Kabar Damai I Senin, 24 Januari 2022
Jakarta I kabardamai.id I Di era yang serba digital ini siapa sih yang tidak mengenal media sosial? Tua-muda, laki-laki dan perempuan setidaknya tidak asing dengan beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan masih banyak lagi.
Sejak pandemi COVID-19, masyarakat dituntut untuk mengurangi mobilitas sehingga mau tak mau kegiatan berkomunikasi pun dilakukan melalui media sosial. Banyak sekali manfaat yang diberikan medsos selain sebagai media komunikasi. Yaitu sebagai media informasi, media untuk menyalurkan ekspresi, bahkan kalau kamu mau berjualan di medsos pun bisa loh!
Tentu saja setiap dampak baik diiringi dengan dampak buruknya. Kamu bisa mendapat segudang dampak negatif jika tidak bijak menggunakan medsos. Seperti baru-baru ini, terjadi sebuah penipuan saat menggunakan fitur “Add Yours” di Instagram. Meski masih dalam masa percobaan, fitur ini langsung menjadi trend baru yang bikin siapapun jadi pengen ikutan!
Lewat Add Yours, pengguna bisa saling berbalas pesan lewat postingan Instagram Story yang kerap dijadikan challenge oleh para pengguna. Caranya pun sangat mudah, saat melihat stiker Add Yours di story teman, pengguna tinggal mengetuk tombol Add Yours untuk berpartisipasi dalam tantangan tersebut.
Beberapa challenge kerap meminta penggunanya untuk memposting foto, seperti foto saat kecil atau foto dengan pose tertentu. Belakangan, tantangan ini berisi untuk menyebutkan data pribadi misalnya tahun kelahiran, tanggal lahir sampai variasi nama panggilan pengguna. Sekilas nampak sepele, tapi informasi pribadi sekecil apapun dapat dijadikan kejahatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Baru-baru ini ada sebuah kasus penipuan yang trending di salah satu media sosial. Korban mengaku mendapat telepon yang meminta transfer sejumlah uang. Dengan menggunakan panggilan kecilnya, penipu dengan mudah mendapatkan kepercayaan si korban. Penipu diduga mendapat panggilan tersebut saat korban mengikuti challenge di Instagram.
Mengutip dari CNN Indonesia, menurut pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa fitur Add Yours bukan menjadi akar masalah dalam modus kejahatan. Tapi kecerobohan penggunalah yang menjadi penyebabnya. Alfons menjelaskan pengguna biasanya tak banyak menyadari telah membagikan informasi yang bersifat rahasia lewat kuis atau fitur tambahan di media sosial.
Perwakilan Meta Indonesia mengatakan akan menghapus sederet informasi pribadi yang menyebabkan kerugian fisik hingga kerugian keuangan, tempat tinggal, dan medis. Pihaknya juga akan menghapus informasi pribadi yang diperoleh dari sumber ilegal. Meski begitu, mencegah kejahatan sebelum terjadi dan berhati-hati itu lebih baik bukan? Lantas informasi apa saja yang tidak boleh kita sebarkan?
Data pribadi yang sebaiknya tidak disebarkan yaitu alamat rumah atau sekolah, nomor telepon, tiket perjalanan, dokumen penting seperti KTP, SIM, akta lahir, ijazah, dan lain-lain. Kamu juga tidak boleh memposting lokasi kamu saat ini, hal itu dapat memicu kejahatan seperti penculikan. Apalagi kalau kamu posting sedang sendirian di tempat tertentu.
Hindari juga memposting foto orang lain tanpa izin, posting foto-foto barang mewah, bahkan memposting foto bayi, karena bisa mengundang perilaku bullying di masa depan. Selain berhati-hati dengan apa yang akan kita posting, fresh reader juga harus memiliki manajemen waktu yang baik saat bermedia sosial. Jangan sampai waktu untuk quality time bersama keluarga dan sahabat berkurang karena media sosial ya!
Sumber: canggih.id, cnnindonesia.com, ehef.id, rencanamu.id
Zahra Nayla, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung