Kabar Damai | Jumat, 04 Maret 2022
Pontianak I Kabardamai.id I Heterogenitas Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat sangatlah kompleks, hal ini menyebabkan potensi terjadinya konflik sangatlah besar. Terlebih didukung oleh faktor sosiologis dan historis masa lalu yang dapat menjadi penyebab dari konflik yang lebih besar terjadi dimasyarakat menjadi terulang dikemudian hari.
Melalui diskusi forum yang diselenggarakan oleh Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) dan Jaringan Pontianak Bineka jilid II di Dengau Hotel, (1/3/2022) dan dihadiri berbagai organisasi dan komunitas guna membahas tentang ranperda toleransi, muncul dukungan dan kesadaran tentang pentingnya Pontianak memiliki ranperda serupa.
Ahmad Syarbaini dari Badan Legislatif Kota Pontianak yang juga berlaku sebagai narasumber dalam diskusi forum tersebut menyepakati pentingnya ranperda toleransi bagi kehidupan bermasyarakat di Pontianak.
“Ranperda toleransi yang sedang didiksusikan merukan ranperda yang bagus dan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Toleransi adalah ambang batas yang ada dalam kehidupan mengingat potensi konflik yang dapat terjadi,” ungkapnya.
Namun menurutnya, toleransi merukan isu sensitif dalam kehidupan bermasyarakat sehingga pertimbangan dan pembahasan lebih mendalam harus dilakukan.
“Mengingat pentingnya draf ini tentu menjadi perhatian bersama apakah perda dibentuk, apakah akan membuat kehidupan masyarakat lebih baik atau justru timbul pemicu konflik lain, apalagi mengingat Pontianak secara historis masa lalu secara suku dan agama serta aspek lain sangat tinggi sensitifitasnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kini proses ranperda ini sudah masuk prolegda sejak tahun lalu, namun pada tahun ini belum masuk pada perda prioritas. Bukan karena ranperda ini tidak penting namun ada proses yang harus dilalui dan adanya perda lain yang lebih dahulu masuk serta menjadi prioritas sehingga ada tuntutan dari masyarakat dari perda yang lain yang harus segera diselesaikan.
Ia juga berharap bahwa dalam kegiatan dan atau penyususan draf ini nantinya turut ditambah audiensnya seperti perwakilan masyarakat yang secara mayoritas mewakili masyarakat pada umumnya, sehingga suara-suara mereka juga menjadi masukan dalam rancangan dan pematangan dalam raperda yang ada nantinya.
Baca Juga: Ningsih Lumban Toruan Harap Anak Muda Dukung Lahirnya Perda Toleransi di Pontianak
“Semoga kedepannya melalui adamya raperda ini dapat menjadi pintu masuk menjadikan Pontianak yang lebih baik dan juga rukun serta toleran kedepannya,” tuturnya.
Riset yang Matang Dalam Penyusunan Ranperda
Pernyataan tentang pentingnya rapeda toleransi di Pontianak juga diungkapkan Prof. Zainudin, ia merupakan akademisi IAIN Pontianak yang juga menjadi narasumber dalam diskusi forum tersebut.
Dalam pemaparannya, ia menyoroti tentang pentingnya riset mendalam dalam penyusunan ranperda yang sifatnya sensitive ini.
“Satu perda ini mengikat sehingga harus lahir dari riset yang mendalam, apalagi dalam dunia pemerintahan sehingga riset harus menjadi budaya dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus nyambung dalam kehidupan bermasyarakat. untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapi,” tuturnya.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa oleransi menjadi satu sikap berperilaku, apalagi saat ini dunia yang sudah bergesar tidak hanya fisik namun juga non fisik. Ini menjadi sebuah realitas, lahirnya IPTEK ini ternyata harus berbeda juga sikapnya sehingga harus dipertimbangkan dunai yang maya itu.
Menurutnya pula, toleransi itu harus diatas kesadaran, harus kita ketahui bahwa toleransi itu hal yang penting karena kita memerlukan komunitas dalam masyarakat yang saling perlu satu sama lain. Ini menjadi modal bersama sehingga Pontianak dapat menjadi rumah bersama yang nyaman bagi semua.
Penulis: Rio Pratama