruf itu dengan cara yang lembut, bijak dan penuh kemadamaian, sementara jika melaksanakan nahyi munkar itu harus dengan cara-cara kekerasan.

Hal tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan akhlak Rasulullah.

Rasulullah, kata Zainut, mengajarkan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan penuh kebijakan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik.

“Mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul, ramah bukan marah-marah dan menasihati bukan memaki-maki. Sekarang ini banyak ahlul makky alias ahli maki-maki,” terangnya.

Kepada para mahasiswa, Zainut berpesan tentang tiga hal ini agar mereka tidak mudah terbawa arus ekstremisme dan intoleransi.

Pertama, mahasiswa tidak boleh kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Sebab, sikap kritis adalah salah satu ciri khas insan akademik. Sikap ini melahirkan cara pandang yang terbuka (open minded)

Kedua, mahasiswa harus memiliki pemahaman tentang relativitas kebenaran pandangan keagamaan. Sehingga tidak mudah terjebak pada klaim-klaim kebenaran yang cenderung mempersalahkan pandangan lain yang berbeda.

“Ketiga, carilah ilmu dari sumber yang otoritatif. Hal ini bisa dilihat dari sisi kualifikasi akademik dan sanad keilmuan. Mahasiswa agar tidak mencukupkan dirinya semata belajar dari Mbah Google,” pungkas Zainut.

Kemenag Keluarkan Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama

Kementerian Agama meluncurkan Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama untuk lembaga pendidikan.

Peta jalan penguatan sudah disusun termasuk di dalamnya adalah penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai. Hari ini kita rilis bersama agar bisa dijadikan panduan baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Ada empat pedoman yang dirilis, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru dan buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru.

Lalu pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama dan buku pegangan siswa.

Yaqut menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama.

Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta.

“Jumlah ini adalah 22,6 persen dari total populasi di Indonesia,” kata Yaqut.

Dari jumlah itu, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa.

Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.

“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tutur Yaqut.

Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.

 

Editor: Ai SIti Rahayu

Diolah dari berbagai sumber

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *