Refleksi HAN 2021: Kedepankan Kepentingan dan Perlindungan Anak

Kabar Utama105 Views

Kabar Damai | Sabtu, 24 Juli 2021

Jakarta | kabardamai.id |  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anak Indonesia pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat, 23 Juli 2021. Salah satu pesan Presiden adalah agar anak-anak Indonesia tetap bersemangat dalam menuntut ilmu meskipun tidak dilakukan di sekolah karena situasi pandemi Covid-19.

Dalam dialog melalui konferensi video bersama sejumlah anak SDN Sudimara, Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ia memahami jika situasi pandemi Covid-19 telah membuat anak-anak tidak bisa pergi ke sekolah.

“Selama pandemi, saya juga tahu anak-anak menjadi sering di rumah. Tidak pergi ke sekolah. Saya titip, anak-anak harus tetap semangat belajar. Tetap belajar meskipun tidak di sekolah,” kata Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021 di Masa Pandemi

Kemudian salah satu siswa kelas 6 SD, Imelda mengungkapkan sudah jenuh sekolah online. Imelda ingin segera dilakukan sekolah tatap muka

“Pak, saya ingin (sekolahnya) tatap-muka, Pak. Kalau kelamaan di rumah, (jadi) jenuh,” ungkap Imelda, seorang siswi kelas 5 kepada Presiden Jokowi.

Menjawab hal tersebut, Presiden menjelaskan sebelumnya pemerintah telah merencanakan untuk membuka sekolah tatap muka pada bulan Juli 2021 ini. Namun, karena jumlah kasus aktif Covid-19 melonjak naik, rencana tersebut terpaksa ditunda sambil menunggu situasi.

“Kalau pandemi virus corona ini sudah membaik, sudah turun (jumlah kasus aktifnya), nah, kita akan buka belajar tatap-muka. Begitu,” jawab Jokowi, dikutip dari beritasatu.com.

Dalam kesempatan itu Jokowi kembali mengingatkan anak-anak Indonesia untuk rajin belajar. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

“Anak-anakku, anak-anakku semua masa depan Indonesia. Harus semangat belajar, riang gembira, rajin beribadah, jangan lupa berdoa kepada Allah Swt. berdoa untuk memohon perlindungan bagi kita semua, bagi bangsa Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anak ku di Indonesia. Anak-anak terlindungi, Indonesia Maju,” ujar Jokowi mengakhiri dialog bersama anak-anak tersebut.

Untuk diketahui, puncak peringatan Hari Anak Nasional tahun 2021 digelar secara virtual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengatakan tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

“Tema Hari Anak Nasional 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi menjadi motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan Hari Anak Nasional secara virtual, tanpa mengurangi maknanya,” jelas Bintang Puspayoga.

Kedepankan Kepentingan Anak

Dalam momen HAN 2021 ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang biasa disapa Kak Seto, meminta para orang tua tetap mengedepankan kepentingan anak, meski dalam keadaan situasi sulit, seperti di tengah pandemi ini. Kak Seto mengingatkan orang tua berkewajiban memastikan anak tumbuh sehat jiwa dan raganya.

“Mohon apapun keadaannya, ayah dan bunda tetap tersenyum. Kita mungkin lapar, sedih, kecewa, dan lainnya. Tapi untuk anak jangan hal ini terjadi karena anak punya hak hidup dan sehat. Sehat bukan hanya fisik, tapi juga sehat secara jiwa,” ujar Kak Seto, dalam diskusi santai LPAI dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021 yang dipantau via daring di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021.

Kak Seto mengatakan, orang tua memiliki peran penting untuk membimbing tumbuh kembang anak-anak agar tetap optimal. Sebagai generasi penerus, lanjut dia, hak-hak anak harus diperhatikan agar dapat bertumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang hebat di masa depan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang melindungi anak-anak dan menghargai anak-anaknya,” ujarnya dikutip dari republika.co.id.

Dalam kesempatan sama, Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, mengharapkan psikis anak-anak tetap terjaga dengan baik di tengah pandemi ini. Ia mengakui, pandemi telah membuat banyak orang tua kewalahan dalam menghadapi anak-anak.

Diharapkan, para orang tua bisa mendidik anak dengan cara-cara kreatif sehingga psikis anak tetap terjaga dengan baik. Di samping itu, lanjut dia, keluarga juga harus dapat melindungi anak-anaknya dari paparan Covid-19.

“Orang tua adalah garda terdepan perlindungan anak dari Covid-19,” katanya.

Perlindungan Anak di Masa Pandemi

HAN 2021 menjadi momen tepat mengampanyekan hak anak, terutama di masa pandemi COVID-19.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan lima rekomendasi perlindungan anak akibat dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan jumlah kematian orang tua anak meningkat.

“Sehubungan dengan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat dan berdampak pada anak-anak yang kehilangan salah satu orang tuanya atau bisa jadi kehilangan kedua orang tuanya, maka hal ini perlu diantisipasi dan dipikirkan cara membantu dan melindungi anak-anak tersebut, masa depan mereka masih panjang. Tentu saja negara harus hadir, baik atas nama Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan resmi.

Pertama, KPAI mendorong adanya penelusuran dan pemilahan data oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, dari 76.200 orang pasien COVID-19 yang meninggal per 20/7/2021 terkait berapa orang yang usia produktif, yang menjadi tulang punggung keluarga, jumlah anak yang dimiliki dan berapa usianya.

Kedua, KPAI mendorong pemilahan data yang lebih rinci terkait jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu orang tuanya dan atau jumlah anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya.

“Berikutnya, harus dilakukan pemetaan wilayah domisilinya anak-anak tersebut agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah secara langsung, pada tempat dimana anak-anak tersebut berdomisili, dalam hal ini bisa mengaktifkan peran Dinas Dukcapil setempat dengan dasar Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada keluarga yang meninggal,” ujar Retno.

Ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orang tuanya tersebut, seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya.

“Pengasuhan anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19, harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat atau keluarga besar mereka. Panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir. Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran Negara serta dukungan APBN dan APBD demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur,” ujar Retno.

Keempat, KPAI mendorong adanya kesadaran publik melalui media massa dan kampanye sosial media terkait proses hukum dalam hal adopsi. Terlebih kemungkinan, sebagaimana dampak bencana alam, kerap banyak muncul permohonan untuk mengadopsi anak-anak yatim piatu yang beredar di sosial media.

Hal ini menurut Retno membuat anak-anak rentan terhadap perdagangan dan pelecehan anak. Selain itu, banyak anak yang juga memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma mereka.

Kelima, KPAI mendorong pengetatan pembatasan sosial seiring kasus yang terus meningkat. Menurutnya, kasus sudah meningkat beberapa kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus beberapa kali lipat lebih ketat lagi.

“Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban, agar anak-anak terlindungi dan tidak bertambah lagi anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau malah kedua orang tuanya,” tandas Retno.

 

Editor: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *