Teladan Nabi Muhammad SAW dalam Membangun Bangsa: Belajar dari Piagam Madinah

Kabar Utama1032 Views

Kabar Damai I Selasa, 13 Juli 2021

Jakarta I Kabardamai.id I Melalui kanal youtube NU Online, Ustadz M. Khoirul Huda, Dosen Ilmu Hadis Institute Daarul Quran Jakarta menjelaskan tentang teladan Nabi Muhammad dalam membangun bangsa. Hal ini didasarkan pada kesepakatan atau Piagam Madinah.

Diawal pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Allah menggariskan manusia untuk hidup berkelompok dalam rangka mempermudah mencapai tujuan.

“Allah SWT telah menggariskan bahwa manusia memiliki kecenderungan bergaul dengan sesamanya, dengan hidup dalam kelompok atau komunitas manusia dapat saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Kehidupan berkelompok membantu manusia menggapai tujuan bersama secara lebih mudah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hidup berkelompok bukan hal mudah, oleh karenanya perpecahan atau persatuan sangat berpotensi terjadi.

“Membangun kehidupan berkelompok bukanlah perkara yang mudah, agar kelompok yang dibangun bisa maju diperlukan upaya mempersatukan para anggotanya. Hal ini memerlukan pemikiran dan strategi yang canggih,”.

Baca Juga: Biografi Nabi Muhammad yang Tidak Tunggal dan Tidak Selesai

“Perpecahan merupakan ancaman bagi kehidupan bersama, persatuan merupakan tujuan jangka pendek untuk mendapatkan tujuan bersama.

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SWT untuk mempersatukan bangsa yang terpecah belah. Menyatukan mereka dalam satu barisan untuk menegakkan agama dan memuliakan martabat kemanusiaan,” tambahnya.

Nabi Muhammad dan Piagam Madinah

Berhubungan dengan praktik berkelompok dan persatuan turut diimplementasikan di Madinah setelah datangnya nabi kesana.

“Hal ini dapat disimak dalam sejarah pendirian Kota Madinah, sebelumnya Madinah bersama Yatsrib.  Setelah kedatangan nabi, kota kecil di utama Mekah ini diubah namanya menjadi Madinah,”.

“Beliau menyatukan kaum pendatang dan pribumi, beliau menyatukan kelompok-kelompok berbeda agama untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau mengajak kepada persatuan para penduduk Madinah,” tuturnya.

Lebih jauh, menurut Khoirul Yuda, Imam Ibn Hisyam dalam kitabnya menyatakan bahwa yang mengisyarakatkan Rasulullah SWT membuat kesepakatan antara kaum Muhajirin pendatang dan Ansor pribumi berupa perjanjian damai dengan kaum Yahudi. Membiarkan mereka denganagama dan kekayaannya, Nabi SWT membuat aturan untuk hidup dan atas mereka.

Dalam dokumen kesepakatan antara kaum Muhajirin dan Ansor disebutkan yang artinya ‘Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, ini adalah keputusan Nabi Muhammad SWT diantara kaum mukmin dan muslim dari suku Quraish dan Yasrik dan orang-orang yang ada dibarisan mereka disatukan dengan mereka, berjihad bersama mereka, mereka semua adalah bangsa yang satu’.

Dalam isi dokumen perjanjian yang disebut Piagam Madinah ini disebutkan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai penduduk Madinah. Ia menuturkan bahwa Piagam Madinah ini kemudian menjadi aturan agar penduduk bersatu dan tertib.

“Inilah sebuah dokumen yang mengatur kelompok-kelompok yang hidup di Kota Madinah agar senantiasa bersatu menghadapi ancaman dari luar dan membangun kehidupan bersama yang aman dan tertib,” terangnya.

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat mengikuti teladan nabi dan menerapkannya dalam diri dan lingkungan.

“Semoga teladan Nabi Muhammad SWT tentang pentingngnya persatuan bangsa dapat kita ambil pelajaran. Semoga kita dapat menanamkan semangat persatuan ini dalam diri kita dan lingkungan kita,” pungkasnya.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *