Upaya Menurunkan Kesenjangan Gender di Sektor Pelayanan Publik

Kabar Puan114 Views

Kabar Damai | Senin, 8 Maret 2021

 

Jakarta | kabardamai.id | Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menangani kesenjangan gender melalui kebijakan di berbagai sektor.

“Kesetaraan gender tidak hanya penting dari sisi moralitas, keadilan, tetapi juga sangat penting dan relevan dari sisi ekonomi,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) 2019 lalu.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengarusutamaan gender (PUG) dijadikan salah satu strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut dicapai dengan cara mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Kesetaraan gender yang ditekankan adalah kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam hal partisipasi ekonomi, kesetaraan akses pendidikan, kesehatan serta political empowerment. Selain itu, kesetaraan gender juga berupaya memperhatikan dan menyasar berbagai kelompok rentan, seperti difabel, anak, ibu hamil dan menyusui, lansia dan kelompok marginal lainnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam Acara Virtual Leadership Summit Game Changer for Gender Diversity in the Indonesian Public Sector pada Rabu lalu (3/3) yang diselenggarakan oleh Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, menyampaikan bahwa evaluasi terus rutin dilakukan oleh pemerintah, termasuk oleh pihaknya, dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Evaluasi itu meninjau dari segi sarana dan prasarana serta fasilitas penyelenggaraan pelayanan agar dapat memenuhi fasilitas pelayanan masyarakat yang ramah bagi keluarga dan kelompok rentan, seperti ketersediaan ruang untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, fasilitas yang ramah difabel, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Kementerian PANRB juga turut mendorong terciptanya inovasi penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah gender dengan memasukan responsif gender dalam pemberian pelayanan sebagai salah satu kategori inovasi, pada pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang menjadi agenda tahunan,” terang Diah.

Hingga saat ini, telah lahir berbagai inovasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ramah terhadap keluarga, seperti inovasi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disebut Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bunga Tanjung (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak).

Lebih  lanjut, Diah juga menyampaikan bahwa evaluasi juga dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Pada sektor pengelolaan pengaduan pihaknya juga telah membangun sistem yang ramah gender dan inklusif melalui SP4N-LAPOR! dengan tujuan mengakomodir berbagai pengaduan, khususnya terkait perempuan, penyandang difabel dan kelompok marginal, dan dapat menyesuaikan dengan karakter pengaduan dari kelompok- kelompok tersebut.

“Dari hasil pengaduan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

Penulis: Hana Hanifah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *