Kabar Damai | Minggu, 22 Mei 2022
Pontianak I Kabardamai.id I Anak merupakan bagian dari masyarakat yang harus penuhi kebutuhan dan diakomodir segala hal yang berkaitan akan dirinya. Melalui hal ini, investasi masa depan guna menciptakan anak sebagai bagian dari pemajuan negara dan sekaligus merupakan cita-cita bersama diharapkan akan terwujud.
Guna mewujudkan hal tersebut, tentu perlu upaya dan kolaborasi bersama lintas sektoral dalam rangka mewujudkannya. Satu diantaranya dengan menyediakan akses dan layanan serta mengakomodir kemauan dari anak-anak yang ada. Oleh karenyanya, sarana dan prasarana serta kebijakan suatu wilayah juga harus mendukung agar terselenggaranya kota yang ramah anak dapat terwujud pula.
Dilansir dari perkim.id, UNICEF telah menetapkan kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara. Hal ini juga turut disampaikan oleh Nurul Fatmi, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar dalam dialog publik bersama media dan pelaku usaha di Pontianak. Kamis, (19/5/2022). Adapun cara tersebut antara lain:
- Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
- Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
- Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
- Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
- Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
- Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Baca Juga: Ria Norsan Harap Forum Pembauran Kalbar Bersinergi Jaga Persatuan
Lebih jauh, dalam rangka pewujudannya terdapat lima indikator lain pula yang harus diakomodir dalam implementasinya. Lima indikator tersebut antara lain berkaitan dengan kemitraan, kebijakan dan anggaran, peran, sosialiasi serta komitmen.
Dalam hal kemitraan menunjukkan bahwa setiap sektor harus terlibat dalam pemenuhan hak. Kemitraan lintas sektoral akan membuat implementasi kota layak anak semakin cepat dan mudah terwujud.
Selanjutnya berkaitan dengan anggaran, pada aspek ini peran anggaran sangat penting guna mewujudkan kota layak anak dan memastikan implementasinya akan berjalan baik, anggaran akan membantu segala hal yang berkaitan dengan banyak hal dalam KLA.
Lebih jauh perihal peran semua pihak sesuai dengan kapasitas dan perannya masing-masing. Lalu selanjutnya tentang sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat sehingga informasi dapat terserap ke semua lapisan masyarakat.
Serta yang terakhir adalah komitmen. Perihal komitmen ini menjadi kunci dalam pelaksanaan menciptakan kota agar dapat layak atau ramah terhadap anak. Komitmen yang baik dan matang tentu akan berdampak hasil yang baik pula.
Dalam pemaparannya pula, Nurul Fatmi berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat dalam menciptakan kabupaten dan kota di Kalbar agar menjadi daerah yang sebenar-benarnya ramah dan layak untuk anak-anak.
“Dalam mewujudkan KLA tentu perlu adanya kerjasama semua pihak, baik jurnalis media dan pelaku usaha juga termasuk didalanya. Saling membantu dan kolaborasi agar kabupaten dan kota di Kalbar dapat menjadi daerah yang benar-benar ramah kepada anak-anak’” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Kalbar utamanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkomitmen dan membimbing dinas-dinas terkait yang ada agar implementasi KLA dapat terwujud dan benar-benar memfasilitasi hak dan juga kebutuhan anak-anak di Kalbar.
Penulis: Rio Pratama