Oleh: Robiatul Alawiyah
Keluarga merupakan kelompok terkecil yang ada di lingkungan masyarakat, di dalam keluarga sendiri terdapat suami, istri dan juga anaknya. Setiap anggota keluarga pasti mempunyai hak dan juga kewajiban serta peran tersendiri diantaranya yaitu peran suami (Bapak) merupakan peran yang sangat besar dari pada peran yang lainnya.
Bapak memang tidak mempunyai peran dalam melahirkan seorang anak, akan tetapi peran bapak yaitu bisa menumbuh kembangkan seorang anak dari kecil sampai dewasa. Bukan hanya itu saja, peran dan tugas bapak juga menafkahi keluarga serta diberi harapan agar bisa menjadi seorang teman ataupun guru untuk anak dan istrinya.
Inti dari semua, bapak harus bisa memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan anak dan juga istrinya baik itu berupa makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Sedangkan kewajiban yang dimiliki oleh seorang ibu yaitu melayani suami dan juga anaknya dalam semua aspek.
Kewajiban yang dimiliki seorang ibu juga bukan hanya memasak, belanja, mencuci, dan juga berhias diri, mengatur keuangan, melahirkan, merawat anak dari kecil sampai besar saja, akan tetapi tugas seorang ibu juga mempunyai peran yang sangat penting dan tinggi daripada suami.
Telah dijelaskan di undang-undang Dasar Perkawinan No.1 tahun 1974 pasal 31 ayat 3 yang didalamnya berbunyi “Suami merupakan kepala dari keluarga dan istri merupakan ibu rumah tangga”.
Dengan pasal tersebut bisa diartikan bahwa seorang suami mempunyai tugas untuk membimbing, mencari nafkah, memimpin dan lain sebagainnya. Sedangkan untuk para istri yaitu bertugas sebagai ibu rumah tangga yang mempunyai kewajiban untuk membantu suami agar bisa mempertahankan rumah tangga tersebut dengan baik dan harmonis.
Akan tetapi pada zaman sekarang kebanyakan seorang istri berperan sebagai seorang ibu dan juga menjadi tulang punggung keluarga, yang bisa saja diartikan bahwa seorang ibu mempunyai peran ganda dalam tugasnya. Tugas yang diperankan oleh ibu seharusnya menjadi ibu rumah tangga, akan tetapi untuk zaman sekarang lebih banyak ibu rumah tangga juga ikut dalam bekerja.
Baca juga: Komunitas Peacemaker Perbatasan: Damai di Belu untuk Indonesia
Banyak yang berkata bahwa perempuan harus mandiri, mempunyai value yang tinggi, bisa mengandalkan diri sendiri, dan lain sebagainnya. Hal tersebut mempunyai alasan tersendiri yaitu agar para perempuan tidak terlalu mengandalkan orang lain dalam keadaan apapun, dan bisa bahagia sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Peran ganda perempuan didasarkan oleh keharusan dari perempuan itu sendiri untuk bisa menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga dan juga peran sebagai perempuan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi atau bisa saja disebut sebagai membantu ekonomi di dalam keluarga.
Karena apabila perekonomian tidak berjalan maka akan ditakutkan kesejahteraan rumah tangga akan mengalami problem yang tidak diinginkan. Sudah terlalu banyak juga para ibu rumah tangga yang mempunyai peran ganda dalam keluargannya dengan mempunyai alasan tersendiri.
Alasan tersebut bisa saja seperti yang sudah disebutkan diatas, bisa juga tentang ekonomi keluarga yang menurun, gaji atau pemasukan dari suami yang kurang memadai, dan masih banyak lagi. Mereka para ibu melakukan peran ganda tersebut dengan penuh suka tanpa rasa malu ataupun lain sebagainnya.
Penulis: Robiatul Alawiyah