Survei SMRC: Tentang Bentuk Negara, 16% Masyarakat Indonesia Menginginkan Negara Islam

Kabar Utama384 Views

Kabar Damai I Minggu, 03 September 2021

Jakarta I Kabardamai.id I Indonesia adalah negara yang luas, terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan berbagai keberagaman didalamnya. Keberagaman yang ada dimana terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan golongan ini adalah bentuk rahmat dan berkah dari Tuhan bagi Indonesia itu sendiri.

Sebagai negara yang masyarakatnya sangat beragam, maka bentuk negara yang berdasarkan pada Pancasila dan UU sangatlah baik. Oleh karenanya negara kesatuan atau NKRI adalah bentuk yang paling ideal. Kesatuan dalam bentuk negara ini menggambarkan bahwa walaupun beragam, namun semua dapat hidup bersama dalam ikatan kekeluargaan di Indonesia.

Walaupun sudah lama Indonesia menggunakan bentuk kesatuan, namun faktanya hal tersebut belum dikehendaki oleh semua masyarakat. Hingga kini, Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam membuat sebagian darinya juga menginginkan bentuk negara Islam.

Negara Islam adalah negara yang dasar dan perilaku serta politik masyarakatnya didasarkan pada syariat Islam, Al-quran dan juga hadist Nabi Muhammad SAW. Hal ini tentu menjadi suatu hal yang tidak sesuai dan bertentangan jika dilakukan di Indonesia mengingat tidak semua masyarakat Indonesia menganut Islam.

Baca Juga: Survei SMRC: 82 Persen Publik Berpandangan Pancasila Ideal dan Tak Boleh Diubah

Mayoritas warga, 77 persen, lebih mendukung negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan UUD, dibanding dengan hanya menurut ajaran agama Islam. Kesimpulan ini muncul dalam temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik pada Pancasila dan Ancaman Komunis’ yang dirilis secara daring pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Jakarta.

Survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 981 responden yang valid terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Saidiman Ahmad, Manajer Program SMRC, menjelaskan bahwa komitmen publik pada Pancasila dan Undang-undang Dasar sangat kuat. Ada 77 persen yang menyatakan setuju pada pandangan bahwa negara dan pemerintahan kita tidak boleh dijalankan hanya menurut satu ajaran agama, yakni Islam, melainkan menurut kesamaan di antara berbagai agama sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).

Yang setuju negara dan pemerintahan dijalankan hanya menurut ajaran agama Islam 16%. Sementara ada 7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Komitmen warga pada negara dan pemerintahan yang dijalankan berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan ajaran agama Islam, cukup tinggi dan dan menguat dalam 7 tahun terakhir,” lanjut Saidiman.

Pada survei Juli 2014, hanya ada 57 persen warga yang menyatakan negara dan pemerintahan tidak boleh dijalankan hanya menurut satu agama, yakni Islam. Pada survei September 2021, dukungan pada pandangan ini menjadi 77 persen.

Sementara dukungan pada pandangan negara dan pemerintahan harus dijalankan hanya menurut ajaran Islam mengalami penurunan. Pada survei Juli 2014 ada 26 persen warga yang menyetujui pandangan ini. Angka ini menurun menjadi 16 persen pada September 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *