Narapidana Terorisme di Lapas Cibinong Ikrar Setia kepada NKRI

Kabar Utama380 Views

Kabar Damai I Kamis, 24 Juni 2021

Cibinong I kabardamai.id I Seorang narapidana kasus teror bom melakukan ikrar setia

terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA

Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 21 Juni 2021.

Pengucapan janji dan ikrar NKRI ini ialah bentuk implementasi hasil

program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat,

serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa

dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Dilansir dari media BNPT damailahindonesiaku.com (22/6), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, menyatakan bahwa kesediaan napi teroris untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan

implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.

Baca Juga: 34 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI

“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong dalam melaksanakan Pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada satu orang napiter,” ucap Sudjonggo dalam keterangannya, Senin, 21 Juni 2021.

Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar.

Sudjonggo memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di Lapas Cibinong.

Ia berharap, ke depannya Lapas Cibinong dapat terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Polres, Densus 88 AT/Polri, BNPT, BIN, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” ungkap SJ yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan di Lapas Cibinong.

SJ merupakan narapidana dari jaringan terorisme di Indonesia, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Zee. Ia ditangkap karena kasus perencanaan bom bunuh diri di Pos Polisi Polres Bekasi. SJ terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Dihadiri Berbagai Pihak

Turut hadir pada upacara ini, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN).

Ada juga Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT/Polri), Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor, Perwira Seksi Operasi Distrik Militer 0621 Kab. Bogor, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor.

Serta turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kab. Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, Perwakilan Majelis Ulama  Indonesia Kab. Bogor, serta LSM Ruang Damai.

Acara Ikrar NKRI diawali dengan prosesi Sumpah Ikrar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Sumpah Ikrar WBP.

Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar.

Ingin Kembali ke Masyarakat

Senada, Kepala Lapas Cibinong Usman M, menyatakan bahwa ke depannya pelaksanaan ikrar napiter akan terus dilaksanakan.

“Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan kepada napiter di dalam Lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” kata Usman.

Sementara itu, napiter SJ yang baru saja melaksanakan ikrar mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” ungkap SJ yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan ini.

34 Napiter di Gunung Sindur Sudah Ikrar Setia

Sebelumnhya, setelah menjalani pembinaan di Lapas Gunung Sindur bersama Densus 88, Kementrian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sebanyak tiga puluh empat narapidana teroris dari berbagai jaringan menggelar ikrar setia NKRI.

“Dari 56 jumlah warga binaan napi terorisme, 34 menyatakan ikrar NKRI. Ini bukti pembinaan oleh lapas Gunung Sindur terus dilakukan, tidak berhenti di sini saja, dan ini bukan akhir ini adalah awal, awal membuka bagi 34 warga binaan kembali ke masyarakat,” kata Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Sudjonggo.

Para Napi teroris ditandai dengan pembacaan ikrar dibawah alquran, mencium bendera merah putih dan penandatanganan setia kepada NKRI yang merupakan bentuk implementasi hasil akhir dari program deredikalisasi.

Para napi teroris yang menjalani ikrar dari berbagai jaringan antara lain Jamaah Ansharut Daulah, Jamaah Islamiyah serta simpatisan ISIS hingga deportan.

“34 orang ini rata-rata masih usia produktif. Artinya pembinaan ini harus benar2 berhasil, apakah mereka diterima di masyarakat nantinya. Jangan sampai perbuatan mereka terulang hanya karena lapar, hanya karena tidak bisa diterima di masyarakat,” ujar Sudjonggo.

Upaya yang Tak Mudah

Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengungkapkan sedikitnya membutuhkan waktu setengah tahun untuk membuat narapidana tindak pidana terorisme mau mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Prosesnya lama, paling cepat itu enam bulan, sampai satu tahun kami melakukan pembinaan-pembinaan,” ungkapnya usai pembacaan ikrar setia terhadap NKRI oleh 34 napi teroris, Kamis, 15 April 2021 lalu.

Menurut dia, proses panjang deradikalisasi terhadap napi teroris itu dibantu juga oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intilejen Negara (BIN), hingga LSM yang konsen di bidang deradikalisasi.

Damari menyebutkan sebelum menjalani proses deradikalisasi, para napi teroris menunjukkan sikap apatis terhadap negara, dan selalu melawan kepada petugas.

“Jangankan untuk ucap ikrar, mereka untuk hormat bendera saja tidak mau, yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul-betul militan. Tentu luar biasa sekali. Mereka melawan dengan kita, melawan dan selalu protes,” papar Damari, dikutip dari rri.co.id (16/4). [damaiindonesiaku.com/rri.co.id]

 

Editor: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *