Ivan Wagner Bakara: Terdapat Standar Proses dalam Raperda Toleransi yang Diusung Jaringan Pontianak Bineka

Kabar Utama52 Views

Kabar Damai | Rabu, 02 Maret 2022

Pontianak I Kabardamai.id I Menjadikan Pontianak sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua golongan adalah tujuan seluruh masyarakatnya, terkhusus bagi SAKA dan Jaringan Pontianak Bineka yang saat ini sedang gigih menyusun dan mengawal hadirnya ranperda tentang penyelenggaraan toleransi di Pontianak.

Ranperda ini disusun atas inisiasi dan keresahan dari berbagai persoalan kemasyarakatan yang perlu dicari paying hukum dalam proses penyelesaian kemudian, apalagi mengingat hingga saat ini Pontianak belum memiliki aturan atau paying hukum atas hal yang dimaksud.

Ivan Wagner Bakara, akademisi hukum Universitas Panca Bakti Pontianak sekaligus salah satu penyusun dari ranperda yang sedang diaspirasikan oleh Jaringan Pontianak Bineka dalam pemaparanya pada diskusi forum yang diselenggarakan Senin, (1/3/2021) menyatakakan bahwa terkait dua kata yaitu toleran dan inskusif adalah sesuatu yang bukan sebatas pada hasil, bukan pada kondisi namun juga terdapat standar proses didalamnya. Artinya, bagaimana kita mencapai Pontianak toleran dan Kalbar yang inklusif untuk segera dimulai.

“Apabila kita berbicara raperda penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan masyarakat, dilihat dari judul sudah sangat jelas ada penylenggaran standar proses,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa aspirasi dari ranperda yang sedang dikawal melibatkan banyak kalangan, walaupun demikian memang perlu lebih banyak masukan untuk menyerap lebih banyak aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ningsih Lumban Toruan Harap Anak Muda Dukung Lahirnya Perda Toleransi di Pontianak

“Bersama dari teman-teman Jaringan Pontianak Bineka dan paguyban serta akademisi tentu dfat yang ada kini belum bisa mencakup mewakili semua, sehingga benar jika raperda ini kedepannya mencakup lebih banyak aspirasi,” tambahnya.

Ivan turut mengapresiasi diadakannya forum yang menjadikan semakin banyak masyarakat turut terlibat dan tahu tentang ranperda ini, terlebih sebagian besar yang turut hadir adalah perwakilan dari organisasi anak muda.

“Forum ini menjadi sarana mencakup kelompok muda, ini yang awalnya merupakan raperda kami sehingga selanjutnya menjadi raperda kita,” tuturnya.

Lebih jauh, menurut Ivan isi raperda ini terdapat standar proses, didalamya sebagai pedoman dalam bertindak. Jika kita masuk dari ranah struktural, kita ambil dari masyarakat dari budaya toleran yang kemudian menjadi aturan dalam berkehidupan bermasyarakat itu pula. Maka dari sana diambil aspek atau pendekatan sosiologis dan atau historis serta lainnya dalam draf yang ada.

Terakhir, ia berharap agar ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi solusi dari permasalahan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat di Pontianak.

“Raperda ini mendorong standar proses, jika disebut sensitif dan segala hal semua berpotensi, Raperda ini bukan solusi namun menawarkan solusi ketika ada permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Penulis: Rio Pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *