Pandemi Covid dan Implementasi Ajaran Tri Hita Karana

Mimbar Agama550 Views

Oleh: Eva Valentini (Rohaniwan Hindu)

Om Swastyastu, Om Awighnam Astu Namo Siddham. Mimbar Hindu kali ini mengulas tentang “Pandemi Covid dan Implementasi Ajaran Tri Hita Karana.”

Hadirin Umat Sedharma yang terkasih. Saat ini telah banyak fenomena kehidupan di sisi kita yang dapat dijadikan refleksi untuk bangkit menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tujuan agama Hindu yakni “Moksartham Jagadhitaya ca iti dharma” hanya akan dapat terwujud apabila di hati umat sedharma mampu menciptakan keselarasan, keharmonisan, dan keseimbangan dalam berbagai konteks kehidupan. Terutama di masa saat ini, masa yang membuat kita dilema dalam memutuskan dan melakukan aktivitas sehari-hari, yang ditimbulkan dari berkembangnya pandemi virus corona-19 di lingkungan sekitar.

Umat Sedharma yang terkasih. Walaupun setiap tindakan kita saat ini dibatasi dengan adanya penyebaran pandemi, hal itu tidak mengurangi keinginan dan jalan kita untuk mewujudkan keseimbangan, keharmonisan, dalam menjalani kehidupan. Tri Hita Karana merupakan suatu konsep atau ajaran dalam agama hindu yang selalu menitikberatkan bagaimana antara sesama bisa hidup secara rukun dan damai.

Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kesejahteraan dan keseimbangan. Tri artinya tiga, Hita berarti sejahtera, dan Karana artinya penyebab. Ini dapat dimaknai sebagai tiga hubungan yang harmonis yang menyebabkan kebahagiaan. Ketiga hubungan tersebut meliputi hubungan harmonis antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan harmonis antara manusia dengan sesamanya, dan hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungannya.

Ketiga hubungan yang harmonis itu diyakini akan membawa kebahagiaan dalam kehidupan ini, yang diwujudkan dalam 3 unsur, yaitu : parahyangan, pawongan, dan palemahan.

Di dalam ajaran Agama Hindu, kebahagiaan hanya terwujud jika ada hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keharmonisan antara ketiga faktor tersebut. Semua yang ada di alam bebas maupun di dunia harus mengikuti aturan dalam pergerakannya. Jika aturan tidak diikuti maka pastinya akan menyebabkan ketidakharmonisan, bahkan kehancuran.

Baca Juga: Hidup dalam Kasih

Alam semesta memiliki aturan/hukum tersendiri dalam pergerakannya yang disebut Rta (hukum alam). Contohnya, terjadinya siang dan malam, bumi berputar pada porosnya mengelilingi matahari, dan lain sebagainya. Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan) menciptakan Rta (hukum alam) untuk kehidupan. Apabila salah satu bagian alam ini tidak mengikuti aturan maka akan terjadi kehancuran.

Demikian pula dalam kehidupan di dunia, semua aktivitasnya memiliki aturan. Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna di antara makhluk lainnya di bumi, memiliki peranan utama dalam menegakkan aturan. Manusia dengan kecerdasan yang dimilikinya dapat membuat aturan-aturan dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Aturan itu dapat bersifat universal/global. Artinya, berlaku bagi semua manusia di seluruh dunia, tanpa memandang suku, ras, bangsa, dan agama.

Umat Hindu percaya ketika kita memberi pelayanan kepada alam semesta, maka alam semesta akan memberi pelayanan terbaiknya kepada kita. Contoh nyata yang bisa kita lihat pada saat ini bencana-bencana alam yang terjadi akibat ulah manusia sendiri, penebangan hutan secara liar yang menyebabkan tanah longsor, banjir, menipisnya lapisan ozon sehingga kian hari udara terasa lebih panas menyengat kulit, polusi udara kian menjadi ancaman persebaran virus. Namun, begitu sebaliknya ketika kita menjaga lingkungan seperti penghijauan ke lingkungan tentu pepohonan yang kita tanam akan memberikan oksigen serta membantu menyaring polusi-polusi udara yang kita hirup.

Tahun 2020 ditemukan adanya kasus terinfeksi Virus Covid-19 (SARS-CoV-2) di Indonesia. Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan China setelah itu menyebar ke beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia. Beberapa negara memutuskan untuk lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masyarakat diimbau untuk menghindari tempat keramaian dan melakukan social distancing atau physcal distancing, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum, rutin mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer yang mengandung alcohol minimal 70%, dan mengganti pakaian setelah beraktivitas keluar rumah. Masyarakat juga diminta  meningkatkan daya tahan tubuh, tidak suka menyentuh mata, mulut dan hidung sebelum mencuci tangan, tutup mulut saat batuk dan bersin, hindari tempat keramaian.

Dampak dari virus Covid-19 menyebabkan segala kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan upacara keagamaan menjadi dibatasi. Bahkan, kita melakukan kegiatan persembahyangan di rumah saja. Dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ibu Komang Sri Marheni, ada 5 M cara pencegahan Covid-19 yang harus diterapkan, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dibawah air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas serta interaksi sosial. Dengan adanya hal seperti itu, kita umat beragama tentunya harus mengikuti aturan, namun tidak lupa juga dengan kewajiban kita sebagai umat untuk senantiasa menerapkan ajaran Tri Hita Karana di masa pandemi Covid-19 ini.

Sloka Bhagawadgita, Adhyaya IV.11 menyebutkan, “ye yatha mam prapadyante, tams tathaiva bhajamy aham, Mama vartmanuvartante, manusyah partha sarvasah.” (Sejauh mana semua orang menyerahkan diri kepada-Ku, aku menganugrahi mereka sesuai dengan penyerahan dirinya itu. Semua orang menempuh jalan-Ku dalam segala hal, wahai putra Partha).

Ajaran tersebut sangat penting untuk diimplementasikan secara optimal, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini yang sangat memiliki dampak pada semua bidang kehidupan, baik dari bidang ekonomi, sosial, spiritual dan lain sebagainya. Parahyangan merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dengan berbagai aktivitas untuk mencapai peningkatan spiritualitas, dengan cara berdoa dari rumah, memohon perlindungan serta kesehatan agar wabah pandemic covid-19 segera berakhir.

Pawongan dapat dilakukan dengan upaya saling menjaga dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan membantu sesama yang membutuhkan sebagai bentuk dari pengaktualisasian ajaran tat twam asi. Palemahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ini bisa dilakukan dari hal kecil, seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan sampah-sampah yang sulit terurai.

Selain itu, bisa dilakukan juga dengan menjaga keasrian lingkungan, mengupayakan penanaman pohon di sekeliling tempat tinggal untuk menciptakan suasana asri. Umat juga diimbau menjaga kelestarian hewan dengan budidaya hewan ternak maupun hewan langka. Semua upaya tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan alam dan mencegah terjadinya wabah atau yang berdampak kepada semua makhluk di bumi.

Umat Sedharma yang terkasih. Demikianlah mulianya hubungan yang diajarkan Tri Hita Karana pada manusia yang selalu menekankan kepada manusia agar selalu ingat bahwa kita di dunia ini tidaklah hidup sendirian, ada tentangga dalam hal ini manusia lain yang kita butuhkan sebagai mahluk sosial, ada alam yang memberi kita berkah agar bisa meneruskan hidup dan ada tuhan sebagai pencipta kita. Sehingga kita senantiasa harus menjaga hubungan tersebut agar terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Demikianlah sedikit ulasan yang dapat saya sampaikan pada hariyang berbahagia ini.

Semoa apa yang di saya jelaskan tadi dapat diterapkan dalam kehidupan kita supaya tercipta suatu keadaan yang harmonis, tentram dan damai.

Om santhi, santhi, santhi om.
Eva Valentini (Rohaniwan Hindu)

Sumber: https://kemenag.go.id/read/pandemi-covid-dan-implementasi-ajaran-tri-hita-karana-m8xov

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *