Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram

Religipedia69 Views

Kabar Damai I Rabu, 18 Agustus 2021

Cirebon I Kabardamai.id I Bulan Muharram merupakan bulan pertama dari tahun Hijriyah. Oleh karenanya, bulan ini kemudian menjadi bulan yang diistimewakan. Kini, umat Islam sedang sudah memasuki bulan tersebut sehingga sangat baik untuk berlomba-lomba dalam mencari ridha dan juga magfirah dari Allah pada bulan ini.

Salah satu bentuk amalan yang dianjurkan dilaksanakan pada bulan Muharram adalah puasa. Ust. Mubasysyarum Bih, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Quran Cirebon menjelaskan tentang hukum bagi yang melaksanakan puasa dibulan Muharram tersebut.

Hingga kini, masih banyak yang mempertanyakan tentang keutamaan bulan Muharram dan juga pelaksanaan puasanya. Dalam hal ini, Mubasysyarum Bih menjawab tentang yang melaksanakan puasa dan juga termasuk dengan tasua dan juga asyura.

“Sebagian orang ada yang melaksanakan puasa Muharram hanya ditanggal 10 saja tidak dimulai dari tanggal 1 atau tidak digabung dari tanggal 9 dan 11,”.

“Perlu diketahui bahwa dibulan Muharram ini adalah bulan yang disunahkan termasuk waktu yang utama untuk melakukan puasa dan ada dua hari yang secara khusus disebut oleh Nabi didalam hadisnya yaitu puasa tasua dan puasa asyura,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaanya, menurutnya pula menjadi dua hari dengan amalan baik jika dilaksanakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Penjelasan Ilmiah Mengapa Perempuan Dilarang Shalat dan Puasa Saat Haid

“Puasa tasua pada 9 Muharram dan asyura pada 10 Muharram. Ini menunjukkan bahwa tanggal 9 dan 10 merupakan puasa yang memiliki pahala lebih diantara tanggal-tanggal puasa dihari Muharram lainnya,” tambahnya.

Pelaksanaan puasa sendiri sudah ada sejak zaman Nabi Musa dahulu. Konon pula berhubungan dengan keberadaan Yahudi pada saat itu.

“Ulama menjelaskan bahwa melihat sejarah pada zaman Nabi Musa bahwa orang-orang Yahudi sangat memuliakan moment tanggal 10 Muharram sehingga sebagai bentuk takdimnya mereka memuliakan hari besar itu mereka berpuasa tanggal 10 Muharram,”.

“Kemudian umat Muhammad dianjurkan oleh Nabi berpuasa tanggal 9 dan 10 hikmahnya adalah untuk menyelisihi agar tidak sama dengan tradisi kaum Yahudi,” jelasnya.

Perihal yang melaksanakan puasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja. Ia menyatakan tidak ada yang menyalahi. Bahkan, hal tersebut turut didukung oleh pernyataan dari ulama Imam Syafi’i.

“Jika ada yang ingin melaksanakan puasa hanya pada tanggal 10, dawuh Imam Syafi’i menyatakan tidak masalah jika hanya ingin berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang yang berpuasa pada 10 Muharram tidak ada kemakruhan atau masalahnya,” pungkasnya.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *