Penghayat Kepercayaan di Indonesia, Kepercayaan Animisme-Dinamisme?

Opini498 Views

Oleh: Sri Maduma Ayu Manurung

Indonesia adalah negara yang mempunyai keanekaragaman agama. Indonesia memiliki enam agama yang diakui secara resmi oleh negara diantaranya Budha, Hindu, Islam, Katholik, Konghucu, dan Kristen Protestan. Selain itu, Indonesia juga memiliki agama lokal di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Agama-agama lokal ini mempunyai sejarah yang panjang untuk diakui dan diresmikan secara hukum di Indonesia.

Tahukah kamu apa-apa saja agama-agama lokal di Indonesia?

Agama lokal terletak di berbagai daerah di Indonesia di antaranya Ugamo Malim dari Sumatera Utara, Sunda Wiwitan dari Jawa Barat, Jawa Kejawen, Kaharingan dari Kalimantan, Sapta Dharma dari Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Baca juga: Belajar Cinta Kasih dari Sunda Wiwitan

Agama lokal ini bertahan dan berkembang di era modernisasi. Agama lokal ini sering mendapat stigma negatif dari masyarakat Indonesia sebagai penyembah berhala atau disebut sebagai kepercayaan animisme-dinamisme.

Apa sih itu kepercayaan animisme dan dinamisme?

Menurut Kasino (2018) dalam bukunya “Filsafat Agama”, animisme adalah kepercayaan terhadap adanya mahluk halus atau roh-roh yang ada pada setiap benda baik baik benda hidup atau benda mati sekalipun. Sedangkan, dinamisme adalah kepercayaan akan adanya kekuatan atau ghaib yang terdapat pada berbagai barang baik yang hidup atau mati, dan kekuatan ghaibnya dipercaya dapat mempengaruhi apa yang ada di sekitarnya.

Lalu, apakah benar agama-agama lokal ini termasuk kepercayaan animisme atau dinamisme?

Tentu tidak. Agama lokal di Indonesia bukanlah kepercayaan animisme-dinamisme ataupun penyembah berhala. Mengapa demikian? Agama lokal mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa dan tidak menyembah berhala dalam ritual keagamaannya.

Seperti umat Ugamo Malim (Parmalim) dari Sumatera Utara yang memuji Debata Mulajadi Nabolon. Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sama halnya dengan Allah atau Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang menganut agama-agama lokal ini disebut sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Agama lokal ini berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Indonesia serta Pengakuan Penghayat Kepercayaan di Indonesia sudah diakui dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/ PUU-XIV/ 2016, sehingga dapat dipastikan penghayat kepercayaan bukanlah kepercayaan terhadap berhala atau kepercayaan animisme-dinamisme.

Kesimpulannya, penghayat kepercayaan di Indonesia bukanlah penyembah berhala atau kepercayaan animisme-dinamisme, tetapi memuji Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, marilah kita selalu menyaring informasi yang kita terima agar terhindar dari stigma negatif yang beredar serta rukun dan saling menghargai antar umat beragama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *