Menanti Realisasi Janji Menag

Tak lama usai dilantik menjadi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas langsung mengumbar janji-janji manis. Termasuk yang terkait dengan hak-hak umat beragama dan secara khusus tentang relasi antarumat beragama di Indonesia.

Ketua Umum Pemuda Ansor ini antara lain berjanji untuk memulihkan hak-hak kaum Ahmadiyah dan Syiah di tanah air, mempermudah perijinan pendirian rumah ibadah dan meninjau kembali peraturan Bersama Menteri terkait dengan itu.

Secara rinci, Gus Yaqut, demikian ia biasa disapa, menyampaikan janjinya tersebut sebagai berikut.

Pertama, afirmasi hak Amhadiyah dan Syiah. Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Karena itu, ia menuturkan, tidak ingin ada kelompok bergama, termasuk umat Ahmadiyah dan Syiah terusir dari kampung mereka karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut di hadapan sejumlah jurnalis pada Kamis (24/12/2020).

Gus Yaqut menambahkan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada selama ini. “Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya menandaskan.

Kedua, mengkaji surat keputusan Bersama 2 menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah.

“Kita kaji mana yang terbaik untuk kehidupan umat beragama. Jika ada pasal-pasal yang perlu dipertahankan, jika ada pasal-pasal yang jadi hambatan mendirikan tempat ibadah, akan kita drop, kita perjelas, tambahi, agar kita makin mudah jalankan ibadah,” kata Yaqut saat memberikan sambutan di acara Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Senin (25/1/2021).

Pengganti Fachrul Razi ini menekankan perlunya aturan pendirian tempat ibadah, tetapi bukan untuk mempersulit. Namun, dibutuhkan juga koordinasi dari pemda setempat dengan memperhatikan setiap ketentuan yang ada.

“Tentu kita berkomitmen untuk itu. Jadi untuk mempermudah setiap umat beragama atau kelompok umat beragama mendirikan tempat ibadahnya. Tetapi, yang perlu kita ketahui bersama, ini tergantung komitmen pemerintah daerah. Kalau di Kemenag tidak perlu diragukan lagi, akan kita lakukan kerja yang mempermudah kelompok umat beragama untuk mendirikan rumah ibadahnya,” tandasnya.

Yaqut menggarisbawahi ada beberapa faktor yang membuat izin mendirikan rumah ibadah terhambat, seperti intoleransi hingga komitmen pemda yang tidak jelas soal pendirian tempat ibadah.

Meski akan mempermudah izin pendirian, Ketua DPP PKB itu juga beranggapan dalam pendirian rumah ibadah tetap harus berlandaskan aturan yang sah.

Ketiga, memfasilitasi ruang dialog. Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog jika terjadi perselisihan di masyarakat terkait suatu ajaran agama.

Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap suatu kelompok masyarakat karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang damai. Menurutnya, agama seharusnya menjadi sumber inspirasi kedamaian. Ia menyebut bahwa tugasnya adalah bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi. Agama bukan untuk alat politik untuk menentang pemerintah atau merebut kekuasaan atau untuk tujuan lain.

Keempat, melawan intoleransi. Yaqut menegaskan komitmennya bahwa dirinya akan melawan segala bentuk intoleransi di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat menemui warga negara Indonesia di Amerika Serikat pada perayaan Natal secara virtual, Jumat, 25 Desember 2020.

Saat sambutannya, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama RI akan melindungi dan memfasilitasi seluruh umat beragama di Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan kepada saudara-saudara semua bahwa Menteri Agama kali ini adalah Menteri Agama untuk semua agama. Kami berkomitmen bahwa perlindungan terhadap umat beragama di Indonesia tidak akan memilih-milih,” ucap Gus Yaqut dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa Indonesia adalah milik bersama dan bukan satu golongan terentu. Oleh karena itu, pelindungan terhadap seluruh umat beragama adalah mandat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI.

Kini, kita semua umat beragama tengah menanti janji-janji Menteri Agama. Sudah terlalu lama kita bersabar, bahkan gerah atas berbagai persoalan yang merenggut hak-hak kita sebagai aumat beragama.

Sewaktu Luqman Hakim Saefudin menjabat sebagai Menteri Agama kita  berharap banyak atas kinerjanya mmenyelesaikan persoalan-persoalan yang sama. Sebagian kecil sudah dapat diselesaikan. Tapi terkait dengan hak-hak kaum Ahmadiyah dan Syiah, perijinan pendirian rumah ibadah, intoleransi dan diskriminasi masih terus berulang.

Maka, jangan sampai janji-janji Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut hanya manis di bibir belaka. Kita perlu bukti nyata agar kehidupan umat beragama di Indonesia dapat senantiasa harmoni dalam koridor kebinekaan dan perdamaian. [ ]

 

Ahmad Nurcholish, pemimpin redaksi, deputi direktur ICRP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *