Kabar Damai | Jumat, 01 April 2022
Jakarta I Kabardamai.id I Singkawang merupaka kota di Kalimantan Barat yang terdiri dari berbagai latarbelakang masyarakat didalamnya. Walaupun didominasi oleh etnis Tionghoa, namun toleransi dan kedamaian senantiasa tercipta dan kentara dengan nyata di kota ini.
Kota yang disebut dengan kota seribu kelenteng ini juga kaya akan sejarah dan juga budaya yang senantiasa lestari. Singkawang juga hingga kini menjadi kota dengan destinasi menarik yang selalu menjadi pilihan untuk dikunjungi melalui terobosan pemerintah dalam tata kelola kota yang baik. Termasuk dalam urusan mengatur kehidupan masyarakat yang beragam melalui paying hukum yang diatur oleh pemerintah kota pula.a
Kota Singkawang kembali meraih peringkat ke-1 sebagai Kota Tertoleran dalam kegiatan launching dan penghargaan Indeks Kota Toleran 2021 yang diselenggarakan oleh SETARA Institute for Democracy and Peace, Rabu (30/3/2022) di Hotel Ashley Wahid Hasyim Jakarta.
Pada kali ini Kota Singkawang mendapatkan peringkat pertama sebagai Kota Toleran se-Indonesia. Adapun prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya , karena pada tahun 2020 Kota Singkawang berada di peringkat kedua.
Baca Juga: Memoar Orang-Orang Singkawang: Perjalanan Hidup Masyarakat di Kota 1000 Kelenteng
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang yang telah menjaga dan hidup dengan tingkat toleransi yang sangat tinggi sehingga kota kita Kota Singkawang tercinta mendapatkan penghargaan ini” kata Tjhai Chui Mie Tjhai Chui Mie berharap semoga masyarakat Kota Singkawang bisa tetap menjaga keharmonisan dan toleransi di Kota Singkawang.
Dalam sambutannya pula, wali kota Singkawang meyakini bahwa dengan hidup dengan damai dan harmonis dan didukung oleh masyarakat yang beragam niscaya dapat menjadikan Singkawang dan Indonesia menjadi lebih maju dan tidak kalah dibangding dengan negara yang lainnya.
Selain Singkawang, beberapa kota toleran tahun 2021 pada urutan kedua diduduki oleh Manado (6,4), Salatiga (6,367), Kupang (6,337), Tomohon (6,133), Magelang (6,02), Ambon (5,9), Bekasi (5,83), Surakarta (5,783) dan Kediri (5,733).
Dalam penetapan ini, Setara Institute menilai sesuai dengan empat variable dan delapan indilkator antara lain:
- Regulasi pemerintah kota (RPJMD/produk hukum lain (10 persen) dan kebijakan diskriminatif) (20 persen).
- Tindakan pemerintah (pernyataan pejabat tentang peristiwa intoleransi) (10 persen) dan tindakan nyata terkait peristiwa tersebut (15) persen.
- Regulasi sosial (peristiwa intoleransi) (20 persen) dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi (10 persen).
- Demografi agama (heterogenitas keagamaan penduduk) (5 persen) dan inklusi sosial-keagamaan (10 persen).
Penulis: Rio Pratama