Jakarta | Kabardamai.id | Indonesia memiliki penduduk sebanyak 275,77 juta jiwa (BPS, 2022) dengan keanekaragaman suku, etnis, budaya, bahasa, dan agama yang sangat kompleks sehingga menjadikan Indonesia disebut sebagai negara yang multikultural dan majemuk. Oleh karena itu, tidak mudah untuk mengatur warganya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote. Jika tidak dikelola dengan cermat, tak jarang karakteristik bangsa Indonesia yang multikultural ini justru berpotensi menimbulkan masalah dan rentan menyulut konflik. Di sisi lain yang menjadi catatan penting yaitu, sebanyak 144,87 juta jiwa penduduk di Indonesia adalah generasi muda dari kalangan milenial dan gen z (Vokasi UI, 2023). Keberadaan generasi muda ini dapat menjadi potensi maupun tantangan bagi pembangunan.
Generasi muda seringkali kritis dan responsif terhadap keadaan di sekitar mereka untuk mengupayakan perdamaian. Gagasan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari ini kerap hadir dalam praktik negosiasi yang terus-menerus dilakukan untuk menangkal kekerasan dan kebencian yang hadir dalam berbagai bentuk; misalnya berupa makanan dan tempat tinggal yang tidak memadai, atau kesulitan mengakses pendidikan, hambatan untuk merawat saudara atau kerabat lain. Sayangnya, menurut Barents (2015) suara dan gagasan generasi muda kurang dihargai ketika mereka bercerita membingkai temuan mereka terhadap ide-ide perdamaian di kehidupan sehari-hari. Padahal di saat yang sama, konflik terus direproduksi melalui cerita-cerita yang dinarasikan turun-temurun.
Pada titik ini, sangat penting untuk melibatkan generasi muda sebagai aktor di level lokal untuk produksi narasi pengetahuan baru mengenai bagaimana perdamaian dibangun dalam kehidupan sehari-hari mereka, karena keseharian adalah bagian dari ruang praktik politik yang sering kali tersingkirkan oleh wacana politik formal (Barents, 2015). Sehingga harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menemukan makna kerja sama kolektif, menumbuhkan pemikiran kritis, membina hubungan, dan memupuk solidaritas untuk mengadvokasi pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar anak muda. Karena anak muda yang ada dalam struktur sehari-harilah yang mampu memobilisasi dan bertindak dalam membangun struktur praktik perdamaian. Misalnya melalui kehadiran anak muda dalam suatu forum, pada saat itulah kesempatan mereka menunjukkan bagaimana kehidupan sehari-hari dikonfigurasi ulang sebagai ruang ketahanan politik/pribadi dengan menegaskan kembali suara mereka.
Beragamnya identitas kaum muda juga perlu dipahami bahwa mereka akan memiliki kemampuan dan keterampilan yang berbeda, sehingga kontribusi prakarsa perdamaian yang dipimpin oleh kaum muda untuk perdamaian akan bervariasi dan memiliki beraneka bentuk. Untuk menstimulasi kontribusi inisiasi perdamaian tersebut, generasi muda perlu mengalami pendidikan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku generasi muda sebagai subjek tumpuan masa depan agar menjadi individu lebih baik, sehingga dapat menurunkan kebaikan ke generasi berikutnya dalam jangka waktu yang panjang. Perubahan ini perlu didukung dengan konsep berpikir tentang perdamaian yang mengakar kuat dan penyediaan laboratorium untuk praktik yang dapat dengan mudah tersedia melalui pembelajaran sosial di kehidupan sehari-hari pada tingkat setempat di wilayah mereka berada.
Saya berargumen bahwa pendidikan perdamaian memiliki peran yang sangat strategis sebagai orientasi menuju masyarakat yang toleran dan plural. Pendidikan perdamaian dapat diartikan sebagai proses untuk mempromosikan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai untuk mengubah perilaku pembelajar, baik itu anak-anak, generasi muda, maupun orang dewasa, sehingga mereka mampu mencegah konflik kekerasan, menyelesaikan konflik secara nirkekerasan, dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk perdamaian pada tingkat individu, antarindividu, antarkelompok, nasional, dan internasional (Fountain, 1999). Dengan begitu, pendidikan perdamaian penting diperkenalkan untuk menghindari konflik yang destruktif dan mampu menciptakan keseimbangan sosial.
Baca juga: Generasi Muda untuk Indonesia yang Lebih Baik (kabardamai.id)
Dalam begitu maka generasi muda perlu mendalami pendidikan perdamaian. Terutama untuk menumbuhkan kepercayaan diri, sikap empati, pemikiran kritis, dan kemampuan dalam mengelola konflik. Menurut Galtung (1958) konflik bukanlah kekerasan melainkan ketidakcocokan tujuan. Kekerasan adalah cara negatif untuk menangani ketidakcocokan tersebut. Dengan demikian, konflik yang tidak dikelola dengan bijak akan mengarah pada konflik yang destruktif atau berujung pada kehancuran, kerugian, perpecahan, munculnya kecurigaan, hilangnya kepercayaan, trauma, dan tumbuhnya kebencian di antara bangsa Indonesia.
Menurut Harris (2004) pendidikan perdamaian memiliki makna yang beragam merujuk pada konteks waktu, tempat, budaya, kondisi sosial, dan paham yang berbeda. Sehingga dapat dilakukan melalui variasi praktik-praktik yang berbeda pula. Pendidikan perdamaian tidak hanya fokus pada substansi nilai-nilai perdamaian, tetapi juga fokus pada proses yang mengedepankan metode kreatif, non-kekerasan, dan konteks lokal. Ajaran ini juga mengasumsikan semua orang yang terlibat dalam proses pembelajaran adalah sederajat dan memiliki hubungan yang setara, di mana setiap orang dianggap sebagai pembelajar dan sumber pengetahuan. Saya percaya bahwa pendidikan perdamaian bukan lagi pilihan, namun sebuah keharusan yang genting untuk generasi muda dalam mengatasi letupan-letupan konflik dengan bijak di kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (n.d). Jumlah penduduk pertengahan tahun (ribu jiwa), 2022-2022. Bps.go.id. Diakses pada 10 Juni 2023 melalui https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html
Berents, H. & McEvoy-Levy, S. (2015). Theorishing youth and everyday peace(building). Peacebuilding, 3(2), 115-125.
Fountain, S. (1999). Peace education in UNICEF. New York: UNICEF.
Galtung, J. (1958). Theories of conflict: Definitions, dimensions, negations, formations. New York: Columbia University.
Harris, I., M. (2004). Peace Education Theory. Peace Education, 1(1), 5-20.
Vokasi Universitas Indonesia. (2023, 20 Februari). Tantangan dan kesempatan gen z dan milenial. Vokasi.ui.ac.id. Diakses pada 30 Juni 2023 melalui https://vokasi.ui.ac.id/web/tantangan-dan-kesempatan-gen-z-dan-milenial/
Penulis: Brigitta Novia Lumakso