by

Tenda Biru, Perjuangan Tiada Henti

-Opini-23 views

Suasana Misa hari Minggu di Gereja Paroki st Nicholas menjadi baru bagiku, seorang muslimah. Perempuan berjilbab memasuki kawasan gereja pada saat misa juga menjadi hal yang aneh untuk para jemaat di sana. Betul saja, di antara orang yang datang, hanya aku yang mengenakan pakaian muslim dengan jilbab sebagai penutup kepala. Jujur aku merasa nyaman saat berada di kawasan gereja, namun situasi sebaliknya dirasakan teman yang berangkat bersamaku.

“Banyak yang liatin kamu Nun,” bisik seorang teman yang khawatir aku merasa tidak nyaman berada di tengah-tengah mereka. “ah biasa itu, wajar kalau aku diliatin, toh aku cantik dengan kerudung ini,” candaku. Berharap sedikit meyakinkan dia kalau aku merasa baik-baik saja berada di sana. 

Sebetulnya ini bukan kali pertamaku memasuki lingkungan gereja, namun ini kali pertama aku mengunjungi gereja di saat waktu misa. Tidak ada bedanya, hanya saja aku bertemu jemaat yang jumlahnya sangat banyak.

Menjadi berbeda di lingkungan yang homogen membuat ku tersadar, bahwa ternyata selama ini kita hanya tak terbiasa dengan perbedaan. Ketidakbiasaan melahirkan banyak prasangka yang selama ini dibiarkan.

Mungkin secara alamiah manusia memang senang berkumpul dengan kelompoknya, jadi ruang bertemu dengan yang berbeda pasti minim dan aku berusaha dengan mulai membiasakan diri akan perbedaan, jadi ga lagi deh alergi sama yang beda hehe. 

Kunjungan kali ini bersama Yayasan Peduli Keadilan, secara terbuka menunjukan sikap solidaritas kepada kelompok rentan khususnya yang ada di kota hujan ini. Hal ini juga sebagai komitmen dari upaya tindak lanjut bersama kelompok marginal lainnya dalam menciptakan kota Toleran.

Gereja yang dikenal sebagai gereja alam ini membawa ku pada persepsi awal, bahwa ini satu gerakan baru dari gereja dalam upaya melestarikan lingkungan dan menjaga sistem ekologi bumi. Sebelum ke sana, aku berfikir bukankah ke depannya ini bisa menjadi satu konsep baru, di mana rumah ibadah menjadi ramah lingkungan namun tetap layak dalam penggunaannya.

Betul saja, pepohonan yang rindang ketika memasuki pagar gereja terasa asri dan sejuk, seakan menyapa kedatangan ku bersama teman-teman. Kemudian pemandangan gereja dengan khas tenda birunya menarik perhatianku, setelah rindangnya lingkungan gereja tersebut. Menarik sekali, tidak seperti Paroki Katolik lainnya, gereja Tulang Kuning ini jauh dari ornamen bergaya Eropa seperti kebanyakan. 

“Tenda kitu rumah ibadah ribuan orang di Kota ini”,

Kedatangan kami disambut oleh bapak Tomas, beliau adalah jemaat sekaligus pengurus gereja. Setelah bercerita panjang dengan bapak Tomas, gereja ini secara kondisi fisik hanya ditandai dengan tenda biru, mirip judul lagu katanya. Tidak ada sekat, ruang-ruang kecil dan bangunan lainnya, tak seperti paroki katolik pada umumnya.

Jika kita menemukan kemegahan dalam paroki katolik lain, maka di gereja ini, tenda biru semi permanen itu merupakan pembatas wilayah ibadah. Altar megah dengan ornamen bergaya Eropa biasanya menjadi ciri khas katolik tidak ku temui di dalam gereja.

Baca juga : Menilik Ajaran Cinta dalam Agama-agama

Bagian altar hanya terdapat meja Perjamuan Kudus dan juga mimbar di sisi kanan dan kirinya untuk membacakan firman tuhan. Tidak juga terdapat ukiran dan patung-patung megah bergaya klasik di setiap sudutnya. Bagian dalam gereja tidak terdapat banyak ornamen keagamaan. Jalan salib yang umumnya berbentuk ukiran atau lukisan klasik, hanya di pajang dalam bentuk foto yang dibingkai kaca dengan seuntai tali sebagai penyanggahnya. 

Kedatangan kami beriringan dengan kedatangan para jemaat yang akan melaksanakan misa pada sesi kedua di Minggu pagi kemarin. Meski hanya berupa gereja tenda, jemaat yang beribadah di gereja ini sekitar 3000 jiwa, yang tersebar di 7 kecamatan yang berada di kota dan sekitarnya.

Pada misa kedua saja, kira-kira 500 orang jemaat yang hadir. Wah tidak terbayang kalau semua jemaat berdatangan secara bersamaan. Pak Tius menjelaskan kalau ibadah Misa dibagi menjadi tiga sesi, karena daya tampung gereja hanya sekitar 1200an saja. Ini menakjubkan sekali, gereja dengan tenda ini menjadi rumah ibadah bagi banyak orang sejak belasan tahun lamanya. 

Setelah Misa, pengurus mengajak kami foto bersama di depan altar, yang menghubungkan langsung gereja dengan jalan doa. Letaknya persis berada di sisi kiri altar. Pada ujung jalan doa, kita akan menemuka Goa Bunda Maria yang juga menjadi tempat berdoa para jemaat. Setelahnya Pak Tomas mengarahkan kami menuju sisi belakang sebelah kanan gereja. Melewati jalan kecil, ternyata jalan itu menuju rumah para romo yang bertugas. 

Perjuangan mendapatkan pengakuan negara

Untuk mendapatkan jawaban dari ekspektasiku sebelum mengunjungi gereja, aku bertanya soal konsep gereja alam kepada Pak Tomas. Di luar dugaanku, Pak Tomas bercerita sejak tahun 2008 pihak gereja sudah mengajukan IMB untuk pembangunan gereja katolik, guna menyempurnakan bentuk bangunan yang ada.

Karena terkendala oleh ijin, pada akhirnya pihak pengurus gereja mensiasati dengan menggunakan tenda sementara sebagai tempat beribadah. Rupanya bangunan gereja dengan tenda adalah bentuk keteguhan hati para jemaat dalam memperjuangkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Termasuk hak memiliki rumah ibadah yang layak merupakan hak asasi yang melekat dalam diri manusia yang dijamin konstitusi, ini termaktub dalam pasal 28E ayat 1 UUD 1945. Dalam lingkungan gereja, hanya rumah romo yang dibangun dengan permanen karena sudah memiliki IMB dengan fungsi rumah tinggal, bukan sebagai rumah ibadah.

Gereja yang dikenal sebagai tenda biru itu, ternyata sudah ada dan berfungsi sebagai rumah ibadah sejak tahun 2000an. Situasi politik dan konflik lokal yang terjadi berpengaruh pada eksistensi gereja yang belum memiliki IMB tersebut.

Pihak gereja menjelaskan, padahal pihaknya terhitung sudah empat kali mengumpulkan tandatangan warga sekitar sebagai syarat mendapatkan ijin bangunan rumah ibadah sesuai dengan SKB 2 Menteri No.8 dan No.9 tahun 2006 tentang FKUB dan pendirian rumah ibadah.

Bahkan tandatangan yang berhasil didapatkan pihak gereja lebih dari 60 tandatangan, dan 90 tandatangan dari jemaat, jumlah ini melebihi syarat pembangunan rumah ibadah. Rupanya syarat administrasi saja tidak cukup, kendala berikutnya terdapat di kelurahan setempat dan banyaknya isu yang beredar di sekitar gereja.

Beberapa waktu lalu, gereja kedatangan ormas (organisasi masyarakat) setempat. Pertemuan itu rupanya menjadi ajang meluruskan prasangka. Pihak Ormas menyampaikan terdapat dua isu yang beredar soal gereja. Isu akan membangun gereja terbesar di kota dan mendatangkan banyak orang memicu penolakan eksistensi gereja.

Menjawab isu tersebut, pihak gereja menjelaskan, tipikal Gereja Katolik memang berpusat di satu tempat dan menaungi banyak lingkup. Tidak heran, paroki ini memiliki 15 lingkungan yang tersebar dan sekitarnya. Seminari sebagai lembaga pendidikan bagi calon Romo pun hanya sekitar 2-3 orang saja yang lulus setiap tahunnya. Tentu jumlah gereja pun menyesuaikan dengan jumlah Romo yang ada.

Upaya gereja st Nicholas hingga hari ini masih terus berjuang untuk mendapatkan IMB. Gereja ini bukan gereja baru, pak Tomas bercerita, sejak kepindahannya dari Semarang ke ibu kota, sejak awal beliau sudah bergereja di st Nicholas ini.

Perjuangan ini akan terus dilakukan pihak gereja, karena ini adalah hak asasi yang harusnya dipenuhi negara termasuk di dalamnya memiliki rumah ibadah yang layak.

Penulis : Amatul Noor
Cerita ini bersifat fiktif, nama gereja dan nama orang hanya fiktif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed