Menyadari Potensi Konflik Antar Suku dan Etnis di Indonesia

Kabar Utama229 Views

Oleh: Roro Ayu

Indonesia merupakan salah satu bangsa yang paling plural di dunia dengan lebih dari 500 suku, etnik, dan menggunakan lebih dari 250 bahasa. Karenanya, sebagaimana bangsa multietnik lainnya, persoalan-persoalan mengenai pengintegrasian berbagai etnik kedalam kerangka persatuan nasional selalu menjadi tema penting.

Ironisnya, setelah sekian puluh tahun kemerdekaan, pertikaian antar suku dan etnik tetap saja terjadi. Sementara pembauran antar etnik intens berlangsung terutama di daerah-daerah urban, konflik antar etnik terus terjadi. Di satu sisi di galakkan upaya untuk meningkatkan nasionalisme guna mengurangi etnosentrisme, di sisi lain tumbuh subur pemujaan etnik.

Beragamnya suku, agama, ras, dan golongan membuat Indonesia sebagai bangsa yang rawan konflik. Dari ujung timur sampai ujung barat bangsa ini sering kali terdengar jerit tangis bahkan tetesan darah menyelimuti Tanah Air. Semboyan yang terdapat di kaki kuat sang Burung Garuda “Bhineka Tunggal Ika” nampaknya belum menjiwai seluruh warga bangsa ini. Rasa satu kesatuan sebagai warga negara bukanlah hal yang utama, melainkan arti kata semboyan bangsa ini hanya sekedar wacana belaka.

Sebenarnya masih banyak peristiwa lain yang terjadi akibat konflik, seperti adanya tindak anarkis antara karyawan dan perusahaan, warga masyarakat dan perusahaan, dan aksi preman yang hampir di setiap kota besar terjadi.

Di balik konflik antaretnis di Indonesia yang memecahkan satu kesatuan bangsa jika diteliti lebih mendalam terdapat sumbu yang membuat satu etnis dengan etnis lainnya hanya memperlihatkan rasa keaku-akuannya, rasa “kami”, dan “mereka”, mereka melihat etnis lain adalah kelompok luar darinya, dan etnis luar melihat etnis lain sebagai musuh baginya. Setiap konflik yang berujung SARA bermula dari konflik individu yang kemudian mengarah ke konflik kolektif yang mengatasnamakan etnis.

Kasus konflik Tarakan, Kalimantan Timur, berawal dari salah seorang pemuda Suku Tidung yang melintas di kerumunan Suku Bugis, lantas di keroyok oleh lima orang hingga tewas karena sabetan senjata tajam. Konflik Tarakan menjadi memanas nyatanya tersimpan dendam ke Suku Bugis yang lebih maju menguasai sektor ekonomi. Faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama konflik di bangsa ini, dalam kasus sebuah klub kafe di Bilangan Jakarta Selatan “Dari Blowfish Ke Ampera” antara Suku Ambon dan Suku Flores yang berawal dari perebutan jasa penjaga preman hingga konflik tersebut mengarah ke konflik etnis. Sampai pada sidang pengadilan masing-masing pihak yang bertikai masih menunjukan etnosentrisnya.

Penguasaan sektor ekonomi memicu besarnya sentimen etnis dan adanya prejudice membuat konflik meranah ke agama. Konflik agama yang terjadi di Poso jika ditelusi secara mendalam bermula dari pertikaian pemuda yang berbeda agama yang sedang mabuk hingga karena sentimen kepercayaan hingga merambah ke konflik etnis dan agama.

Konflik Poso kian memanas ketika provokasi akan adanya masjid yang dibakar oleh umat kristiani, agama memang sangat rentan. Aparat Pemerintah bukanya sebagai penengah namun ikut andil dalam konflik ini. Nampaknya kesenjangan sosial ekonomi dari pendatang yang sebagai mayoritas menguasai sektor ekonomi membuat konflik menjadi lebih memanas.

Baca Juga: Pemuda Potensi Bagi Negara

Ketidakmerataan penyebaran penduduk juga dapat menimbulkan masalah. Kepadatan penduduk yang mendororong etnis Madura melakukan migrasi ke Pulau Kalimantan. Di mana masih membutuhkan kebutuhan akan Sumber Daya Manusia untuk mengolah kekayaan alam dan membangun infrastruktur perekonomian.

Pencapaian atas kerja keras, hidup hemat bahkan penderitaan yang dirasakan etnis Madura terbayarkan sudah ketika keberhasilan sudah ditangan. Dengan menguasai sektor-sektor perdagangan sehingga orang-orang non-Madura yang lebih awal bergerak di bidang itu terpaksa terlempar keluar.

Alternatif dalam menyatukan etnis di Indonesia dengan mengadakan akomodasi merupakan solusi yang tepat untuk menyatukan bangsa yang besar ini. KH. Abdurahman Wahid mengungkapkan “Sebuah bangsa yang mampu bertenggang rasa terhadap perbedaaan-perbedaaan budaya, agama, dan ideologi adalah bangsa yang besar” untuk mewujudkan integrasi antaretnis di Indonesia dengan mutual of understanding, sehingga semboyan yang mencengkram dalam kaki kuat Burung Garuda bukanlah wacana lagi.

Konflik antar etnis di Indonesia harus segera diselesaikan dan harus sudah ada solusi konkritnya. Dalam bukunya Wirawan dengan judul Konflik dan Menejemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian menjelaskan bagaimana cara menyelesaikan konflik antar etnis yang ada di sebuah Negara.

Pertama, melalui Intervensi pihak ketiga, dimana keputusan intervensi pihak ketiga nantinya final dan mengikat, contohnya adalah pengadilan. Kedua, Mediasi. Mediasi ini adalah cara penyelesaian konflik melalui pihak ketiga juga yang disebut sebagai mediator. Ketiga, Rokosialisasi. Proses penyelesaian konflik dengan transormasi sebelum konflik itu terjadi, dimana masyarakat pada saat itu hidup dengan damai.

Beragamnya suku, agama, ras, dan golongan membuat Indonesia sebagai bangsa yang rawan konflik. Dari ujung timur sampai ujung barat bangsa ini sering kali terdengar jerit tangis bahkan tetesan darah menyelimuti tanah air.

Kalau konflik etnis itu terjadi terus menerus dalam sebuah negara, maka negara tersebut dapat dikatakan tidak bisa menciptakan ketentraman dan keamanan dalam negerinya. Maka dari itu masalah konflik etnis perlu diselesaikan secara cepat oleh pemerintah. Karena selain negara yang mengalami kerugian, masyarakat sekitar daerah konflik tersebut pun akan mengalami kerugian pula.

Faktor – faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik etnis seperti, kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, perebutan sumber daya, sumber daya yang terbatas, kategori atau identitas yang berbeda, prasangka atau diskriminasi harus diselesaikan secara demokratik. Cara cara seperti rekonsialisasi dan mediasi harus dikedepankan. Penyelesaian konflik tanpa kekerasan inilah yang harus dilakukan, agar tidak jatuh banyak korban.

 

Oleh: Roro Ayu, Pemudi Pontianak

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *