Sebagai ritual keagamaan, puasa mestinya tidak dilihat sebagai tujuan, melainkan merupakan manifestasi pengabdian kepada Tuhan. Di dalamnya mengandung aspek latihan spiritual yang memiliki sasaran di luar dirinya. Karena ibadah bukanlah tujuan akhir, melainkan syariat dalam pengertian berbagai perintah dan aturan agama.
Dalam istilah lain, syariat mirip dengan tariqah, sabil, dan shirat yang kesemuanya bermakna jalan. Secara sederhana, kita dapat memahami bahwa fungsi jalan adalah untuk dilalui dalam rangka menuju suatu titik tujuan.
Pun dengan puasa, sebagai syariat agama, ia memiliki sasaran di luar dirinya. Dalam ibadah puasa, sebagaimana diuraikan Komaruddin Hidayat (2014), setidaknya terdapat tiga pesan yang melekat.
Pertama, kita diajak untuk menghayati kemahahadiran Tuhan. Oleh karena kta merasa begitu dekat dengan Tuhan, sehingga di mana pun kita berada, kita sanggup menahan diri untuk tidak makan dan minum, meski lapar dan haus, semata-mata karenba kepasrahan kita kepada-Nya. Bukan karena siapapun selain karena Dia.
Kedua, dengan kesanggupan menunda kenikmatan jasmani yang bersifat sesaat, sesungguhnya kita tengah melakukan investasi kenikmatan yang lebih agung dan sejati pada hari depan. Dalam bentuknya yang amat sederhana, adalah kenikmatan pada waktu berbuka puasa setelah azan maghrib menggema.
Ketiga, selain mengajarkan untuk berpandangan hidup ke masa depan (future oriented), puasa juga mengajarkan kepada kita untuk menumbuhkan dan mempertajam kepekaan social, yakni berbagi rasa dan berempati dengan derita orang lain. Bukan malah sebaliknya, yaitu membuat orang lain menderita.
Baca Juga : Bisakah Kita Hidup Tanpa Agama?
Perintah mengeluarkan zakat fitrah di penghujung bulan Ramadhan secara fungsional dan simbolik mencerminkan adanya sasaran social yang hendak diraih dengan melakukan ibadah puasa, yaitu sebuah komitmen moral dan keprihatinan social untuk mempersempit jurang pemisah antara mereka yang berada dalam keserbaadaan dan mereka yang berada dalam kemiskinan.
Oleh karena itu, jangan sampai kita terjatuh pada perilaku ritual keagamaan menjadi kegiatan rutin dan menjadikan ibadah sebagai tujuan akhir. Jika itu yang terjadi, maka agama menjadi paham ritualisme yang tak lagi mengemban misi profetik (kenabian).
Dalam mewujudkan fungsi profetik tersebut, yang paling pokok adalah hendaknya praktik keberagamaan kita pada akhirnya memberikan arah serta motivasi untuk meningkatkan pengabdian social, mengangkat harkat hidup masyarakat dan mengentaskan mereka dari keterpurukan ekonomi dan social.
Terdapat pesan yang beitu jelas, bahwa salah satu hikmah yang hendak diraih melalui puasa adalah terbinanya pribadi yang senantiasa sanggup menahan diri dari godaan kenikmatan materi yang bersifat sementara, demi meraih kenikmatan ruhani yang lebih tinggi. Dan, secara social, ibadah puasa mengajarkan kepada kita agar sanggup menahan dari godaan, yang menyeret kita kepada gaya hidup (lifestyle) egoistic dan hedonistic.
Dengan demikian, puasa hendak mengajak kita untuk mengapresiasi makna sukses yang tak dibatasi oleh kenikmatan fisikal saja, tapi sekaligus sukses moral dan spiritual yang berdimensi social dan ekastologis. Maksudnya, ibadah puasa tidak hanya diyakini sebagai amal saleh untuk kepentingan hidup di akhirat, tetapi juga menghendaki kesalehan social di dunia ini.
Ibadah puasa memiliki pesan dan kekuatan emansipatoris bagi mereka yang tertindas kalau saja makna dan pesan yang terkandung di dalamnya dihayati dan diaktualisasikan secara seksama. Bukan sebaliknya, puasa tetapi malah menindas mereka yang lemah. Wallahua’lam bi al-shawaf. [ ]
Ahmad Nurcholish, Pemimpin Redaksi Kabar Damai, Deputy Direktur ICRP