Kemenkeu: Pengelolaan Beasiswa Otsus Harus Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Kabar Utama449 Views

Kabar Damai | Selasa, 6 September 2022

Papua| kabardamai.id | Pemerintah telah menetapkan sektor Pendidikan sebagai sektor unggulan dalam rangka peningkatan sumber daya Papua yang cerdas dan handal dalam berbagai bidang pengetahuan dan mampu bersaing di dunia kerja.

Pemerintah juga terus berupaya menyiapkan generasi emas Papua melalui program afirmasi yang khusus diberikan untuk putra-putri asli Papua. Namun dalam proses perkembangannya terjadi banyak sekali kendala yang timbul terkait manajemen dan pengawalan keuangan.

Permasalahan yang dihadapi saat ini ialah lemahnya komunikasi dan kordinasi dalam pengelolaan Beasiswa Otsus (Otonomi Khusus) antar BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Papua, dengan mahasiswa, orang Tua, KBRI/KJRI, Kementerian Luar Negeri RI dan beberapa lembaga terkait lainnya yang masih belum terbangun dengan baik.

Baca Juga : Penyelesaian Non-Yudisial Penggaran HAM Masa Lalu

Dengan latar belakang tersebut, Analisis Papua Strategis menghelat Diskusi Publik pada Sabtu, 3 September 2022 untuk mengawal pengelolaan beasiswa Otsus Papua secara baik dan professional ke depannya.

Ardimansyah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, memaparkan bahwa Kemenkeu melalui Menteri Keuangan sangat peduli terhadap percepatan pembangunan di Papua.

“Menteri Keuangan selalu mengingatkan untuk memperhatikan masalah-masalah yang ada di Papua dan membantu untuk melakukan penyelesaiannya, termasuk salah satunya adalah dengan hadir dalam diskusi publik seperti ini untuk membuka diri, menampung dan memberi masukan-masukan dalam pengelolaan dana Otsus,” ungkap Ardimansyah, Sabtu (6/9/2022).

Ardimansyah juga menjelaskan bahwa ada tiga hal prinsip yang diamanatkan dalam Undang – Undang Otonomi Khusus jilid II, yaitu untuk selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat Papua, kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, bukan hanya sekedar mencapai target.

Kemenkeu juga menekankan bahwa inti dari tata kelola good governance adalah pengelolaan yang dilakukan secara transparan, terbuka, serta dapat diukur dan dipantau.

“Mengundang partisipasi masyarakat, dalam mengawal pengelolaan yang transparan juga merupakan hal yang sangat penting. Selain itu kita perlu melakukan banyak upaya lagi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ardimasnyah.

Hadir dalam diskusi ini di antaranya Dimison Kogoya (President IMAPA USA – CANADA), Prof. Popy Rufaedah Ph.D (Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington DC USA), Nelius Eli Ayomi (Forum Komunikasi Orang Tua Beasiswa Luar Negeri Provinsi Papua), Aryoko Rumaropen SP, M.Eng (Kepala BPSDM Provinsi Papua), Edison Tanati (Ketua Pansus Afirmasi Majelis Rakyat Papua), Nathan Pahabol S.Pd (Komisi V DPR Provinsi Papua), Prof. Drs. Yohanes Surya M.Sc, Ph.D (Pakar Pendidikan – Penanggap), Dr. James Modouw M.MT (Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat & Daerah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI – Penanggap), Dr. Ir. Agus Sumule (Akademisi UNIPA Manokwari – Penanggap), Theo Litaay SH.,LLM.,Ph.D (Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI – Penanggap) dan Laus D.C. Rumayom S.Sos.,M.Si (Ketua APS – Moderator).

Penulis: Harkirtan Kaur dan Ai Siti Rahayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *