Teladan Demokrasi dari Nabi Ibrahim

Kabar Utama356 Views

Oleh: K.H. M. Abduh Hisyam, S.Ag

Umat Muslim memiliki teladan dalam kehidupan, yaitu Nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As. Nabi Muhammad merupakan model dalam kemuliaan akhlak, Ibrahim menjadi teladan dalam keteguhan memegang prinsip tauhid.

Nabi Ibrahim adalah tokoh yang sangat teguh dalam berpegang kepada tauhid. Di antaranya adalah ia selalu menunjukkan sikap tawadhu, tidak merasa paling benar sendiri. Sebab merasa paling benar atau paling suci adalah bagian dari kemusyrikan. Hanya Allah yang paling benar. Karena merasa diri hamba yang serba banyak kekurangan, maka ia dalam bertindak tidak pernah gegabah. Ia selalu mengajak orang lain untuk bermusyawarah.

Contoh yang paling gamblang adalah ketika Ibrahim bermimpi mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putranya Ismail. Saat Nabi Ibrahim terjaga, ia ragu apakah mimpi itu hanya sekedar bunga tidur ataukah benar merupakan perintah dari Allah. Namun setelah mimpi itu datang berulang hingga tiga kali, maka ia yakin jika itu adalah wahyu dari Allah. Walau ia seorang yang sangat saleh dan pertimbangannya selalu tepat, ia selalu terlebih dahulu mengadakan musyawarah.

Baca Juga: Tindakan Pemerintah Berdampak Besar pada Regresi Demokrasi

Dalam menanggapi perintah Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ibrahim memerlukan diri bermusyawarah dengan putranya Ismail. Walau ia yakin bahwa perintah Allah adalah sesuatu yang mutlak harus ditaati, namun ia tidak gegabah. Ia ajak sang anak untuk ikut menimbang dan memikirkan perintah Allah yang datang lewat mimpi itu.

Ia (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku, aku melihat dalam mimpiku bahwa aku diperintah untuk menyembelihmu. Bagaimana pendapatmu?” [QS. al-Shaffat: 102].

Sang anak Ismail, walau masih sangat belia, namun karena sudah terbiasa diajak bermusyawarah untuk memecahkan berbagai persoalan, ia dengan ketenangan yang mengagumkan berkata.

Wahai bapak, laksanakan apa yang telah Allah perintahkan kepdamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar,” [QS. al-Shaffat: 102].

Musyawarah adalah sarana memecahkan persoalan secara bersama. Di dalam permusyawaratan semua pihak diperlakukan sama dan sederajat. Setiap orang harus menghormati pendapat orang lain, sekalipun tidak selalu harus menyetujui pendapatnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Asas musyawarah sangat dijunjung tinggi oleh bangsa kita, sebagaimana tersurat dalam sila keempat Pancasila,

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Musyawarah adalah mekanisme yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan peadaban yang demokratis. Seorang pemimpin yang bijak akan mengajak warganya untk berpaisipasi dalam permusywaratan, baik di masyarakt tradisional mapun masyarakt modern.

Al-Qur`an menyebut tentang prinsip musyawarah ini:

Dan [bagi] orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka [diputuskan] dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka,” [QS. al-Syura: 38].

Inilah karakter orang yang akan mendapatkan kejayaan kekal: taat kepada perintah Alah, mendirikan shalat, selalu bermusyawarah dalam setiap urusan, dan senang berbagi. Artinya orang yang bertakwa haruslah memiliki jiwa yang demokratis sebagaimana disebut dalam QS. al-Syura: 38 di atas.

Tentang ajakan berpartisipasi dalam musyawarah ditunjukkan oleh al-Qur`an yang turun memberikan petunjuk bagi Rasulullah Saw. bagaimana cara memperlakukan para anggota pasukan pemanah yang teledor dan mengabaikan tugasnya. Perlu diingat bahwa dalam Perang Uhud sebagian besar anggota pasukan pemanah meninggalkan bukit Uhud sehingga membuat bukit itu kosong tanpa penjagaan. Akibatnya, pasukan berkuda Quraisy di bawah pimpinan Khalid ibn Walid mengambil alih dan pasukan Muslim tercerai-berai.

Maka berkat rahmat Allah engkau berlemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar tentu mereka manjauh darimu. Maka maafkan mereka, mohon ampunan untuk mereka dan ajak bermusyawarahlah mereka dalam urusan itu,” [QS. Ali Imran: 159].

Rasulullah Saw. menghadapi para prajurit yang membangkang itu dengan lemah lembut, memafkan mereka dan memohonkan ampun kepada Allah, serta tetap mengajak mereka berpartisipasi dalam berbagai permusyawaratan yang mengenai kepentingan orang banyak.

Maka sungguh amat disayangkan jika para pemimpin negeri yang katanya demokratis ini dalam mengambil keputusan yang menyangkut nasib rakyat banyak, perwakilan masyarakat tidak diajak untuk berpartisipasi dalam permusyawaratan. Suatu rencana yang menyangkut kepentingan orang banyak jika diputuskan secara diam-diam tanpa partisipasi masyarakat tentu akan memunculkan kecurigaan dan tanda tanya. Inilah yang terjadi saat pemerintah bersama DPR memutuskan UU tentang mineral dan batubara (minerba), revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU tentang Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat ditinggal, tidak diajak bicara. Para pemimpin kita tidak meneladani Nabi Ibrahim yang tetap mengajak sang anak Ismail bermusyawarah, walau tentang perintah yang sangat sakral. Perintah Tuhan, bagi Nabi Ibrahim, boleh diperdebatkan. Betapa demokratisnya Nabi Ibrahim.

Kita berharap para pengelola negeri ini baik pemerintah maupun parlemen memperhatikan partisipasi masyarakat setiap kali hendak memutuskan perkara yang menyangkut kepentingan rakyat banyak. Sehingga dengan demikian negeri ini betul-betul menjadi negeri yang demokratis yang rakyatnya hidup sejahtera.

 

K.H. M. Abduh Hisyam, S.Ag

Tulisan ini disampakain dalam Khutbah Salat Jumat Virtual K.H. M. Abduh Hisyam, S.Ag yang diselenggarakan Public Virtue, Jumat 1 Oktober 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *