Komnas HAM: Belasan Organisasi KKB di Papua Ingin Dialog Damai

Kabar Utama93 Views

Kabar Damai I Sabtu, 04 Desember 2021

Jakarta I kabardamai.id I Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan belasan dari 23 organisasi yang disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menginginkan dialog damai.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mendengar langsung keinginan tersebut saat berkunjung ke Papua.

Ada belasan yang sudah ditemui oleh tim Komnas HAM dan kami tawarkan seandainya dilakukan dialog perdamaian, kita contohkan seperti di Aceh, apakah bersedia, rata-rata menjawab bersedia,” kata Taufan dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12).

Taufan menyebut bukan organisasi KKB saja yang ingin dialog damai. Menurutnya, masyarakat sipil, tokoh di Papua bahkan aktivis menginginkan hal yang sama.

Namun, lanjutnya, formula dialog damai yang diinginkan berbeda-beda. Ada yang menginginkan dialog secara internasional dan ada pula yang menginginkan diselesaikan cukup di dalam negeri.

“Tapi apapun itu saya kira yang penting ada keinginan untuk dialog. Jadi enggak benar kalau ada orang yang mengatakan bahwa orang di Papua sudah menolak berdialog dengan Jakarta. Enggak. Itu kami dapatkan,” ujar dia.

Taufan mengakui bahwa dialog damai pun bisa jadi tak akan berjalan mulus seperti yang dibayangkan banyak orang. Apalagi, jika dibandingkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.

Taufan berkata, dialog damai GAM lebih mudah karena secara organisasi lebih terstruktur dan pimpinannya pun lebih jelas.

“Memang di Papua berbeda, satu yang lainnya belum tentu satu suara. Tapi ada semua pihak yang menyatakan ingin dialog maka itu suatu harapan untuk melakukan pendekatan baru, tidak lagi pendekatan keamanan,” tuturnya.

Baca Juga: Mananwir Paul: Pelabelan Teroris KKB adalah Pembungkaman Demokrasi

“Jadi itu meyakinkan kami bahwa memang pendekatan dialog ini suatu pilihan yang manusiawi dan bermartabat untuk dilakukan dan dicoba walaupun tentu tidak mudah,” imbuhnya.

Komunikasi Tidak Harmonis
Taufan menilai komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Pusat tidak harmonis.

Menurutnya, hal itu terlihat dari persengketaan keduanya dalam beberapa peristiwa terakhir. Ia menilai keduanya sekan tidak menemukan titik temu atas pendekatan yang dilakukan satu sama lain.

“Kita akui ada ketidakharmonisan komunikasi atau koordinasi. Hal hal seperti ini selalu muncul terutama karena pendekatan pendekatan yang kadang tidak terlalu baik antara satu dan lainnya,” kata Taufan dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12).

Padahal, lanjut dia, sinkronisasi antara pemprov dan pusat penting, terutama guna menyelesaikan konflik yang ada di Papua. Sebab, penyelesaian itu membutuhkan pendekatan yang komperhensif dari keduanya.

“Jadi memang perlu pendekatan komprehensif dari pemerintah di Jakarta maupun daerah karena seringkali silang sengketa antara pemrintah daerah dengan Jakarta,” ucapnya.

“Perlu adanya sinkronisasi dan memadukan penanganan di bidang sosial politik dan sosial ekonomi di dalam upaya menghentikan kekerasan diPapua,” imbuhnya.

Silang sengketa kerap terjadi antara Pemprov Papua dan Pemerintah Pusat. Terbaru, terkait copot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.

Dance Yulian Flassy melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Ombudsman RI. Dance tidak terima dirinya dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Kuasa hukum Dance, Haris Azhar, menduga pelantikan dan pencopotan kliennya bernuansa politis. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam proses-proses yang dilalui Dance.

“Politisasi tersebut yang berujung dengan pencopotan Dance setelah diangkat. Pencopotan pun dilakukan dengan tidak tertib hukum. Hal ini, oleh karenanya, harus dibenahi dan kami meminta agar Ombudsman RI memeriksa hal tersebut,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). [CNNIndonesia/ Kompas/Komnas HAM]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *