Pembinaan Internal Kebangsaan Cegah Penyebaran Paham Radikal

Kabar Utama532 Views

Kabar Damai I Rabu, 13 Oktober 2021

Jakarta I kabardamai.id I Penyebaran ideologi intoleran dan radikal tidak lagi pandang bulu. Mulai dari rakyat kecil sampai pejabat sangat rentan dengan ideologi yang ingin merusak Indonesia.

Bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri juga dijadikan sasaran. Fakta ini mengharuskan setiap lembaga pemerintah memiliki strategi untuk membuat benteng penangkal penyebaran paham tersebut, minimal di lingkungan kerjanya sendiri.

Dilansir dari Pusat Media Damai BNPT, Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Sesbalitbangdiklat) Kementerian Agama (Kemenag RI) Dr. H. Muharram Marzuki, Ph.D mengatakan, perlunya pembinaan kedalam secara intensif oleh para pimpinan di instansi atau lembaga negara sebagai upaya pencegahan dini.

“Yang paling penting adalah pembinaan ke dalam oleh para pimpinan lembaga atau instansi pada unit masing, Karena merekalah yang paling tahu internalnya sendiri kepada masing-masing bawahannya,” ujar Marzuki di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021, dikutip dari damailahindonesiaku.com (12/10).

Marzuki menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan untuk menginfiltrasi terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada para pegawai atau aparatur negara tentang bagaimana prinsip dan komitmen kepada Pancasila, Kebhinnekaan serta bagaimana warga negara dapat hidup saling menghormati dan menghargai.

“Kita perlu mempelajari kembali secara mendalam hal-hal seperti apakah yang dianggap sebagai intoleransi, agar kita juga tidak terlalu mudah menjustifikasi,” ujarnya.

Baca Juga: FKPT – BNPT dan Propaganda Kelompok Teroris

Ia  menyinggung mengenai sistem rekrutmen atau penjaringan calon aparatur negara yang menurutnya tidak boleh hanya sekadar ujian tertulis saja. Namun lebih dari itu, sistem penjaringan calon aparatur negara ini perlu diperkuat dengan tes wawancara ideologi kebangsaan.

Lebih lanjut Marzuki menyoroti kapasitas pengetahuan perekrut atau pewawancara calon aparatur harus memiliki pengetahuan luas agar kemudian tidak memberikan penilaian yang salah.

“Kalau yang mewawancarai saja tidak paham mengenai pemahaman atau ideologi, dan sebagainya nanti bisa salah menilai. Khawatirnya malah makin merapuhkan ketahanan di internal lembaga atau instansi sehingga harus dicek betul bagaimana kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara” ujarnya.

 

Sinergi Antar Lembaga

Ia menyarankan proses rekrutmen calon aparatur negara harus dilakukan seketat mungkin. Selain itu juga harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang baik. Serta perlunya penguatan sinergitas antar lembaga/instansi.

“Sinergitas antar lembaga dan kementerian harus terus diperkuat. Tidak cukup hanya sekadar formalitas saja, tapi harus diikuti secara mendalam terutama pada sisi yang beririsan dalam memperkuat nilai kebangsaan pada aparatur sipil negara. Dan sinergi dengan unsur masyarakat, lembaga dan instansi ini bisa bekerjasama sesuai kepasitas dan kemampuan masing-masing,” paparnya.

Marzuki juga mengungkapkan, secara umum pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan Kemenag sudah sangat baik terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga pendidikan. Juga yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di pesantren-pesantren.

“Di Kemenag ada Direktorat Pembinaan Urusan Ormas Keagamaan, ada urusan Pendidikan Keagaman, bagaimana lembaga lain bisa mensupport dan mendukung agar jangan sampai timbul tindakan radikalisme. Contoh lainnya dilakukan BNPT terhadap pesantren-pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya,” bebernya.

Marzuki menjelaskan salah satu program Kemenag berupa moderasi beragama.Upaya ini dinilai menjadi salah satu upaya yang baik dan menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat baik pejabat negara, ormas, lembaga pendidikan maupun masyarakat biasa.

“Moderasi beragama yang menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat ini harus dilakukan secara massif termasuk kepada aparatur negara, jadi sekali lagi pembinaan internal sangat penting,” terangnya.

 

Cara Kemenag Solo Cegah Intoleransi di Lingkungan Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, akan membuat program moderasi beragama guna mencegah paham intoleransi di lingkungan pemerintah.

Dilansir dari Kompas.com (30/9), Kepala Kantor Kementerian Agama Solo Hidayat Maskur menilai paham intoleransi tidak hanya kepada orang-orang tertentu. Tetapi, ungkap Hidayat, paham intoleransi itu sudah masuk ke berbagai lini termasuk di lingkungan pemerintah.

“Jadi paham moderasi itu akan luntur paham intoleran. Paham intoleran yang bersifat eksklusif ternyata sudah ke mana-mana. Maka satu-satunya jalan Kemenag akan membendung lewat program moderasi beragama,” kata Hidayat di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021).

Program moderasi beragama ini, lanjut Hidayat, akan diterapkan terlebih dahulu kepada para pegawai di lingkungan Kementerian Agama Solo.

“Jadi bukan moderasi agama. Agamanya sudah moderat tapi orang yang beragama yang perlu dimoderasikan. Barang kali memang ke depan dibangun,” ungkap dia, dikutip dari kompas.com (30/9).

“Saya membersihkan diri dari orang-orang Kemenag dulu. Baru kita latih moderasi beragama seperti apa, cara pandang, sikap sampai nanti perilaku mereka menunjukkan orang-orang yang memiliki jiwa moderat,” imbuh Hidayat.

Pihaknya mengungkap ada pegawai di lingkungan pemerintah yang berafiliasi paham intoleransi dari beberapa pertanyaan pre-test yang diajukan kepada mereka.

Pre-test kita ajukan seberapa jauh sebenarnya pemahaman moderat bagi mereka. Ternyata tidak juga. Apakah paham Pancasila atau khilafah (khusus umat Islam) jadi nanti dia akan memilih khilafah lebih baik. Satu contohkan itu,” terangnya.

Hidayat menerangkan program moderasi beragama ini bertujuan untuk mengubah sikap atau cara pandang seseorang agar lebih menghargai orang lain yang memiliki keyakinan berbeda.

“Itu bagaimana caranya kan ada trik. Ada cara-caranya untuk menanamkan jiwa itu. Saya memberikan ruang untuk orang lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan saya,” kata dia.

Menurut Hidayat, semua ASN di lingkungan Kementerian Agama wajib memahami tentang moderasi beragama dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita pertama menjadikan militansi ASN Kemenag dulu. Jadi ASN Kemenag wajib paham dan bisa menerapkan. Apalagi Kemenag bukan hanya mengurusi agama Islam, di situ ada Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, sehingga tujuan akan gampang,” terangnya. [damailahindonesiaku/Kompas]

 

Editor: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *