Fikih Kebinekaan: Memahami Prinsip Kebangsaan dalam Islam

Kabar Damai I Kamis, 04 November 2021

Jakarta I kabardamai.id I Indonesia sejatinya merupakan bangsa yang mewarisi semangat kebinekaan dan keragaman. Konsep Bineka Tunggal Ika, yang disarikan dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dengan jelas menggambarkan bagaimana prinsip dan etos kebinekaan yang dimiliki bangsa ini. Akan tetapi, sebagai konsep yang telah lama meresap dalam tindakan, kebinekaan tidak sepenuhnya dipahami sebagai gagasan, sebagai teori, sebagai diskursus. Bahkan, konsep kebinekaan ini sebagian ditolak oleh mereka yang tidak ingin NKRI menjadi prinsip kebangsan, oleh mereka yang misalnya ingin mendirikan negara Islam, dengan konsep Khalifah yang masih menuai perdebatan.

Berbeda-beda (bhineka) dalam semboyan tersebut jelas merujuk pada pluralitas atau kemajemukan. Pluralitas yang sunnatullah. Kemajemukan atau kebeda-bedaan yang karena sunnatullah-nya itu harus dihargai dan dihormati.

Kesadaran atas kebinekaan ini membuat Maarif Institute dan Mizan Pustaka menerbitkan sebuah buku berjudul ”Fikih Kebinekaan”. Dengan politik legitimasi menghadirkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, buku ini berusaha menjadi penenang yang berkompeten atas keresahan-keresahan masyarakat terkait kebinekaan, termasuk keresahan atas fenomena kepemimpinan non-muslim.

Baca Juga: Merawat Kebinekaan dengan Mengenal Ragam Penutup Kepala Perempuan Indonesia

Sesuai judulnya, ‘Fikih Kebinekaan’, buku ini menghadirkan analisis realitas dengan sudut pandang fikih yang kontekstual—pemahaman mendalam manusia terhadap syariat Islam yang kekinian atau sesuai dengan zaman. Ini terlihat dari paradigma M. Amin Abdullah, yang mencoba menegaskan makna ‘arrujuu’ ilaa alquraan wa as-sunnah’—dasar wajib hukum/syariat Islam.

Paradigma Amin Abdullah dalam buku ini mengajak muslim-pembaca quran untuk taariikhiyyah-maqaashiidiyyah—membaca quran dan sunnah dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan dinamika sejarah dan sosial-budaya secara cermat-keilmuan (49—70).

Fikih sendiri berarti pemahaman yang mendalam dan diasosiasikan terhadap Syariat Islam. Sementara kebinekaan berarti keberagaman. Ketika ‘fikih’ disandingkan dengan ‘kebhinekaan’ yang dijadikan judul buku ini, maknanya ialah pandangan keanekaragaman atau rumusan sikap kaum muslim dalam menghadapi perbedaan.
Fikih keberagaman bertujuan untuk memberikan panduan filosofis, teoritis-metodologis, dan praksis di kalangan umat Islam Indonesia.  Selain itu,  Fikih keberagaman mendorong hubungan sosial yang harmonis, menghilangkan diskriminasi, memperkuat demokratisasi, dan memberikan landasan normatif-religius dalam memenuhi hak-hak warga masyarakat secara berkeadilan.
Buku ini mengangkat empat bagian penting guna meneropong masalah keadilan, kemanusiaan, kebinekaan, dan toleransi. Bagian pertama mengungkap landasan filosofi fikih mengenai makna dasar pemahaman fikih hingga epistimologi Islam kontemporer sebagai basis fikih. Kemudian tiga bagian lainnya yang mendukung yakni, fikih kenegaraan, fikih kemsyarakatan dan kemanusiaan serta fikih kepemimpinan masyarakat dalam masyarakat majemuk.
Empat hal tersebutlah, menurut para penulis dapat menggerakan pemikir Islam yang bernaung pada paradigma roduksionis menuju paradigma eksplanasi Al Quran. Dimana  Al Quran tidaklah memiliki makna yang saklek.
Solusi ditawarkan dalam buku ini ialah untuk membuka mata lebar bahwa kehidupan masyarakat semakin modern dihadapkan realitas baru dan realitas-realitas instrumental. Kemudian, masyarakat akan menggeser diri dari nilai-nilai sublime pada kebegaraman pandangan. Jadi, pemikiran terbuka dituntut untuk menghadapi kondisi seperti ini.
Buku Fikih Kebhinekaan dapat dirasakan kental dengan kata-kata khas cendikiawan muslim. Hal ini dapat menambah wawasan bagi pembaca terutama yang menyukai studi keislaman. Namun, sebagian dari kata khas yang terdapat dalam buku tidak memberi penjelasan sehingga membuat pembaca harus mencari kata tersebut di buku lain.

Judul                    : Fikih Kebinekaan Pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan, dan Kepemimpinan Non-Muslim

Penulis               : Azyumardi Azra, dkk.

Editor                  : Wawan Gunawan Abd. Wahid, dkk.

Thn. Terbit         : Cetakan I, Agustus 2015

Penerbit             : PT Mizan Pustaka dan Maarif Institute

Tebal buku       : 359 Halaman

Peresensi          : Astriani Lestari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *