PBNU: Sebaiknya Salat Id di Rumah Saja

Kabar Utama98 Views

Kabar Damai | Selasa, 11 Mei 2021

Jakarta | kabardamai.id | Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin meminta seluruh pihak menyudahi polemik salat Idulfitri (Id). Menurut Ishomuddin, dalam hukum Islam, salat Id merupakan sunah muakkad.

“Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang, boleh juga dilakukan di rumah-rumah. Nah, kalau dilakukan berjemaah, itu memang merupakan kesepakatan,” kata Ishomuddin, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021 malam.

Merujuk mazhab Imam Syafi’i, lanjut dia, salat Id yang dikerjakan sendirian di rumah pun sah. Selain itu, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Di masa pandemi ini, kata Ishomuddin, sebaiknya masyarakat salad Id di rumah untuk menjaga kesehatan. Agar tidak terinfeksi covid-19.

“Artinya, masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi,” kata dia.

Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M

Jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir. Untuk jemaah di zona merah, saran dia, sebaiknya salat Id dikerjakan di rumah.

“Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya, harus secara ketat melaksanakan protokol kesehatan. Karena banyak masyarakat yang kena covid-19 akibat tidak jujur. Nah, ketika dia menularkan ke orang lain, itu merupakan kejahatan. Menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa,” tandasnya.

Di sisi lain, Ishomuddin juga meminta aparatur pemerintah, terutama Satgas Covid-19 di daerah, untuk tidak bosan memberikan pemahaman terhadap masyarakat. “Kalau masyarakat tidak percaya, ancamannya nyawa. Padahal nyawa itu harus dilindungi dalam semua ajaran agama,” terang dia.

Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, Ishomuddin menyarankan pemerintah agar berkomunikasi intens. Termasuk, memberikan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melanggar. Memberikan penjelasan yang terus-menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya,” ujar dia.

 

Muhammadiyah: Takbir dan Salat Id di Rumah Masing-masing

Senada dengan NU, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan maklumat serupa. Majelis Tarjih dan Tajdid, selain telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Takbir Idulfitri tahun ini dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga sehingga tercipta suasana keruhanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak dianjurkan takbir keliling.

Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi. Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid.

  1. Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19. Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.

Adapun protokolnya sebagai berikut: Salat Idulfitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir; serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan.

  1. Idulfitri yang merupakan Hari Raya Berbuka Puasa agar dijadikan momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadan. Momentum tersebut merupakan wahana perwujudan praktik keislaman yang menyemai nilai-nilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, sikap tengahan, persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan, dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta. Sebaliknya setiap muslim menjauhi sikap berlebihan, intoleransi, pertikaian, permusuhan, dan hal-hal yang tercela dalam kehidupan bersama.

 

Sebaiknya Tidak Mudik

Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, PP Muhammadiyah menghimbau  semua warga bangsa sebaiknya mengikuti dengan seksama demi pencegahan dan ikhtiar mengatasi Covid-19 agar tidak bertambah luas seperti terjadi di negara lain.

“Memang berat meninggalkan tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektif,” tulis dalam Edaran PP Muhammadiyah No. 04/EDR/I.0/E/2021.

Menurut Muhammadiyah, mencegah dan menahan diri dari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudarat harus diutamakan dalam kehidupan bersama. Bersamaan dengan itu pemerintah diharapkan konsistensinya dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi terciptanya kerumunan.

“Kepada para warga bangsa terutama elite negeri dapat memanfaatkan momentum Idulfitri untuk melakukan gerakan keteladanan dalam berbangsa dan bernegara. Agar secara kolektif menampilkan sikap dan tindakan yang jujur, amanah, adil, bertanggungjawab, moralitas luhur, taat hukum, dan mewujudkan good governance di segala lapangan kehidupan. Seraya menjauhkan diri dari korupsi, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri dan kelompok sendiri, perpecahan, dan segala tindakan yang merugikan kehidupan bersama serta menyalahi nilai-nilai luhur agama dan Pancasila.”

Ditambahkan dalam edaran tersebut, pandemi belum berakhir, setiap warga bangsa harus senantiasa waspada dan berdisiplin tinggi. Maksimalkan berikhtiar, berdoa, dan bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir.

“Mari kita jadikan momentum Idulfitri untuk mengaktualisasikan takwa dan kesalehan diri dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, kemanusiaan secara universal. Dalam upaya membangun solidaritas sosial di tengah pandemi, dibutuhkan sikap kasih sayang dan peduli kepada sesama, persaudaraan, dan kebersamaan yang melintasi tanpa diskriminasi.”

 

Penulis: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *