Merajut Damai dengan Kearifan Lokal

Opini969 Views

Oleh: Ai Siti Rahayu

Indonesia sebagai negara majemuk menyimpan begitu banyak ke­ka­yaan. Salah satu bentuk kekaya­an yang sangat bernilai adalah keka­yaan budaya di setiap suku bangsa di dalamnya. Kekayaan budaya yang beragam tersebut pada dasarnya men­jadi modal berharga bagi bangsa ini untuk tetap tegak berdiri, juga sebagai modal dasar untuk men­ciptakan kehidupan yang selaras, harmonis, dan damai.

Sebab tradisi, budaya, dan pelbagai nilai-nilai luhur yang dipegang erat tersebut sarat nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan semangat saling menghargai.

Hal yang perlu diselami dari kekayaan budaya di Nusan­tara adalah terkait kearifan lokal di dalamnya. Kearifan lo­kal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki kelom­pok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masya­rakat. Artinya, kearifan lokal adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masya­rakat yang lain.

Arti­nya, ke­arifan lokal menjadi bagian penting dalam perjalanan ke­hi­­dupan suatu kelompok, suku, atau etnis tertentu. Kearifan lokal ini hi­dup di tengah masyarakat dan menjadi pijakan hidup, termasuk dalam berinteraksi dengan kelompok lain.

Salah satu nilai yang terpancar dari banyak kearifan lokal di Nusantara adalah nilai-nilai penghormatan terhadap sesama. Banyak suku, etnis, atau kelompok di Tanah Air yang cenderung terbuka dan menghormati perbedaan.

Mere­ka menyikapi perbedaan yang dibawa kelompok lain dengan ramah, bijak, dan selalu mengupayakan dan mengedepankan kerukunan dan keharmonisan.

Di masyarakat Lampung misalnya, tertanam falsafah hidup fiil pasenggiri, yang salah satu unsurnya adalah “nemui nyimah” yang berarti bersikap santun dan terbuka kepada orang lain. Sikap terbuka ini menjadi salah satu karakter masyarakat Lampung se­hingga mudah menerima pendatang.

Citra sebagai masyarakat adat yang terbuka ini kemudian mengkristal dalam konsep atau semboyan provinsi Lampung, yang berbunyi “Sang Bumi Ruwa Jurai”.

Baca Juga: Pentingnya Nilai-nilai Karakter yang Cerminkan Keindonesiaan dan Kearifan Lokal

Semboyan tersebut menyimpan makna kesatuan hidup dua akar budaya berbeda dari masyarakat Lampung, yakni masyarakat adat Lampung Sebatin dan Pepadun. Di zaman sekarang, pengertian Sang Bumi Ruwa Jurai ini diperluas menjadi masyarakat Lampung asli (suku Lampung) dan masyarakat Lampung pendatang.

Semangat persatuan dan persaudaraan yang diabadikan dalam semboyan tersebut bertujuan agar kehidupan sosial masyarakat Lampung yang terdiri dari penduduk asli dan pendatang bisa menjadi sebuah lingkungan sosial yang hidup rukun, berdampingan, dan bekerja sama.

Menyikapi konflik

Di tengah kehidupan sosial, di mana setiap orang atau kelompok memiliki kepentingan dan keinginan masing-masing, tentu sering terjadi pertentangan. Pertentangan ini merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika kehidupan.

Terkait hal ini, masyarakat tradisional sejak dulu telah memiliki kearifan dan kebijaksanaan dalam me­nyikapi setiap pertentangan yang terjadi di masyarakat agar tak berkembang menjadi konflik dan pertikaian yang merusak keharmonisan bersama secara luas.

Di masyarakat Jawa misalnya, sejak dulu telah me­ngembangkan norma-norma kearifan lokal untuk selalu men­cegah terjadinya emosi-emosi yang bisa menimbulkan konflik. Sekurang-kurangnya, masyara­kat Jawa selalu ber­usaha mencegah agar emosi tak pecah secara terbuka.

Nor­ma-norma tersebut dapat dirangkum dalam tuntutan untuk selalu mawas diri dan menguasai emosi-emosi (Magnis-Suseno: 2001). Masyarakat Jawa tradisional selalu mengutamakan kehati-hatian dan berusaha mengendalikan emosi setiap kali di hadapkan pada pertentangan dan konflik.

Alih-alih melampiaskan amarah, masyarakat Jawa lebih mengedepankan sikap introspeksi diri. Kita mengenal falsafah Jawa yang berbunyi, Ojo podho nyacat wong liyo, ngilo githo’e dewe, yang artinya kurang lebih “jangan mencela orang lain, berkacalah pada tengkuk sendiri”.

Hal ini tak lepas dari kecenderungan orang yang mudah melihat kesalahan orang lain ketimbang diri sendiri, yang sering berujung pertikaian, saling menghina, sebagaimana banyak terlihat di masyarakat kita belakangan ini. Sikap mawas diri, hati-hati menjaga perasaan orang lain dan selalu berkaca pada diri sendiri ini merupakan nilai dasar untuk menciptakan kehidupan bersama yang harmonis.

Ketika sifat-sifat tersebut sudah tertanam dalam diri se­seorang, ia tak akan mudah melakukan tindakan yang bisa melukai perasaan sesama dan mengancam kehar­mo­nisan bersama. Ketika terjadi pertentangan, sikap yang dike­tengahkan adalah dialog. Di dalam masyarakat Jawa, kita mengenal istilah rembug yang artinya musyawarah atau dialog.

Ini merupakan strategi menghindari konflik dengan cara musya­warah bersama yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat atau perwakilan warga. Ketika keputusan sudah diambil, semua pihak harus menerima dan mentaati. Prinsip rembug mengajari orang untuk menekan ego dan keinginan yang bersifat individual atau kelompok dan lebih mengutamakan kepentingan bersama yang lebih luas.

Kearifan lokal tak hanya terkandung dalam semboyan suatu daerah atau pitutur bijak yang ada di masyarakat, na­mun juga dalam pelbagai benda tradisional. Dalam masya­rakat adat Bugis, dikenal “badik” atau senjata tradisional.

Sastrawan D. Zawawi (2013), sebagaimana dikutip Darwis Muhdina (2015) menyebutkan bahwa badik memiliki dua sisi pemaknaan. Selain sebagai benda fisik yang berfungsi sebagai senjata, badik juga berfungsi sebagai sumber nilai yang menjadi pijakan setiap sikap dan tindakan masyarakat Bugis Makassar, terutama ketika berinteraksi dengan sesama manusia.

Dulu, badik memang banyak digunakan untuk kepen­tingan pertarungan atau perkelahian. Namun, lanjut Zawawi, makna badik kini direkonstruksi menjadi nilai moral. Badik, adalah sebuah benda. Tapi, ruhnya adalah siri’, yakni kearifan lokal tentang harga diri dan rasa malu. Seseorang yang mam­pu memahami makna badik secara nilai, akan men­jadikannya sebagai sumber kebaikan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum adat. Sedangkan, ruh siri’ yang lebih dalam adalah ati macinnong (hati jernih). Orang berhati jernih tak memiliki kebencian pada orang lain, menjauhi fitnah, permusuhan, dan pertengkaran.

Beberapa kearifan lokal tersebut sekadar contoh. Tentu, masih ada begitu banyak kearifan lokal yang tersebar di pelbagai daerah di Tanah Air. Jika kita pahami, kita akan sadar bahwa masyarakat sejak dahulu sudah memiliki pel­bagai kebijaksanaan hidup, terutama terkait bagaimana membangun kehidupan yang harmonis dengan sesama.

Di tengah fenomena pertikaian, saling menghina, saling hujat, dan budaya menjatuhkan orang lain yang telah menjangkiti sebagian masyarakat kita dewasa ini, nilai-nilai kebijak­sanaan hidup yang terkandung dalam pelbagai kearifan lokal tersebut mestinya bisa kembali digali, dirawat, dan kita kuatkan bersama.

Nilai-nilai yang terkandung dalam pelbagai kearifan lokal seperti kejernihan hati, penghormatan terhadap sesama, mawas diri, mengorbankan ego pribadi untuk kepentingan bersama, serta keterbukaan terhadap dialog dan musya­warah, merupakan nilai-nilai mendasar yang bisa menguatkan tali persaudaraan antar sesama manusia. Jika terus dirawat, nilai-nilai tersebut akan menjadi akar yang kuat untuk mem­bangun kehidupan bersama yang aman, harmonis, dan damai.

 

Penulis: Ai Siti Rahayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *