Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial Saat Pandemi

Kabar Utama113 Views

Kabar Damai | Sabtu, 24 April 2021

Pontianak I Kabardamai.id I Pandemi Covid-19 telah memasuki tahun kedua di Indonesia. Virus yang berbahaya ini mengubah tatanan kehidupan masyarakat dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek kesehatan, namun juga ekonomi dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Di bulan yang baik yaitu Ramadhan ini, selain meningkatkan ibadah sejatinya sangat penting pula untuk meningkatkan amal dan kesalihan dalam hal hidup sosial ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pada masa sekarang, kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat sehingga perekonomian juga semakin sulit.

Hal ini digambarkan oleh Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak saat menyampaikan tausiah setelah salat tarawih di Masjid Mujahidin. Senin, (19/4/2021).

Dilansir dari rri.co.id, menurut Edi, kesalehan sosial adalah suatu bentuk kesalehan yang tidak hanya ditandai dengan ibadah semata, melainkan juga ditandai dengan seberapa besar seseorang memiliki kepekaan sosial dan berbuat kebaikan untuk orang-orang disekitarnya.

Baca Juga : Rafael Ray: Masyarakat Pontianak Sangat Plural dan Toleran

“Kepekaan sosial inilah yang perlu kita implementasikan ditengah pandemi, bagaimana kita peduli dengan orang-orang yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi,” ungkapnya

Terlebih Kalimantan Barat tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sehingga upaya peningkatan ekonomi terasa lebih sulit. Lebih jauh, seiring dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Pontianak dan Kalbar membuat Edi mengajak masyarakat untuk lebih menaati protokol kesehatan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tutur Edi.

Salah satu upaya yang dilakukan guna memperlancar arus perekonomian adalah melalui adanya pembangunan. Terlebih Pontianak sebagai kota jasa hanya memiliki bebeak, Surapa jembatan utama sehingga kerap menyebabkan kemacetan. Oleh karenanya, Edi menyatakan akan terus melakukan pembangunan di Pontianak dengan fokus terdekat ialah pembangunan Jembatan Kapuas 1.

“Dengan dibangunnya dupliksi Jembatan Kapuas I maka persoalan kemacetan lalu lintas Kota Pontianak satu persatu terpecahkan,” pungkasnya.

Pemberlakuan PPKM Mikro

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji baru saja mengelurkan Surat Edaran tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Kalimantan Barat.

Melalui SE tersebut, 14 Kabupaten/Kota yang ada wajib melaksanakan dan diawasi oleh Satuan Tugas hingga ke tingkat desa bahkan RT dan RW.

Pemberlakuan PPKM ini berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 dan diberlakukan sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *