Komnas HAM dan Polri Tingkatkan Pengawasan

Kabar Utama284 Views

Kabar Damai  | Kamis, 21 Oktober 2021

Jakarta (Komnas HAM) | kabardamai.id | Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM menyambut baik keterbukaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pengawasan yang dilakukan.  Hal tersebut disampaikan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan sesaat setelah Rapat Koordinasi membahas peningkatan fungsi pengawasan eksternal antara Komnas HAM dengan POLRI, Selasa 19 Oktober 2021.

“Keterbukaan ini menjadi salah satu kunci bagaimana kita memastikan bahwa negara kita semakin lama semakin bagus. Dalam konteks Komnas HAM ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan dalam konteks kepolisian ini adalah bagian dari program presisi yang sudah diambil oleh Kapolri,” jelasnya.

Di awal konferensi pers, Koordinator Bidang Pemantauan Komnas HAM, Endang Sri Meilani menyebutkan bahwa secara garis besar pertemuan antara Komnas HAM dengan Polri kali ini menyepakati bagaimana hubungan kerja sama antar dua lembaga dapat ditingkatkan. Hal ini guna meningkatkan fungsi pengawasan agar lebih efektif, terutama untuk mendorong implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

Lebih lanjut, Anam – sapaan akrab M. Choirul Anam – menjelaskan dalam pertemuan dengan Polri, yang diwakili oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo juga disampaikan update beberapa kasus yang berkembang dan mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat saat ini.

“Kami dikasih update, dikasih faktanya, dikasih langkah-langkah dan sebagainya. Ini merupakan satu semangat yang bagus dan kami mengapresiasi dan menghormati itu. Hal ini menjadi bagian yang penting untuk saling membangun akuntabilitas Komnas HAM dan kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga: Dorong Penegakan HAM, Komnas HAM Bersinergi dengan Media Massa

Anam pun menyampaikan komitmennya bahwa Komnas HAM bersama Polri akan terus bergandengan tangan memperbaiki kinerja yang sudah baik di kepolisian agar tidak terulang lagi kasus-kasus yang ada.

“Semangat ini kami maknai sebagai semangat bersama untuk mencegah dan memperbaiki yang sudah baik agar semakin baik. Salah satu pilar penting dalam negara hukum adalah kepolisian. Jadi melalui kerja sama dengan kepolisian sama halnya kita sedang membangun negara kita dari sisi aspek negara hukum,” tegas Anam.

 

Reformasi Internal Polri

Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polri untuk selalu menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan anggota di lapangan yang sejalan dengan program presisi Kapolri. Ia pun juga menyampaikan langkah strategis yang telah dilakukan dengan melakukan reformasi pada internal Polri.

“Kami membuka diri, kami membuka masukan dari seluruh pihak dalam rangka perbaikan internal kepolisian, sehingga Polri semakin professional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan adanya Aplikasi Humas Presisi dan Propam Presisi. Melalui aplikasi ini, seluruh masyarakat bisa melakukan pengaduan terhadap anggota Polri. Namun pengaduan yang diterima perlu diverifikasi terlebih dahulu, seperti identitas pelapor dan barang bukti yang disampaikan.

Polri juga akan menganalisa apakah aduan tersebut masuk dalam pelanggaran manajerial, perilaku dan kode etik, serta kegiatan manajemen penyidikan dan proses penyidikan.

Di akhir konferensi pers, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers dan segala bentuk produk jurnalistik. Ia pun menghimbau seluruh anggota Polri untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia pun berharap kegiatan kali ini dapat memperkuat kemitraan yang ada sehingga terus menjalankan tugas secara maksimal. [komnasham.go.id]

 

Penulis : Utari Putri Wardanti

Editor : Mimin Dwi Hartono

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *