Komnas HAM Dorong Pemerintah Evaluasi Otsus Papua Usai Penembakan Guru

Kabar Utama362 Views

Kabar Damai I Rabu, 14 April 2021

Jakarta I kabardamai.id I Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai evaluasi itu diperlukan karena tidak ada perkembangan signifikan terhadap penyelesaian konflik di Papua.

Diwartakan CNN Indonesia, alih-alih kian mereda, konflik belakangan justru menelan korban di dunia pendidikan. Dilaporkan pada Kamis (8/4), seorang guru SD tewas tertembak dan sejumlah sekolah dibakar di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua.

“Yang pertama, saya kira pemerintah pusat harus evaluasi komprehensif atas pelaksanaan otsus. Yang kedua, koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah harus lebih intensif, untuk memastikan pemda bekerja sungguh-sungguh untuk warganya,” kata Beka ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/4).

Menurut Beka, pemerintah juga harus mengoptimalkan peran aparat keamanan dan penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan serta mencegah kejadian yang sama terulang.

Ia menyoroti kejadian kekerasan di Papua bukan hanya sesekali terjadi. Beka menyebut hampir tiap bulan Komnas HAM mendapat laporan terkait kejadian kekerasan yang mengorbankan masyarakat sipil di sana.

Dalam hal ini, ia menilai pemerintah tak bisa tinggal diam. Ia mendorong aparat keamanan melalui Kepolisian RI segera mengusut dan menindak pelaku yang melakukan aksi penembakan dan pembakaran.

Baca Juga : Komnas HAM: TNI Emban Kewajiban Lindungi Hak Asasi Manusia

“Ketika anak-anak atau siswa sudah tidak bisa sekolah dan sekolah dibakar, tentu ini peristiwa yang mengancam pemenuhan HAM, khususnya hak atas pendidikan,” ujarnya, seperti dikutip cnnindonesia.com (14/4).

Beka mengatakan pemerintah juga perlu menjamin rasa aman kepada masyarakat Papua dan mendorong pemerintah daerah segera memenuhi hak masyarakat setempat yang terabaikan selama konflik.

Sebelumnya, dua orang guru, Oktavianus Rayo dan Yoanatan Randen, dikabarkan tewas tertembak karena dianggap sebagai mata-mata TNI Polri. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim penembakan itu ulah mereka.

Kelompok ini juga diduga bertanggung jawab atas pembakaran tiga bangunan gedung sekolah di Kampung Julukoma, Distrik Boega.

Polri menyatakan telah mengidentifikasi pelaku penembakan guru di Papua. Kasatgas Operasi Nemangkawi, Brigjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan kedua korban ditembak mati ketika menuju ke wilayah Ilaga.

 

Evaluasi Pendekatan Keamanan

Tahun 2019 lalu, Komnas HAM juga meminta pemerintah perlu dilakukan evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua.

Beka menyebut, mekanisme pengamanan Papua perlu dilakukan secara lebih humanis. Jangan sampai, kehadiran aparat keamanan di Papua justru menjadi penyumbang bagi panasnya situasi di provinsi tersebut.

“Karena banyak juga masyarakat Papua masih trauma dengan kehadiran militer. Artinya trauma masa lalu karena operasi militer dan sebagainya, ini juga harus jadi bahan evaluasi yang lain, sehingga pendekatannya lebih humanis,” katanya usai acara launching dan diskusi buku Papua Bukan Tanah Kosong, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip Kompas.com.

Menurut Beka, pendekatan yang humanis bisa diartikan dengan pendekatan menggunakan pertimbangan nilai budaya dan lokal. Tradisi keagamaan, upacara adat, dan hal-hal lain semacam ini harus tetap dijunjung dalam upaya pengamanan.

“Ini juga penting untuk melihat untuk mengakui adat istiadat dan eksistensi masyarakat Papua,” ujarnya.

Evaluasi mekanisme pengamanan, lanjut Beka, bukan berarti menarik seluruh aparat keamanan yang ada di Papua.

Beka menyebut, baik militer maupun polisi tetap diperlukan untuk menjaga keamanan. Hanya saja, penekanannya adalah penagamanan yang lebih manusiawi.

 

 

Penulis: Ahmad Nurcholish

Sumber: CNN Indonesia I Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *