Mencegah Terjadinya Konflik Senjata Internasional

Oleh: Febrian Amar Baihaqi

Teknologi Senjata adalah dimana senjata dijadikan alat pembunuh massal, teknologi senjata berkaitan dengan alutsista pertahanan dan keamanan negara. Pada masa Perang Dingin perkembangan senjata didominasi oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut saling berlomba dalam mengembangkan persenjataan demi memperluas pengaruh kekuasaannya di dunia Internasional.

Uni Soviet berhasil mengembangkan bom atom bernama RDS-1 dan melakukan uji coba pada 29 Agustus 1949. Selain itu, Uni Soviet juga mengembangkan rudal balistik yang mampu mengelilingi antar benua dengan kendali jarak jauh. Percobaan bom atom oleh Uni Soviet membuat Amerika Serikat murka. Pada tahun 1952, Amerika Serikat membuat Manhattan Project yang bertujuan untuk mengembangkan bom hidrogen. Pada perkembangannya, Amerika Serikat juga terus meningkatkan efektivitas senjata pembunuh massal demi kepentingan pertahanan dan keamanan. Bahkan, Amerika Serikat juga mengembangkan rudal balistik jarak jauh untuk mengimbangi kekuatan militer Uni Soviet.

Konflik konflik tentang persenjataan sudah banyak terjadi di hampir seluruh dunia, teknologi senjata sangat marak-maraknya terjadi dimana seluruh dunia telah mengembangkan persenjataan/alutsista mereka. Rusia berhasil membuat nuklir hipersonik kemudian disusul Korea Selatan berhasil mengembangkan teknologi senjata rudal balistik yang diluncurkan melalui kapal selam (Submarine-Launched Ballistic Missile—SLBM).

Terdapat sisi positif dan negative tentang teknologi persenjataan ini yaitu:

Positif :

  1. Meningkatkan militer suatu negara
  2. Meningkatkan keamanan dalam negara

Negative :

  1. Menyebabkan rusaknya ekosistem makhluk hidup
  2. Munculnya pencemaran lingkungan
  3. Meningkatnya kriminalitas dengan menggunakan senjata modern

Sekarang dimana seluruh dunia mulai melakukan perlombaan membuat alutsista seperti tank, kapal selam, senjata api, drone. Negara negara membuat senjata seperti nuklir, tank, kapal selam dll, dikarenakan negara tersebut takut apabila terjadi perang perang yang tidak diinginkan mengingat konflik-konflik yang terjadi saat ini sangat banyak terjadi di dalam negara kita sendiri maupun di luar negri saya ambil 2 kasus, yang pertama  berada di dalam negara kita sendiri seperti di papua.

Baca Juga:

Papua sekarang sedang marak maraknya akan konflik KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang dimana KKB saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap negara sendiri dimana masalah tersebut belum diketahui pasti sampai saat ini, konflik di Papua telah memakan banyak korban dari pihak keamanan negara maupun pihak KKB sendiri.

Baca Juga: Mulai Edukasi Diri Sendiri Melalui Internet

Selanjutnya dari malasah konflik luar negeri yang baru terjadi saat ini yaitu Negara Afganistan dengan pihak Kelompok Taliban dimana masalah tersebut sudah terjadi selama 20 tahun, selama 20 tahun telah mamakan korban jiwa sebesar puluhan ribu dan jutaan orang menjadi pengungsi yang saya ketahui tentang konflik Negara Afganistan dengan Kelompok Taliban ialah adanya kampanye perang melawan teroris di Afganistan dengan tujuan menggulingkan kekuasaan Taliban, yang dituduh melindungi al-Qaeda, serta untuk menangkap Osama bin laden.

Solusi saya tentang konflik konflik yang di atas adalah dengan adanya kompromi antara 2 pihak yang saling menguntungkan, lalu melakukan gencatan senjata untuk meredam terjadinya konflik lanjutan yang meranah kelain lain hal, kemudian diperkerasnya UU tentang Hak Asasu Manusia.

Setiap negara tentu memiliki peran mereka masing-masing dalam mencegah konflik antar negaranya dan negara lainnya. Selain itu, salah satu cara mencegah timbulnya konflik ialah dengan membangun kerja sama antar negara dan PBB juga harus mengawasi setiap perkembangan teknologi persenjataan diseluruh dunia dengan pengawasan yang ketat.

Oleh: Febrian Amar Baihaqi, Siswa SMAN 1 Pontianak

Diolah dari berbagai sumber

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *