Musdah Mulia: Dengan Zakat, Islam Hilangkan Hierarki dan Kasta

Kabar Utama360 Views

Kabar Damai, 06 Mei 2021

Jakarta I Kabardamai.id I Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sedangkan Filantropi secara harfiah bisa diartikan sebagai konseptualisasi dari praktek memberi, pelayanan dan asosiasi.

Filantropi dalam islam merupakan perbuatan yang sangat mulia , bagian utama dari ketakwaan  seorang muslim, merupakan perbuatan yang akan mengundang keberkahan, rahmat dan pertolongan Allah. Secara nyata merupakan perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan manusia luas.

Ahmad Nurcholish, Deputy Direktur Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP), menjelaskan megenai wujud filantropi dalam islam.

Zakat Wujud Filantropi Islam

“Potensi filantropi umat Islam terwujud dalam bentuk zakat yang hukumnya wajib, infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya. Dalam Al-Qur’an wujud filantropi ini dijelaskan dalam banyak ayat salah satunya dalam surat At-taubah ayat 71,” ujarnya, dalam diskusi bertajuk Perempuan Memaknai Zakat dan Filantropi, Rabu, (5 Mei 2021).

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf dan menegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana..” (QS. At-Taubah [9] : 71)

Ahmad kemudian melanjutkan, “Dari ayat ini yang menarik adalah Ketika ajaran untuk mendirikan salat diiringi dengan menunaikan zakat, ini berarti islam mengajarkan kemanusiaan atau kepedulian terhadap sesama.”

Baca Juga: Musdah Mulia: Pentingnya Mengajarkan Relasi Seksual dan Hak Reproduksi Pada Remaja

Salat yang diakhiri dengan salam, memiliki arti tentang  bagaimana setelah kita selesai menemui sang khalik, kita memberikan salam perdamaian kepada sesama, yang bisa diwujudkan dengan salat. Ini artinya islam adalah agama damai yang selalu mewujudkan kemanusiaan dalam ajarannya.

Perihal delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, Ahmad juga menyebutka satu persatu yaitu orang miskin,yang penghasilannya tidak mencukupi, fakir orang yang tidak memiliki harta, riqab hamaba sahaya atau  budak, gharim rang yang memilkik banyak hutang, fisabilillah pejuang di jalan Allah, Mualaf orang yang baru masuk islam. Ibnu sabil musyafir dan para pelajar perantauan, amil zakat panitia dan pengelola zakat.

Kekuatan Sosial Perempuan dalam Zakat

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan bahwa, islam mengajarkan kesetaraan gender. Karenanya bagaimana perempuan memaknai zakat dan filantropi tak berbeda dengan laki-laki.

“Perempuan memiliki kekuatan  sosial sangat besar yang berdasar pada sifat kasih sayangnya, namun institusionalisasi sosial dan politik dibangun di atas kekuasaan maskulin. Kegiatan pengumpulan ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki tetapi juga perempuan,” terang Ahmad lelaki yang biasa disapa Cak Nur ini.

Nina Tamam, seorang artis dan public figure juga membenarkan “Peran perempuan sangat nyata dan besar dalam peningkatan filantropi. Biasanya ibu-ibu lebih banyak gerakaannya untuk kemanusiaannya.”

Menurut Nina aktivitas zakat oleh perempuan sangat terbantukan dengan sosial media, sehingga untuk public figure yang punya pengikut banyak, bisa memberikan dampak untuk mengajak cari batuan.

Zakat Hilangkan Hierarki

“Apalagi sekarang udah ada hashtag. Banyak perempuan yang lebih tergerak hatinya. Perempuan lebih bisa merayu untuk mengajak, bisa dengan halus dan lemah lembut. Jadi peran perempuan untuk pengumpulan zakat itu sangat bagus, dan ini sudah terbukti,” tambah Nina.

Founder Yayasan Mulia Raya, Musdah Mulia juga turut memberikan gagasannya dalam diskusi tersebut. Menurutnya, zakat adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang.

“Salat itu gak lengkap jika kita tidak menunaikan zakat. Jadi jika kamu salat maka berzakat. Salat untuk membersihkan diri, zakat untuk membersihkan harta. Zakat fitrah diwajibkan untuk siapapun bahkan janin yang berumur 4 bulan karena sudah memiliki ruh,” tegas Musdah.

Pada zaman jahiliyah eonomi yang berjalan adalah ekonomi fasis. Sehingga hanya Sebagian kaum saja yang bisa hidup dengan baik. Ketika islam datang maka ada perputaran harta. Dalam islam jangan sampai orang miskin berkubang dalam kemiskinan. Islam memunculkan kesetaraan. Menghilangkan hierarki, kasta.

“Upaya dengan zakat adalah upaya menghapus system ekonomi yang fasis dimana monopoli ekonomi hanya ada di sebagian orang. Islam datang memunculkan kedamaian dan benar islam adalah agama yang memanusiakan karena selalu berupaya membantu sesama keluar dari kubangan kemiskinan,” pungkasnya.

 

Penulis: Ai Siti Rahayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *