Pemangku Kepentingan di Aceh dan Ambon Merespon Positif SNP Pembela HAM

Kabar Utama242 Views

Kabar Damai I Sabtu, 12 Juni 2021

Jakarta (Komnas HAM) I kabardamai.id I Komnas HAM  konsultasi publik atas penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pembela HAM di Kota Ambon dan Kota Banda Aceh pada 9-12 Juni 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminta masukan para pemangku kepentingan supaya draf SNP Pembela HAM lebih baik secara materi muatan dan memenuhi proses yang partisipatif serta terbuka.

Selain itu, untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penyusunan SNP tentang Pembela HAM yang merupakan program Prioritas Nasional.

Selama ini posisi dan peran Pembela HAM sangat penting dan strategis dalam berkontribusi mewujudkan kondisi HAM yang kondusif dan mendampingi para korban pelanggaran HAM. Namun mereka tidak jarang memperoleh ancaman dan serangan aktivitas yang dilakukannya.

Dalam kegiatan di Kota Ambon dan Kota Banda Aceh, konsultasi publik dihadiri oleh puluhan orang yang merupakan wakil-wakil dari penyelenggara negara, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Skema HAM Menjamin Kebebasan Beragama

Secara umum, proses konsultasi berjalan dengan baik dan lancar yang dilakukan melaui luring dengan protokol kesehatan yang ketat dan daring. Banyak masukan perbaikan, pertanyaan, klarifikasi, harapan, bahkan kritik yang konstruktif atas draf SNP Pembela HAM.

Menurut Mimin Dwi Hartono yang memimpin proses konsultasi di Kota Ambon, berbagai masukan tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki draf SNP Pembela HAM supaya lebih komprehensif dan lebih operasional dalam pelaksanaannya.

Sedangkan dalam kegiatan di Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Hairansyah selaku Komisioner Komnas HAM, juga berlangsung dalam suasana yang suportif dan konstruktif.

Untuk kegiatan di Ambon, selain diikuti oleh pemangku kepentingan di sekitar Ambon, juga dihadiri secara daring oleh LBH Papua, Serikat Pengacara HAM Papua, dan akademisi dari Universitas Cendana Kupang.

Komnas HAM masih memberikan kesempatan  kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan  masukan terhadap draf SNP tentang Pembela HAM secara tertulis yang dibuka sampai dengan 20 Jui 2021 melalui email : pengajian@komnasham.go.id.

Draf Dokumen SNP Pembela HAM dapat diunduh melalui tautan berikut: komnasham.go.id/n/1787

Penulis: Mimin Dwi Hartono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *