Kabar Damai | Senin, 21 Maret 2022
Jakarta | kabardamai.id | Isu keberagaman penting dan menarik minat anak muda. Hal ini karena sebagai generasi yang serba cepat serta haus pengetahuan dan senang bergaul harus senantiasa hidup rukun dan dapat menerima satu sama lain dalam menjalankan kehidupannya.
Lulu Musyarofah, aktifis perempuan di Pontianak melalui kanal Dindanews TV membagikan perspektif dan kerja-kerja baiknya pada isu keberagaman. Diawal pemaparannta, ia bercerita bahwa secara pribadi, ia sudah sejak lama mengenal keberagaman khususnya sejak menempuh pendidikan di universitas khususnya Fisip Untan. Saat masuk kesana, ia mendapatkan sesuatu yang baru yaitu keluarnya ia dari lingkungan yang homogen karena lingkup kampus diisi oleh banyak mahasiswa dari latar yang beragam.
“Ditempat lahir atau di rumah saya selalu bersama dengan orang yang satu identitas. Ketika di kampus saya menemukan orang-orang berbeda baik secara komunitas, identitas, warna kulit hingga bahasa yang berbeda pula. Mulai dari sana mengenal isu keberagaman sampai akhirnya tertarik untuk mengkampanyekan dan bergerak diisu keberagaman,” ungkapnya.
Menurutnya pula, kampus memberikan banyak pengalaman, apalagi ia masuk pada organisasi yangmana didalamnya terdapat banyak etnis dalam keanggotannya. Semua saling mendukung yang dianggapnya sebagai sesuatu yang baik terlebih setelah ia keluar dari lingkungan yang homogen seperti telah dijelaskan sebelumnya.
Ditanya tentang kecenderungan masyarakat yang ingin menyeragamkan sesuatu hal seperti yang ada pada dirinya. Lulu menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan biasa terjadi.
Menurutnya, keinginan tersebut adalah hal yang fitrah terlebih saat bertemu atau berhubungan pada sesuatu yang sama dalam ikatan kekeluargaan. Tapi, ketika rasa itu muncul dan menganggap bahwa identitas tersebut adalah identitas yang paling dominan dan baik dan kemudian dijadikan sebagai alasan melakukan diskriminasi, maka itulah sumber permasalahan.
“Menunjukkan simbol adalah bagian dari ruang dan tidak masalah tentunya terlebih diera demokrasi. Namun saat anggapan superior hadir itulah masalahnya,” ungkap Lulu.
Baca Juga: Pentingnya Perempuan dalam Partisipasi Publik
Sebagai perempuan yang aktif menyuarakan keberagaman khususnya di Pontianak, Lulu membenarkan bahwa permasalahan intoleransi memang ada. Prasangka dan stigma adalah satu dari sekian banyak penyebabnya.
“Berbicara tentang permasalahan intoleransi di Pontianak ada banyak dan berkelindan. Saat ini, ada prasangka, stigma yang merasa kelompok lain kurang baik dan turun temurun serta tidak terputus. Prasangka dan stigma itu kemudian mengakar dan menyebabkan individu menjadi menutup mata dan mengganggap yang berbeda menjadi salah dimatanya,” tambahnya.
Lebih jauh, ia juga membenarkan bahwa permasalahan intoleransi berbasis gender khususnya pada perempuan dan anak juga berpotensi terjadi.
Sejauh ini dalam lingkup Pontianak, Lulu dan organisasinya SAKA memang belum meneliti dalam entitas gender. Namun, menurutnya anak-anak dan perempuan yang mendapatkan diskriminasi pasti ada dan terjadi. Contohnya, aturan dalam berpakaian yang juga ditemukan dalam sebuah riset yang telah dilakukan. Darisana, terdapat peluang terjadinya diskriminasi terhadap gender.
Pentingnya Payung Hukum Toleransi di Pontianak
Dalam rangka menciptakan Pontianak yang toleran, turut digagas usulan raperda oleh gabungan organisasi kemanusiaan di Pontianak.
Menjelaskan usulan tersebut, Lulu menyatakan bahwa sebenarnya proses tentang rancangan raperda yang saat ini baru draf, sudah pada tahap penyerahan pada DPR. Namun secara proses, diawali dari teman-teman dari organisasi, NGO, komunitas dan akademisi yang tergabung dalam Jaringan yang disebut Jaringan Pontianak Bineka. Mereka merasakan kegelisahan yang sama dengan kondisi yang ada di Pontianak khususnya tentang terus terjadinya konflik kecil dari dulu hingga kini.
Darisana, dimulailah upaya bersama untuk mencari penyebab dengan menganalisis data khususnya dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kota Pontianak sehingga ditumukan beberapa peraturan yang jika dilihat dari analisis pluralisme kewargaan sangat berpotensi terjadi intoleransi.
“Dari temuan tersebut, dapat dianulir dan berdampak baik serta buruk tergantung pada proses pengelolaannya. Hingga adanya usulan ranperda ini ada dari proses panjang serta kekhawatiran bahwa kondisi Pontianak yang baik-baik sana dipermukaan namun tidak pada tingkat akar rumput,” bebernya.
Terakhir, dalam tayangan kanal tersebut Lulu menekankan tentang pentingnya rekonsiliasi konflik dari peristiwa yang ada sehingga selanjutnya konflik tidak kembali terjadi.
“Permasalahan konflik kecil ada karena banyak faktor. Harus ada rekonsiliasi konflik, sejauh inu tentu semua pihak telah melakukan kleim melakukan sesuatu yang terbaik. Namun, ketika ada konflik yang terjadi namun diselesaikan secara elitis,”.
“Maksudnya, penyelesaianya dilakukan secara perwakilan tanpa mempertemukan yang bersangkutan. Pentingnya rekonsiliasi konflik juga karena didalamnya harus ada edukasi-edukasi lain lanjutan yang harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah secara sinergi,” pungkasnya.
Penulis: Rio Pratama
Comment