Kabar Damai | Rabu, 04 Mei 2022
Biak | kabardamai.id | Komitmen Presiden Jokowi menerbitkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan juga Inpres 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat perlu didukung dengan adanya forum komunikasi strategis bagi percepatan pembagunan Papua ke depan.
Pembangunan tersebut meliputi pengembangan ekonomi dan bisnis, pengembangan sarana prasarana dan transportasi, serta pengembangan Indigenous People (Masyarakat Adat) dan Agama di Papua dalam tujuh wilayah adat.
Konferensi Analisis papua Strategis yang digelar di Biak, 28-30 April 2022 dilaksanakan untuk terus mendorong pemerataan pembangunan ke Kawasan Timur Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Papua dan Papua Barat. Hal ini sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi, yiatu SDM Unggul Indonesia Maju dan menjadikan Papua sebagai masa depan Indonesia menghadapi era Pasifik.
Sebagai jembatan peradaban pembangunan Analisis Papua Strategis mengajukan tiga isu strategis yang menjadi pembahasan utama dalam konferensi, yaitu: Papua Business Forum, Papua Transportation Forum, dan Forum Masyarakat Adat Papua & Agama.
Membahasa isu masyrakat adat dan agama, Analisis Papua Strateis mempertemukan tokoh agama dan adat untuk membangun infrastruktur sosial di tengah masyarakat. Analisis Papua Strategis berharap agama dan adat mempunyai sistem sosial yang akan menjadi indikator keberhasilan kebijakan pembangunan.
Sebagai salah satu tokoh agama di Papua, tim kabardamai.id mewawancarai Toni Wanggai, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua. Toni Wanggai juga aktif sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota maupun Provinsi di Papua. Ia juga memiliki Lembaga perdamaian Papua Peace and Development Action (Papeda) Institute, yang melakukan kerja-kerja pembangunan dan perdamaian di Papua dan juga menyelesaikan berbagai konflik antar umat beragama di Papua.
Kondisi Kerukunan Umat Beragama di Papua
Dari sisi adat dan agama, kerukunan sangat terjaga dengan baik dan Tanah Papua adalah daerah yang sangat damai. Kota Jayapura sendiri berhasil mendapatkan penghargaan Harmoni Award dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas kerukunan beragama di ibukota Provinsi Papua tersebut.
Keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Kota Jayapura salah satunya dapat dilihat saat pelaksanaan hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri, dengan melakukan ibadah leluasa dan saling memberikan keamanan saat pelaksaan ibadah berlangsung.
Sejak Islam masuk ke Papua di abad ke-17 yang dibawa oleh para sayid dan syaikh banyak kerajaan islam yang berdiri di Papua, di Raja Ampat, Sorong, Fak Fak, dan Kaimana. Tak lama kemudian agama Kristen masuk di tahun 1855, pada abad-19 di Manokwari , mulai dari saat itu para sesepuh dan orang tua Papua mempunyai motivasi untuk membangun kerukunan hidup beragama dan adat di Tanah Papua.
Baca Juga: Dorin Mehue: Perempuan Papua Simbol Perdamaian Tanpa Pengaruh Kepentingan Pribadi
Di Papua ada motto “Satu Tungku Tiga Batu”, motto ini menyimbolkan perbedaan antara Islam, Kristen dan Katolik atau bisa juga pemerintah, adat dan agama. Filosofi dari tiga batu ini adalah makanan yang di atas tungku itu tidak akan masak tanpa diopang oleh tiga batu itu. Sama halnya dengan tanah Papua tanpa di topang oleh kerukunan umat beragama yang membangun kerukunan dan kebersamaan maka tidak akan timbul perdamaian di Tanah Papua.
Tradisi kehidupan kerukunan Bergama maupun adat dan pemerintah di Papua selalu harmonis bahkan hingga saat ini terimplementasi kedalam pemerintahan. Misalnya jika bupati terpilih adalah muslim, maka Wakil Bupati adalalah Kristen dan Sekertaris Daerah dari Katolik.
