Problematika Perempuan Disabilitas di Indonesia

Kabar Puan684 Views

Kabar Damai I Sabtu, 10 Juli 2021

Jakarta I Kabardamai.id I Permasalahan terhadap disabilitas di Indonesia sangatah kompleks, permasalahan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan publik, misalnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan, transportasi, hak politik, pendampingan hukum dan lain lain.

Hal ini penting sebab masih banyak perempuan penyandang disabilitas di Indonesia yang mengalami berbagai hambatan aksesibilitas. Selain itu, mereka juga sering kali mengalami double diskriminasi. Pertama karena mereka penyandang disabilitas dan kedua karena mereka juga perempuan.

Maria Un selaku Ketua DPD HWDI Sulawesi Selatan dan Nurul Saadah selaku direktur SAPDA memaparkan perihal problematika perempuan disabilitas di Indonesia yang terjadi hingga saat ini.

Baca Juga: Pelatihan Milenial Reformis Bandung: Mereformasi Makna Muslimah Sholilah

Maria Un diawal pemaparannya menyatakan bahwa secara data HWDI hingga kini belum memiliki data pasti penyandang disabilitas khususnya perempuan. Namun berdasarkan yang dihimpun dari BPS kuantitasnya cukup tinggi dan terbagi dari berbagai jenis disabilitas yang ada.

“Berbicara tentang data perempuan penyandang disabilitas di Indonesia secara kita merujuk pada BPS pada tahun 2015 itu jumlah penyandang disabilitas di Indonesia cukup tinggi mencapai 21,1 juta dan 54% diantaranya adalah perempuan disabilitas,”.

“Jika dilihat dari hambatan, ada yang hambatan dalam merawat diri, hambatan komunikasi, hambatan emosional dan lain-lain. Jumlah yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan besar yang dialami perempuan disabilitas saat ini adalah stigma dan juga stereotype.

“Berbicara tentang disabilitas pada umumnya, satu persoalan besar yang masih ada hingga saat ini dialami adalah stigma. Stigma ini lebih tinggi dialami oleh perempuan. Sebetulnya stigma ini yang kemudian menimbulkan pelabelan-pelabelan atau stereotype,” tambahnya.

Menurut Maria pula, masih banyak yang melihat perempuan disabilitas tidak bisa berumah tangga, atau tidak mampu untuk mengurus anak, atau melihat perempuan disabilitas tidak mampu untuk bekerja, hanya tinggal dirumah dan itu yang menyebabkan diskriminasi, jadi stigma masih sangat tinggi dialami penyandang disabilitas terutama kawan-kawan yang mengalami disabilitas akibat kusta.

Stigma yang ada menurut Maria Un dalam bahasa sehari-hari seperti momok yang sangat mempengaruhi banyak hal tentang perempuan disabilitas, mereka kemudian tidak percaya diri, minder, menjauh bahkan stigma diri bahwa merasa tidak mampu melakukan apa-apa.

“Ketika ada pembukaan CPNS yang dibuka oleh pemerintah, karena stigma diri yang berakibat dari stigma yang masih selalu dialami minder dan tidak mau mencoba. Ini masih banyak dialami apalagi oleh disabilitas perempuan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia membenarkan bahwa perempuan disabilitas berpotensi mengalami dua kali diskriminasi.

“Disabilitas perempuan mengalami diskriminasi lebih berlapis daripada disabilitas laki-laki, misalnya karena dia perempuan penyandang disabilitas karena dia kelompok rentan lain. Dia disabilitas dan perempuan, menjadi multi diskriminimasi,” terangnya.

Hal serupa diungkapkan Nurul Saadah, menurutnya perihal dengan kuantitas penyandang disabilitas yang belum jelas hingga kini merupakan bentuk problem yang belum selesai hingga kini.

“Berkaitan dengan jumlah disabilitas, di Indonesia belum ada data resmi mengenai penyandang disabilitas termasuk jumlah detailnya dari perempuan disabilitas seperti apa. Itu merupakan problem pendataan yang belum selesai sampai sekarang,”.

“Jika dilihat dari data jadi hanya ada 9,21% dari perempuan disabilitas yang punya ijazah SMA dan sederajat. Jika melihat 9,21% itu yang mempunyai ijazah kita kemudian bisa melihat berapa peluang kerja bagi teman-teman perempuan disabilitas,” ungkapnya.

Selain itu, diskriminasi terhadapnya juga sangat kompleks dan terbagi dalam banyak aspek. “Pendidikan masih ada korelasinya dengan pekerjaan, belum kemudian kita melihat ada stigma, aksesibilitas di ruang kerja yang belum disediakan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan aksesibilitas seperti aksesibilitas fisik,” tambahnya.

Menurut Nurul, banyak perempuan disabilitas yang bekerja di rumah dan mengerjakan pekerjaan domestik. Namun, ada stigma yang mengatakan bahwa mereka tidak produktif dan itu menjadi beban karena dianggap tidak memiliki penghasilan. Kedua, kalau mengerjakan pekerjaan rumah ia dianggap selalu perlu bantuan orang lain karena dianggap tidak mandiri.

Berhubungan dengan kepemilikan properti, perempuan disabilitas tentu tidak lahir dari batu, dia dari keluarga asal dan misal bekerja punya penghasilan, punya waris dan sebagainya.

“Tapi kalau dari penelitian yang kami lakukan terhadap 39 perempuan disabilitas di Jogja, dari 39 orang hampir dari 50% kalau punya waris tidak diatasnamakan dirinya sendiri,” jelasnya.

Itu menjadi bukti stigma bahwa perempuan disabilitas tidak produktif, ia tidak memiliki kapasitas dalam memiliki dan mengelola propertinya. Tidak memiliki kapasitas untuk bekerja. Dari situ bisa dilihat langsung beragam kekerasan itu terjadi terhadap penyandang disabilitas disektor domestik dan publik.

Permasalah lebih kompleks menurut Nurul juga kerap terjadi pada aspek seksual, terutama bagi para disabilitas netra.

“Berhubungan dengan kekerasan seksual khususnya pada disabilitas netra, misal dalam pijat kemudian mendapatkan kekerasan seksual, ia tidak berani melaporkan atau bersikap karena takut kehilangan pekerjaannya. Karena peluangnya sangat kecil saat ia bersuara akan mendapatkan kembali penghasilannya atau penghidupannya,”.

“Sementara untuk kemudian bisa survive dalam kehidupan di keluarga atau di masyarakat ia harus punya penghasilan untuk supaya tidak dianggap membebani keluarganya,” terang Nurul lagi.

Permasalahan Disabilitas dalam Keluarga

Maria Un kembali menimali, kini disabilitas perempuan masih belum banyak yang tidak libatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan dalam lingkup terkecil yaitu keluarga.

“Situasi perempuan penyandang disabilitas saat ini masih sangat kurang pelibatan dalam pengambilan keputusan termasuk pengambilan keputusan didalam keluarga, ini termasuk diskriminasi,” ungkapnya.

Tambahnya pula, jika berbicara tentang diskriminasi perempuan penyandang disabilitas, harus di mulai dulu dari keluarga inti, lingkaran pertama dari perempuan disabilitas. Masih banyak pembedaan perlakuan terhadap perempuan disabilitas mulai dari keluarga, mulai dari kesempatan memperoleh pendidikan yang tidak diprioritaskan.

Bahkan ada juga perempuan disabilitas yang tidak diakui sebagai anggota keluarga dengan tidak menyebut sebagai jumlah keluarga atau jumlah anak yang dimiliki dalam satu keluarga. Begitu banyak kerugian yang akan dialami oleh perempuan disabilitas ini ketika tidak terdata selain tidak diakui sebagai anak.

Begitu pula dalam hal diskriminasi pekerjaan yang mana perempuan disabilitas masih sulit untuk bersaing dalam memperolehnya.

“Kemudian diskriminasi terhadap pekerjaan, kita berbicara tentang peluang atau afirmasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong keutuhan kuota 2% bagi perempuan disabilitas. Disana, perempuan disabilitas masih harus bersaing untuk mendapatkan kuota itu,” terangnya lagi.

Menurut Maria lagi, memang stigma dan stereotype yang dialami membuat perempuan disabilitas tidak memiliki rasa percaya diri seperti laki-laki yang kemudian berani mengambil peluang itu, selain memang pendidikan perempuan disabilitas yang sangat rendah.

Dampak dari diskriminsi membuat perempuan disabilitas harus berjuang keras untuk mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama. Sama bukan dalam artian dengan perempuan lainnya, tapi sama dengan penyandang disabilitas laki-laki. Itu masih membutuhkan perjuangan.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *