Ahmad Nurcholish
Ditinjau dari aspek kebahasaan “Islam” berasal dari bahasa Arab yang memiliki sejumlah makna. Abdurrahman Assegaf (2004: 147-179), menyebut, pertama, Islam merupakan akar kata aslama-yuslimu-islaman, yang berarti tunduk, pasrah, menyerah, ketundukan, atau penyerahan diri.
Hal ini berarti segala sesuatu, baik pengetahuan, sikap, perilaku maupun gaya hidup yang menunjukkan ketundukan terhadap kehendak Allah, adalah Islam, dan hakikat dari penyerahan diri kepada Allah Swt adalah bersifat mutlak, bulat dan total, yakni dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangaNya.
Dengan demikian, Islam dalam artian sebagai dimaksud di atas adalah Islam yang berlaku pada seluruh alam semesta, yaitu bumi, langit, bulan, bintang, matahari, air, udara, tumbuh-tumbuhan dan lain sebagainya. Kesemuanya tunduk kepada kehendak Allag Swt. dengan jalan kepada ketentuan Allah atau sunnatullah (QS. Ar-Ra’d [13]: 15).
Kedua, kata “Islam” berasal dari kata salima yang artinya selamat. Selamat di sini dapat diartikan selamat di dunia maupun di akhirat. Artinya, Islam merupakan jalan keselamatan bagi manusia untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal ini sebagai tertuang dalam QS. Al-Baqarah [2]: 201.
“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan perihalalah kami dari siksa api neraka.”
Baca Juga: Islam Untuk Indonesia Damai
Dalam tafsir al-Misbah (M. Quraish Shihab, 2006: 440), ayat tersebut dijelaskan bahwa mereka memohon kesenangan dunia tetapi bersifat hasanah (yang baik), bahkan tidak hanya untuk di dunia tapi juga di akhirat.
Hal ini juga diperkuat dalam tafsir al-Maraghi (A. Musthafa Al-Maraghi, 1993: 183), bahwa mereka (yaitu orang-orang yang berdoa) menghendaki kehidupan yang baik yakni dengan cara mencari sebab musabab yang telah dibuktikan oleh pengalaman akan kemanfaatannya dalam hal berusaha dan mengatur tatanan kehidupan, pergaulan dengan masyarakat, mengisi diri dengan akhlak mulia dan memegang teguh syariat agama.
Ketiga, kata “Islam” berasal dari kata silmun yang artinya damai. Damai di sini diartikan dalam empat hubungan yang saling terkait, yaitu:
- Damai dalam konteks hubungan dengan Allah secagai Pencipta, yaitu kedamaian yang terwujud karena manusia hidup sesuai dengan prinsip penciptaannya yang fitri; seperti halnya menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya.
- Damai dengan diri sendiri yang lahir jika manusia bebas dari perang batin (split personality); seperti halnya ketika kita dapat mengendalikan nafsu dari berbuat yang salah menjadi berbuat baik dan benar.
- Damai dalam kehidupan bermasyarakat dapat terwujud jika manusia berada dalam kehidupan yang bebas dari perang dan diskriminasi, serta membumikan prinsip keadilan dalam kehidupan keseharian.
- Damai dengan lingkungan terwujud dari pemanfaatan sumberdaya alam, bukan hanya sebagai penggerak pembangunan tetapi juga sebagai sumber alam yang harus dilestarikan demi keseimbangan hidup generasi berikutnya. (Ahmad Minan Zuhri, 2010: 15-18)
Keempat dimensi tersebut merupakan satu totalitas yang bersumber dari keyakinan fundamental bahwa Allah adalah Damai, “Salam”, sumber kedamaian dan sasaran semua aktivitas damai dan menyuruh umat-Nya untuk hidup dalam kedamaian.
Dengan demikian, jika kita menyelami hakikat dari keislaman, maka dengan mudah akan ditemukan bahwa keislaman bisa dimaknai dengan perdamaian. Islam berasal dari kata aslama-yuslimu-islaman. Kata tersebut berarti mendamaikan. Maka dari itu, ayat al-Qur’an yang berbunyi, udkhuluu fi al-silm kaffah bisa diartikan dengan, masuklah kalian dalam kedamaian secara total. Sebab kata al-silm berarti kedamaian. (Zuhairi Misrawi, 2007: 366)
Oleh karena itu Islam sendiri dari segi namanya sudah menandaskan sebagai agama perdamaian. Paling tidak ada tiga argument untuk menyatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian. Pertama, Tuhan adalah Mahadamai. Hal ini menjadi salah satu nama-nama Tuhan yang indah (al-asma’ al-husna), yaitu Yang Mahadamai (al-salam). Tuhan telah menciptakan manusia, di antara fungsinya adalah menjaga keberlangsungan hidup umat manusia.
Karena itu, seluruh praktik ritual keagamaan selalu memiliki visi dan misi untuk mewujudkan kedamaian dan perdamaian. Hal ini dapat dilihat dalam ritual shalat. Setiap selesai menunaikan ibadah shalat, umat Islam senantiasa membaca doa atau wiridan yang berisi tentang harapan untuk hidup damai. Wiridan tersebut berbunyi, Wahai Tuhan, Engkau adalah Mahadamai.Dari-Mu muncul kedamaian. Dan kepada-Mu kedamaian akan kembali. Maka hidupkanlah kami dengan kedamaian dan masukkanlah kami ke dalam surga, rumah kedamaian.
Kedua, perdamaian merupakan keteladanan yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw. Di saat memulai dakwahnya, ia menjadikan perdamaian sebagai salah satu titik penting dalam melakukan perubahan social. Rasulullah Saw sadar betul, bila dakwahnya dimulai dengan jalan kekerasan, maka sejak awal akan mendapatkan perlawanan yang keras. Secara sosiologis dapat dipastikan bahwa orang-orang Arab yang hidup di padang pasir, yang memilikikecenderungan untuk mempertahankan hidup dengan jalan kekerasan menjadi tantangan tersendiri bagi Nabi Muhammad Saw. Atas dasar itulah, pilihan terbaik yang harus diambil adalah dakwah dengan jalan damai.
Ketiga, perdamaian merupakan salah satu bentuk ukuran tingginya peradaban manusia. Menurut Ibnu Khaldun, setiap manusia harus menjalin hubungan yang harmonis dengan yang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang senantiasa melakukan interaksi social. Jika hal itu dilakukan, maka sesungguhnya bangsa tersebut telah membangun peradaban yang adiluhung. Sebaliknya, jika aspek itu tidak dijalankan dengan baik, maka akan terjadi kekacauan yang dapat mengarah peda kerusakan. Karena itu, perdamaian sebenarnya merupakan inti dari agama dan relasi social. Menolak perdamaian merupakan sikap yang bisa dikategorikan sebagai menolak esensi agama dan kemanusiaan. (Misrawi, Ibid., 365-366)
Oleh karena itu, dalam sejarah awal kemunculan pendidikan Islam yang bertalian dengan kemunculan Islam masa awal, Nabi Muhammad sebagai pembawa risalah Islam memberikan pengajaran kepada para sahabat untuk menghormati pemeluk agama lain. Hal ini terlihat ketika Rasulullah Saw tiba di Kota Madinah dan resmi menjadi pemimpin penduduk kota. Babak baru sejarah Islam dimulai. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad memiliki kedudukan, bukan hanya sebagai kepala agama, melainkan pula sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi Muhammad terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.
Untuk memperkukuh masyarakat dan Negara, Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat. Dasar pertama membangun masjid, selain sebagai tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi bahkan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Rasul Muhammad mempersaudarakan antara golongan-golongan yang hijrah dari Makkah ke Madinah dan penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan turut membantu kaum Muhajirin. Dengan begitu, kaum Muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Nabi, telah menciptakan suatu bentuk persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama. (M. Nurul Ikhsan Saleh, 2012: 118)
Selain itu, Nabi Muhammad juga membangun persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, selain orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Untuk menjaga stabilitas masyarakat agar terwujud, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.
Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama bersama orang-orang Yahudi dan Nasrani serta Sabiin. Setiap golongan masyarakat masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat mempertahankan keamanan Negara. Dari situ, bisa terlihat bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad di masa awal pertumbuhannya berasaskan penjunjungan tinggi pada nilai-nilai perdamaian.
Dengan demikian, pendidikan Islam di masa awal telah berada dalam perjuangan dan usaha untuk mencapai perdamaian. Sesuai dengan misi universal Islam sendiri, yakni sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an berikut.
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107)
Ditandaskan pula bahwa Allah itu Mahadamai.
Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, raja, yang Mahasuci, yang Maha Sejahtera, yang Mahakaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha Perkasa, yang Mahakuasa, yang memiliki segala Kagungan. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan (QS. Al-Hasyr [59]: 23).
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa ajaran hidup damai telah diajarkan dalam masa awal pendidikan Islam yang bersamaan dengan masa awal dakwah Islam itu sendiri. Sayangnya, ajaran tentang perdamaian tersebut tak selamanya dipahami dan dipraktikkan oleh umat Islam dalam beberapa periode peradaban Islam. Sejarah Islam telah diwarnai dengan berbagai konflik, perebutan kekuasaan, bahkan perang yang memakan banyak korban.
Namun demikian, konflik dan perang bukan dominasi dunia Islam. Di Negara-negara Barat (Eropa, Amerika, Afrika), bahkan benua Asia juga tak luput dari konflik dan perang. Hal itulah yang kemudian mendorong munculnya peace education yang awalnya merupakan studi tentang penyebab perang dan pencegahannya.
Pada tahap berikutnya berkembang menjadi studi tentang kekerasan dalam segala bentuknya dan mendidik untuk melawan system perang agar tercipta system perdamaian; system perdamaian baik di tingkat individual dan structural. Peace education menggunakan cara pembelajaran yang progresif, egaliter, penyelidikan terbuka, dan partisipasi aktif peserta didik.
Para pengkaji peace education masa awal, seperti Comenius, Jane Addmas, Maria Montessori, John Dewey, Paulo Freire, Johan Galtung, Brigit Brocke-Utne, Betty Reardon, Ian M. Harris, dan tokoh-tokoh lain, semuanya mendukung kekuatan pendidikan sebagai sarana transformasi peserta didik, terlebih masyarakat.
Mereka menggunakan cara menciptakan kesadaran, memberikan pemahaman hubungan antara kekerasan langsung, tidak langsung dan structural, pendidik berusaha menciptakan kesadaran baru untuk masa depan yang lebih damai. [ ]
Ahmad Nurcholish, Pimred Kabar Damai, deputi direktur ICRP