Kabar Damai I Selasa, 28 Desember 2021
Jakarta I kabardamai.id I Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, isu intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan secara umum di Indonesia dalam keadaan membaik.
Dia pun melansir data dari Kementerian Agama bahwa indeks kerukunan umat beragama terus naik. Tahun 2021 indeksnya menjadi 72,39 persen.
Meski demikian, lanjut Beka, Komnas HAM melihat masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani dengan baik.
“Jadi tahun 2020 indeksnya itu 67,46 persen tapi di tahun 2021 indeks ini naik menjadi 72,39 persen artinya secara umum kondisi umat beragama di Indonesia membaik tetapi memang masih ada PR yang harus segera ditangani,” kata dia dalam Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Ajarkan Toleransi, Menilik 5 Kampung Muslim yang Harmonis dari Pulau Dewata
PR yang dimaksud misalnya masih saja ada minoritas agama di suatu wilayah, sulit mendirikan tempat ibadah. Selain itu Komnas HAM juga menyoroti kasus yang dialami oleh Ahmadiyah.
“Utamanya kalau kita bicara soal dari kelompok Ahmadiyah itu yang paling paling banyak menjadi korban,” kata beka.
1. Masih ada pelarangan pendirian temat ibadah
Beka menerangkan masih ada sejumlah pelarangan pendirian tempat ibadah. Hal itu banyak menimpa kelompok minoritas di Indonesia.
“Utamanya kalau kita bicara kelompok Ahmadiyah yang paling banyak menjadi korban,” ujarnya.
2. Masih ada pelarangan ibadah di Indonesia
Selain itu, Komnas HAM masih menemukan sejumlah pelarangan ibadah, khususnya ketika perayaan Natal 2021. Hal itu terjadi di daerah Lampung dan Jambi, yang sempat viral di media sosial.
“Saya kira ini masih jadi PR bersama,” ujarnya.
3. Indeks kerukunan beragama Kementerian Agama tahun ini naik
Meski demikian, secara umum toleransi antarumat beragama di Indonesia membaik. Indeks kerukunan beragama yang dirilis Kementeria Agama menyebut pada 2021 naik menjadi 72,39, lebih baik dari tahun sebelumnya senilai 67,46.
“Artinya secara umum kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia membaik,” ujar Beka.
Editor: Ai SIti Rahayu
Diolah dari berbagai sumber