Dalam pembangunan rumah ibadah masyarakat Papua juga saling membantu, misalnya islam membangun masjid nanti yang mencari kayu dan tiang adalah orang Kristen, begitu sebaliknya kalo pihak kristiani membangun gereja orang muslim nanti yang meletakan batu pertama, kami saling mendukung. Saat perayaan hari besar kami juga saling menjaga dan berkunjung.
Dari sisi kerukuan masyarakat adat dan agama, Papua sudah sangat damai. Namun dalam sisi politik yang seringkali mengalami konflik. Ada berbagai kepentingan terkait dengan status papua dan juga permasalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Tidak pernah ada konflik di Papua yang disebabkan oleh adat dan agama.
Upaya mewujudkan perdamaian di Papua yang sudah dilakukan oleh Forum Masyarakat Adat dan Agama di Papua
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang hadir dari pemerintah didirikan tahun 2006 setelah keluar peraturan bersama Menteri agama dan Menteri dalam negeri no 8 dan 9 Tahun 2006 tetang Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah. amun, jauh sebelum itu Papua telah memiliki Forum Komunikasi para pemimpin Agama yang didirikan tahun 2002, setelah berbagai tokoh adat dan agama melihat kasus konflik SARA di Ambon dan Poso, yang menimbulkan kesadaran dari para pemuka agama dan adat, pemuda, perempuan, dan semua komponen masyarakat dari beragai latar belakang untuk mendeklrasikan Papua sebagai tanah damai, sejak November 2002.
Kami sepakat siapapun yang tinggal di Papua dari latar belakang suku dan agama apapun harus bisa membawa nilai perdamaian, menjaga Papua sebagai tanah damai. Karena itulah, kami membentuk forum konsultasi lintas agama. Sebagai wujud aksi damai kita juga menetapkan tgl 5 Februari sebagai Hari Papua Tanah Damai. Tanggal 5 Februari sendiri merupakan hari bersejarah di Papua karena bertepatan dengan masuknya injil di Tanah Papua.
Setiap 5 Februari Tokoh Agama dan masyrakat memperingati Hari Papua Tanah Damai dengan berbagai kegiaan perdamaian seperti omba paduan suara, mencipta lagu tetang perdamaian, cerdas cermat, melukis, pidato, menyanyi lagu yang bertemakan perdamaian, kemah bersama lintas iman dan bagai kegiatan perdamaian lainnya yang dilakukan selama sau minggu menjelang tanggal 5 Februari.
Lalu rangkaian kegiatan tersebut akan ditutup dengan seminar dan doa bersama. Seminar yang dilaksanakan akan membahas dan menjawab bagaimana persoalan-persoalan Papua bisa diselesaikan, persoalan sosial kegamaan dan sebagainya. Sedangkan doa bersama dilakukan secara bergantian setiap tahunnya, bisa di masjid, gereja, vihara atau pura.
Peran tokoh agama dan adat di Papua bagi kerukunan dan perdamaian. Papua memiliki banyak sekali Adat bahkan hingga aratusan, dan untuk menyatukan itu semua, para pemimpin agama yang menjadi pemersatu umat.
Peran Pemuda Lintas Iman untuk Perdamaian Papua
Di Papua kami juga memiliki forum pemuda lintas agama (Formula) yang didirikan pada tahun 2010 sebagai penggerak untuk mengkampanyekan perdamaian di tanah Papua. Formula di bentuk di Pura Agung Suryahuvana, Jayapura Papua.
Formula didirikan sebagai bentuk kaderisasi Papua untuk pemuda lintas iman di Papua.
Misi dari Forumula adalah bagaimana membangun pemuda Papua dengan pemahaman pluralisme dan multikulturalisme. Saat awal pemebntukan, Formula dikunjungi oleh Pemuda Lintas Agama dari Filipina.Sebelumnya pemuda lintas iman di Papua juga pernah mengadakan studi banding ke Filipina yang merupakan daerah katolik tetapi sangat toleran dengan muslim.
Para pemuda ini adalah motor terdepan menyuarakan perdamaian, mereka bekerjasama dengan orang tua.
Harapan untuk Pembangunan Forum Masyrakat Adat dan Agama di Papua
Saya kira forum pembangunan masyarakat sudah kuat, sedangkan kendalanya adalah perhatian dari pemerintah. Kami menginginkan support lebih dari pemerintah untuk forum ini, agar kami bisa lebih banyak mengadakan kegiatan perdamaian. Selain itu seluruh kegiatan pembangunan sudah seharusnya untuk dikonsultasikan dengan para pemimpin agama, tentang bagaimana membangun agar tepat sasaran, bagaimana membangun Papua agar bisa diterima oleh masyarakat agama dan begitu juga dengan masyarakat adat.
Masyarakat adat lemah karena tidak ada pelembagaan yang baik sehingga masyarakat adat terpecah-pecah. Perlu ada revitalisasi dan penguatan terhadap masyarakat agama. Payung hukum Indonesia lemah untuk memayungngi masyrakat adat. Misalnya dari 2 tahun lalu sdah dibuat draft Rancangan Undang-undang (RUU) Masyrakat hukum adat tetapi sampai saat ini belum diketok juga.
Di Papua juga ada Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) tentang masyarakat hukum adat, namun hingga saat ini masih belum diketok oleh juga oleh DPRD Papua. Karena itu, higga saat ini masih banyak perdebatan. Dari sisi kelembagaanya masyrakat adat dan agama, harus diperkuat. Dari sisi kepemilikan atas kekayaan alam baik hutan dan laut ini juga kurang ada perhatian dan perlindungan dari pemerintah secara hukum.
Revitalisasi Masyarakat Adat
Masyarakat adat di Papua dilemahkan kemudian dipecah-pecah oleh pihak tertentu yang mempunyai kepentingan. Ada banyak lembaga masyarakat yang dibentuk untuk kemudian saling dibenturkan, hal inilah ironi yang terjadi di Papua. Masyarakat adat dipolitisasi dan saling dibenturkan. Maka revitalisasi dan konsolidasi masyarakat adat, perlu dilakukan. Payung hukum harus diperkuat, perlu pemerintah pusat mengesahkan (RUU) Masyarakat hukum adat supaya bisa diikuti oleh Papua yang merupaka daerah dengan otonomi khusus.
Komunikasi adalah Kunci
Perdamaian di Papua, kuncinya adalah komunikasi antara pemerintah, masyarakat adat dan agama. Jika tidak ada komunikasi maka yang mucul adalah kecurigaaan antara Jakarta dan Papua. Pemerintah harus mencoba membangun komunikasi dengan siapapun baik dengan pihak yang pro dan kontra. Pemerintah harus bisa menerima suara dan aspirasi masyarakat, untuk kemudian melahirkan solusi. Jangan pernah menjauh ketika berbeda pendapat.
Rangkul, kemudian dengar aspirasi setiap orang, kemudian lakukan pembagunan berbasis budaya dan agama.Era pemerintahan Jokowi harus bisa melakukan komunikasi yang lebih bermartabat, melepas kecurigaan terhadap orang asli papua. Kita duduk bersama dan mencari solusi untuk Papua.
Jangan pernah pemerintah melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat, tetapi harus dengan pendekatan budaya adat dan agama terhadap masyarakat, sehingga proses pembangunan bisa berjalan. Pembangunan harus dibangun dalam kerangka NKRI.
Perlu balajar dari sosok Gus Dur terhadap Papua, yang terbuka dengan semua pihak baik yang pro dan kontra dan melakukan pendekatan berbasis budaya, agama dan kemanusiaan.
Karena yang diiginkan Papua bukan tentang uang tetapi penghargaan. Otonomi khusus juga terlahir dengan tiga substansi, yaitu proteksi, afirmasi dan empowermant. Jadi kita perlu membangun Papua dengan perlindungan, pengakuan dan terakhir pemberdayaan terhadap orang asli papua.
Narasumber: Toni Wanggai, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua
Reporter: Ai Siti Rahayu