Siara Pers: RUU Sisdiknas Harus Akomodasi Keragaman Agama atau Kepercayaan

Kabar Damai | Kamis, 14 Oktober 2022

Jakarta | kabardamai.id | Sejumlah tokoh pendidikan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat
Peduli Pendidikan Keragaman meminta agar RUU Sisdiknas membuka partisipasi
bermakna dan mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan yang ada di
Indonesia.

Muhammad Mukhlisin, Manajer Program Advokasi Yayasan Cahaya Guru (YCG)
menyatakan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman menyoroti beberapa
persoalan utama di RUU Sisdiknas. Pertama, proses pembahasan RUU Sisdiknas harus
sungguh-sungguh membuka ruang partisipasi yang bermakna. Mulai dari kajian kekurangan,
kelebihan UU Sisdiknas dan regulasi sebelumnya, sampai pelaksanaannya.

Kedua, RUU Sisdiknas perlu mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan yang
ada di Indonesia.
“RUU Sisdiknas belum memberikan solusi dan kepastian terkait hak pendidikan agama atau
kepercayaan yang non-diskriminatif. Termasuk hak pendidikan agama atau kepercayaan di
luar Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Aliansi berpendapat pendidikan
agama atau kepercayaan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan dan
non-diskriminatif.” ujar Mukhlisin.

Sementara itu anggota aliansi, Prof. Iwan Pranoto, M.Sc., Ph.D, sekaligus guru besar
Matematika Institut Teknologi Bandung, berharap undang-undang sisdiknas digagas secara
bersama-sama dengan perspektif yang beragam.

Baca juga : RUU Sisdiknas Perlu Partisipasi Bermakna dan Akomodasi Keragaman Agama atau Kepercayaan

“Salah satu ciri kehidupan yang dihela sains dan teknologi secara masif seperti saat ini ialah
semakin saling terhubungnya satu isu dengan isu lain, satu masalah dengan masalah lain,
satu manusia dengan manusia lain, dan satu budaya dengan budaya lain. Oleh karenanya,
arah pendidikan serta strateginya yang hendak didesain melalui undang-undang
membutuhkan penyertaan kekayaan perspektif yang beragam. Serta yang lebih utama,
suatu undang-undang yang digagas bersama, akan menumbuhkan rasa kepemilikan
terhadapnya, yang akhirnya membuat setiap insan memiliki keterikatan sekaligus
kesungguhan untuk merealisasikannya.” jelas Guru Besar ITB, Iwan Pranoto.

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan berharap pemerintah dan DPR membuka peluang
seluas-luasnya berdialog dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna dalam menyusun
RUU Sisdiknas. Tidak sekadar membuka masukan melalui laman situs web yang bersifat
satu arah.

Narahubung: Muhammad Mukhlisin – 085711086857 / klisin1@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *