Jejak Damai Sufi Nusantara (Bagian I)

Opini612 Views

Oleh Ahmad Nurcholish

Eksistensi kaum sufi telah dicatat oleh sejarah sebagai kelompok yang memainkan peranan penting dalam penyebaran dan perkembangan Islam di Nusatara. Tak hanya itu, Islam yang kali pertama berkembang di Bumi Pertiwi adalah sufisme. Kalangan sufilah yang secara langsung terlibat dalam syiar Islam di Nusantara. Paling tidak sebagaimana diungkap A.H. Johns (1957) dalam tulisannya “Malay Sufism as Illustrated in an Anonymous Collection of 17th Century Tracs”. Para sufi inilah yang menjadi motor bagi syiar dan perkembangan Islam di Nusantara.

Diakui atau tidak, Islamisasi di Nusantara memang senafas dengan diaspora tasawuf dan tarekat. Pasca runtuhnya Baghdad ke tangan Mongol, kaum sufi hijrah dari Baghdad dan mencari daerah-daerah yang kondusif untuk menyebarkan ajaran agama dan menambah pengikut. Kala itulah tasawuf memiliki pengaruh dominan dalam dunia Islam, termasuk Nusantara. peran para sufi dalam proses islamisasi ini terang sekali dari adanya kemiripan ajaran sufisme dengan kebudayaan Nusantara pra-Islam. Akulturasi budaya local dengan ajaran Islam nampak saling bersimbiose demi berkembangnya syiar Islam.

Ketertarikan dan kenyamanan masyarakat pribumi terhadap dakwah kaum sufi saat itu tidak lain disebabkan oleh skill para dai sufi dalam menyuguhkan wajah Islam yang ramah dan menarik sehingga ajaran yang mereka sampaikan tidak dianggap asing, aneh, dan membahayakan bagi praktik tradisi kepercayaan local. para sufi tersebut mampu memadukan  sekaligus menggunakan anasir kebudayaan pra-Islam yang terkemas rapi dalam semangat Islam (sufisme-sinkretisme).

Baca Juga: Idul Fitri dan Spiritualitas Baru

Oleh karena itu menjadi amat penting menelusuri kembali jejak dan pemikiran para sufi yang telah berjasa menyebarkan ajaran Islam di Nusantara hingga berkembang pesat sampai saat ini. Mereka dengan gemilang mampu mendakwahkan Islam tanpa disertai ancaman apalagi tindakan kekerasan sebagaimana yang dipraktikkan sejumlah kelompok “Islam” dewasa ini di Tanah Air. Para sufi berdakwah penuh dengan kedamaian, menampilkan wajah Islam yang sejuk, menganyomi dan juga melindungi sesama umat manusia.

Maka, melalui tulisan ini saya mencoba mengungkap kembali sejumlah tokoh sufi berikut ajaran dan pemikirannya yang pernah eksis di bumi Nusantara dan pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Jumlahnya memang tidak sedikit, namun dalam tulisan ini saya membatasi dengan hanya menyajikan beberapa saja. Di antaranya adalah Hamzah Fansuri, Syamsuddin Al-Sumatrani,  Yusuf Al-Maqassari, Ahmad Mutamakin, dan Syekh Muslih Al-Mranggeni.

Kita harapkan dari ulasan ini kita dapat memetik hikmah dan benang merah dari ajaran-ajaran serta kiprah para sufi yang masih sangat relevan untuk kita implementasikan dalam konteks saat ini, khususnya dalam ranah Indonesia yang memiliki beragam agama dan juga sekte di dalam setiap agama itu sendiri.

Peran Tasawuf

Alkisah, ketika Dzun Nun al-Misri mengembara dan berjumpa dengan seorang rahib, ia pun bertanya: “Apa itu cinta, menurut Anda?” Sang Rahib pun menjawab, “Cinta sejati tidak mau dibelah dua. Jika cinta telah tertumpah kepada Allah, tak ada lagi cinta selain pada-Nya. Jika tertumpah selain Allah, tak mungkin dipersatukan dengan cinta kepada-Nya. Karena itu, renungilah dirimu pada siapa kau mencintai” (Hamka, 1983: 100). Apa yang menarik dari kisah ini?

Pertama, perjumpaan dialogis dua tradisi berbeda, antara Dzun Nun dan seorang rahib. Kedua, satu masalah yang membongkar garis pembatas sectarian, yakni cinta. Tidak mungkin seorang faqih bertanya tentang hukum fiqh kepada seorang pastur. Tetapi, berkaitan dengan cinta, sufi dan rahib dapat saling berbagi pengalaman (Moch. Tijani Abu Na’im, 2012: 94-95). Bahkan, sebagaimana diungkapkan Javad Nurbakhs (2002), ciri utama sufisme awal abad ketiga Hijriah adalah memiliki sikap toleransi agama.

Sejarah sufisme menurut Abu Na’im (h. 95), adalah sejarah manusia mengelola batinnya, dimensi spiritualnya, dalam koridor keislaman. Salah mengelola sisi batinnya menyebabkan manusia mengalami keretakan eksistensial yang bermuara pada segenap tata etika moral perbuatannya. Dari kisah di atas, lahir harapan pada sufisme berkaitan dengan problem historis hari ini, yakni bagaimana mewujudkan kerukunan manusia, secara universal?

Problem tersebut haruslah diselesaikan pada tingkat fundamental. Sejauh sufisme dan spiritualitas menaruh perhatian pada sisi batin fundamental manusia, harapan akan kesadaran moral universal bisa bergantung padanya. Demikian juga toleransi dan kerukunan hidup di antara sesama manusia, dalam kacamata Na’im,  hanya dapat diwujudkan melalui kesadaran spiritualnya. Pada aras inilah kita akan menemukan urgensi dari ajaran para sufi. Doktrin-doktrin yang dikembangkan para sufi memiliki derajat universalitas yang memadai bagi upaya mengatasi problem kemanusiaan.

Tasawuf, sebagaimana dikutip Abu Na’im dari pernyataan Muhammad bin Ali al-Kattani, adalah moral. Karena itu, masalah konflik horizontal di tengah masyarakat, terutama yang bersumber dari tiadanya toleransi antar umat beragama, mestilah diatasi dengan mendasarkannya di atas prinsip spiritualitas. Na’im menggarisbawahi, bahwa bersikap harmonis dan bertindak baik tidak terbatas terhadap sesama pemeluk agama, tapi terhadap manusia, secara lahir dan batin.

Yang harus pula kita pahami, tasawuf, sebagaimana diuraikan Taftazani, bukan ajaran melainkan sikap. Seorang sufi bukanlah penghafal dokrin tasawuf secara didaktis, tetapi bertasawuf. Karena itu, professor tasawuf tidak otomatis menjadi sufi. Tasawuf adalah “falsafah hidup untuk meningkatkan jiwa manusia secara moral melalui latihan-latihan praktis tertentu, terkadang untuk menyatakan pemenuhan fana dalam Realitas Mutlak serta pengetahuan tentang-Nya secara intuitif, tidak secara rasional, yang buahnya adalah kebahagiaan rohaniah, yang hakikat realitasnya sulit diungkapkan dengan kata-kata, sebab karakternya bercorak intuitif, dan subjektif” (Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani, 2003: 6).

Dari uraian tersebut dapat kita simpulkan bahwa dengan bertasawuf mampu menumbuhkan kecerdasan spiritual seseorang sekaligus mengasah kepekaan social dan juga melatih diri untuk dapat menerima “yang lain” yang berbeda dengan kita. Kesediaan menerima yang lain inilah yang saat ini kita butuhkan di tengah maraknya budaya takfiriyah (mengkafirkan orang lain yang berdeda) yang belakangan kian meluas.

Jalan Perdamaian Universal

Sejak sufisme melembagakan diri dalam bentuk tarekat-tarekat, arah sejarah menampilkan, sufisme tak segan bergerak di wlayah dimana kemanusiaan terkotak-kotak dalam ragam perbedaan. Mewarisi semangat afirmatif terhadap perbedaan dan cinta universal, ekspresi-ekspresi sufi terlihat seolah bernuasa sinkretik. Fakta representasinya adalah figur Hazrat Inayat Khan (w. 1927 M), sufi yang berlatihan secara spiritual dari tradisi Naqsyabandiyah, Qadariyah, Chistiyah dan Suhrawardiyah di India. Dia mendirikan tarekat unik, dan menyebutnya “gerakan sufi”, suatu pemilihan kata yang menurut penelitian Na’im, tak diketemukan sebelumnya, dan dilihat berbeda hanya dari sisi subjek dengan “gerakan buruh” atau “gerakan mahasiswa.” Tapi jelas, gerakan ini berwatak cultural (Abu Na’im, 110).

Dengan gerakan sufi tersebut Khan menegaskan “apa yang bisa kita lakukan ketika melihat banyak sekte dalam setiap agama; Kristen, Islam, Yahudi, Buddha, dan masih banyak lagi…  mereka hanya mementingkan diri sendiri dan menganggap yang lain tak layak dipikirkan… gerakan sufi lahir untuk mengumpulkan organ-organ yang tercerai berai dan mengusahakan rekonsliasi.” (Hazrat Inayat Khan, 2003: 20)

Gerakan sufi lintas batas ini terlihat sinkretis namun sejalan dengan pesan Ibnu Arabi yang mengharuskan pengikutnya tetap menyakini agama dan iman teologinya sendiri.

Ajakan sufisme untuk membumikan perdamaian, kesatuan semua umat manusia, dan cinta kasih universal juga datang dari sufi asli Srilanka yang mukim di Philedelphia, bernama Bawa Muhaiyaddeen.

Sebagaimana dikutip Abu Na’im melalui Islam and Wolrd Peace, karya Bawa, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan kesatuan seluruh umat manusia, kita perlu menekankan keberislaman sebagai “haqiqat,” bukan sebagai bentuk lahiriah dan formalitas semata. Beragama secara formalistic tanpa mendasarkannya pada kualitas-terdalam cenderung menyekat-nyekat manusia dalam fanatisme, dan inilah akar-akar pemicu konflik horizontal dan perang saudara. Menukil Muhaiyaddeen, “Kata islam tidak menunjukkan pilihan suatu agama atau sekte, tetapi islam hanya merujuk pada arti kesatuan, penuh damai, dan Kebenaran yang tak lain adalah Allah.”

Ajaran-ajaran sufi inilah yang kemudian menjalar ke nusantara mulai abad ke-17 yang menjadi karakter khas Islam sebagai agama yang damai dan toleran, sehingga mudah diterima oleh masyarakat di wilayah ini tanpa melalui proses kekerasan apalagi peperangan. Di antara para sufi itu adalah Abdur Rauf Singkili dan Yusuf Makassari, dan pendahulu mereka Walisongo di Jawa. Melalui mereka, proses islamisasi relative bersih dari konflik dan benturan kebudayaan sehingga mewariskan suatu karakteristik unik bagi Islam Nusantara yang bercorak sufistik dan sinkretik (Rumadi, 2007: 24).

Secara global sufi-sufi lain di Nusantara akan kita simak bersama dalam tulisan-tulisan selanjutnya. Bersambung… [ ]

 

Ahmad Nurcholish, Direktur Program Harmoni Mitra Madania, Deputi Direktur ICRP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *