Kedudukan Perempuan dalam Islam

Kabar Puan19 Views

Kabar Damai | Selasa, 31 Mi 2022

Jakarta I Kabardamai.id I  Perempuan merupakan makhluk Allah yang sangat mulia dan memiliki banyak keistimewaan. Masyarakat beragama mengklaim bahwa agama hadir untuk keadilan, kemanusiaan, menolak tirani dan kekerasan. Hal inilah yang disampaikan oleh Ustadzah Millatul Miskiyyah dalam kanal NU Online.

Namun, menurutnya pula dalam realitas sosial, ekonomi dan hal lain diberbagai belahan dunia seringkali memperlihatkan realitas atau situasi yang sebaliknya. Dalam situasi mutakhir, kekerasan yang paling serius mengancam masa depan kemanusiaan adalah kekerasan terhadap perempuan.

Banyak yang kehilangan kritisme bahwa perempuan adalah sumber kehidupan, banyak pula yang lupa bahwa kelahiran dan kehadiran tidak lain berkat adanya seorang perempuan.

Kehidupan saat ini masih banyak yang belum mau melihat dengan jujur bahwa perempuan juga memiliki potensi yang luar biasa sebagaimana laki-laki memiliki potensi yang luar biasa sebagaimana laki-laki.

“Perempuan memiliki akal untuk berfikir, nurani untuk merasa dan raga yang bebas bergerak dalam ruang dan juga waktu,” ungkapnya.

Jika dilihat pada kehidupan masa lalu khususnya sebelum Islam datang, Yahudi menganggap perempuan hanya sebagain sarana kesenangan belaka. Kemudian orang Romawi memberikan ha katas suami untuk menceraikan istrinya kapan saja dan merujuknya kapansaja ia mau. Namun, sebaliknya istri tak punya hak apapun atas hak tersebut.

Baca Juga: Peran Penting Perempuan untuk Pembangunan Papua

Dalam bangsa Arab, merek tega mengubur anak perempunnya yang baru saja lahir. Kemudian Islam datang dan menganggak derajat kaum perempuan menuju peradaban yang berkemajuan.

“Salah satu keputusan fenomenal dari Munas Alim Ulama yang digelar oleh NU di NTB pada 17-20 November 1997 lalu adalah tentang kedudukan perempuan dalam Islam,” tuturnya.

Perempuan dalam Islam memiliki tempat yang sangat mulia, bahkan ada hadist yang menyebutkan bahwasanya surga berada dibawah telapak kaki ibu. Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa betapa mulianya seorang ibu atau seorang perempuan sehingga Rasul mengabadikan seorang ibu dalam hadistnya. Kemudian, Islam juga memberikan hak perempuan sama dengan laki-laki dalam hal pengabdian pada agama, bangsa dan negara.

Praktiknya, tentu tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak manusia yang mencoba mengingkari kelebihan yang dianugerahkan Allah kepada perempuan. Pengaruh kultur yang masih bersifat patrilineal dan kenyataan pada tingkat perbandingan proporsional ditemukan bahwa laki-laki memang memiliki kemampuan lebih daripada perempuan yang pada gilirannya telah menafikan prinsip mulia tentang perempuan dan kemudian tidak diperhatikan.

Oleh karena itu, ditengah arus perubahan yang menggejala diberbagai bekahan dunia yang secara prinsip menuntut hak-hak perempuan. Maka, sebagai umat Islam perlu meninjau kembali dan mengkaji ulang mengenai anggapan-anggapan yang merendahkan perempuan karena distorsi budaya.

Oleh karenanya mengakiri penyampaiannya, ia mengajak kepada perempuan agar dapat berkiprah dengan baik yang senantiasa dinantikan oleh keluarga, berbangsa dan juga beragama.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *