Kabar Damai | Kamis, 02 Juni 2022
Jakarta I Kabardamai.id I Setiap tanggal 17 Mei, diperingati publik sebagai hari International Day Against Homophobia, Transphobia dan Biphobia atau yang lebih kenal dengan IDAHOBIT. Walaupun demikian, euforia masih berlangsung hingga saat ini. Termasuk dengan diselenggaranya press conference yang dilakukan oleh Jaringan Nasional IDAHOBIT bersama dengan jejaring dan awak media. Selasa, (21/5/2022).
Dalam proses perjalanannya, dahulu homoseksual dianggap sebagagi penyakit kejiwaan yang namun WHO pada 17 Mei 1990 menyatakan telah mengeluarkan homoseksual dari kategori penyakit kejiwaan tersebut.
Dalam satu dekade terakhir, IDAHOBIT menjadi langkah medapatkan perhatian publik guna memperluas kesadaran dan menghapus diskriminasi terhadap LGBT. Lebih jauh, momentum ini sekaligus sebagai rangka memberikan kebebasan, menghidari kebencian pula kepada kelompok LGBT dimanapun berada.
Dalam rangka memberikan akses perlindungan dan memastikan kesetaraan bagi LGBT, peran semua pihak sangatlah penting didalamnya. Kesadaran yang ada harus dibangun dan terus dirawat serta disokong oleh semua golongan yang ada. Satu diantaranya media yang dapat menjadi sumber informasi dan juga edukasi.
Ditanya tentang bagaimana upaya yang harus dilakukan media dalam memberitakan informasi tentan LGBT, Richa yang merupakan perwakilan dari Jaringan Nasional IDAHOBIT 2022 mengungkapkan pentingnya pemberitaan yang factual dan berimbang, serta menginformasikan tentang SOGIESC.
“Peran media sangat penting dalam proses edukasi, yang dapat dilakukan dengan menginformasikan berita tentang SOGIESC secara berimbang dan juga faktual. Perihal diksi yang salah juga harus diperbagiki karena dapat menyebabkan stigma dan diskriminasi terhadap LGBTIQ. Banyak situasi yang berdampak secara langsung terhadap LGBT karena informasi yang juga timpang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberitaan dan dukungan tentang legislasi nasional juga sama pentingnya.
Baca Juga: Peduli Minoritas ICRP Salurkan Bantuan Pada Komunitas LGBT NTT
“Media juga dapat memberikan informasi layanan perlindungan, urgensi legislasi nasional terhadap LGBT yang juga sangat penting,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan Rian, ia yang juga merupakan perwakilan dari Jaringan Nasional IDAHOBIT menyampaikan tentang pentingnya pemberitaan berbasis HAM.
“Penting untuk media memberikan berita dengan persepektif HAM, ini penting dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada LGBTIQ,” ujarnya.
Pelibatan LGBT dan Ahli Sebagai Sumber Rujukan Pemberitaan
Dalam sesi dialognya bersama awak media pula, Rian menuturkan pentingnya pelibatan LGBT dan ahli sebagai sumber pemberitaan yang dilakukan oleh media dalam proses peliputan.
“Pertama, menjadikan organisasi LGBT sebagai sumber wawancara dan sumber keilmuan dan juga tempatkan ahli-ahli dalam wawancara tersebut. Ini penting untuk pemberitaan yang saintifik. Lalu, janganlah mengadu argumentasi perihal pro dan kontra dalam pemberitaan LGBT penting dilakukan pula,” jelasnya.
Hingga saat ini, banyak daerah yang masih melakukan penolakan terhadap LGBT. Menanggapinya, Richa dan Jaringan Nasional IDAHOBIT sangat menyayangkannya.
“Tentu saja kami sangat menyayangkan terlebih banyak perda diskriminatif yang ada dibanyak daerah saat ini. Perda-perda ini yang kemudian menjadi sumber stigma dan prasangka kepada LGBT,” ujarnya.
Lebih jauh menurut Rian, permasalahan negara terhadap HAM yang mengakar menjadi sektor pendukung dalam negara dan daerah melakukan diskriminasi terhadap LGBT, polanya secara nasional dan ke daerah. Banyak perda diskriminiasi yang harusnya menjadi konsen bersama apalagi jika melihat HAM adalah universal dan harusnya melindingi semua kalangan dari berbagai latarbelakang.
Oleh karenanya, kata Rian, Jaringan Nasional IDAHOBIT dan jejaring selalu bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka menjadi counter narasi terhadap tindakan hingga perda diskriminatif yang berkembang dalam masyarakat.
Penulis: Rio Pratama