Pandangan, Respons, dan Kritik terhadap Diskriminasi Sosial yang Marak Terjadi

Kabar Utama557 Views

Oleh Nicholas Banjarnahor

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). 

Kata diskriminasi tidak asing lagi di telinga akibat banyaknya orang melakukan hal tersebut. Tidak hanya perorangan, tetapi tindakan diskriminasi ini juga sering kali dilakukan secara berkelompok untuk memberikan prasangka yang buruk pada perorangan atau juga kelompok. 

Diskriminasi yang terjadi juga terjadi pada suku, Agama, Jenis kelamin, dan lain halnya. Secara tak langsung, tindakan diskriminasi ini terjadi di depan mata. Melihat perlakuan penindasan kepada rakyat kecil, menganggap suku atau Agama tertentu lebih rendah dibandingkan yang lain, dan banyak hal lainnya tindakan yang terjadi dalam kehidupan kita. 

Manusia merupakan makhluk yang saling membutuhkan satu dengan yang lain, saling tolong menolong terhadap sesama. Karena kita tidak bisa hidup sendiri dengan mengandalkan kemampuan individu, namun demikian manusia juga tidak baik jika bergantung pada orang lain. Karena kita harus menumbuhkan kemampuan dan melatih diri agar dapat saling membantu dan menolong sesama kita. 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang saling menghargai satu dengan yang lain, dimana diikat dengan dasar Pancasila. Namun, cukup sering belakang ini sering terjadi kekerasan, diskriminasi, terhadap suku, agama dan jenis kelamin. Banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan sampai kini yang di pertanyakan oleh mereka yang menuntut keadilan.

Baca Juga: Moderasi Beragama Solusi dari Polemik Perayaan Hari Besar Keagamaan

Beberapa diantaranya, terdapat pelanggaran HAM yaitu, kasus pendemo atas kerusuhan tahun 1998 di kampus  Trisakti, Gedung DPR RI. Sampai saat ini masih belum jelas keberadaan pendemo (mahasiswa) yang menghilang. Selain itu mereka yang ditembak oleh penembak misterius (Petrus) juga demikian halnya. Sampai saat ini keluarga korban atas kasus pelanggaran HAM dari kasus tersebut masih dengan suara yang sama namun wujud yang sudah mulai menua, berdiri di Istana Presiden dengan mengenakan pakaian serba hitam, dan bertanya “kemana anak kami?”

Diskriminasi sudah seharusnya dapat ditekan dengan adanya UUD 1945, Pancasila. Karena pada dasarnya kita hidup di negara yang sangat dikenal santun, ramah, dengan orang disekitar kita. Sikap saling menghargai, memiliki jiwa besar untuk dapat menerima perbedaan sudah seharusnya dilakukan. 

Alkitab sendiri mengajarkan kita untuk mengasihi sesama kita, beberapa ayat diantaranya, Matius 22:39, 1 Yohanes 4:7-8. Dimana inti dari pesan ayat tersebut adalah mengasihi sesama kita manusia seperti diri kita sendiri. Karena kasih itu berasal dari Allah, barang siapa tidak mengasihi dia tidak mengenal Allah. Dalam ayat Alkitab juga terdapat yang mengatakan bahwa jika ada orang yang menamparmu pipi kiri, maka kamu harus memberikan pipimu yang kanan.

Melalui ayat-ayat tersebut sudah sangat jelas pesan yang ingin ditekankan oleh Allah bagi pengikutnya, untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan melainkan sebaliknya. Kita harus meneladani sifat Tuhan yang tidak mendiskriminasi suku, agama, apalagi perempuan. 

Oleh: Nicholas Banjarnahor Mahasiswa Filsafat dan Teologi STFT Jakart

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *