Kabar Damai | Senin, 14 Maret 2022
Pontianak I Kabardamai.id I Kekerasan seksual menjadi hal penting yang harus dihindari dan dicarikan jalan keluarnya. Penyediaan paying hukum sebagai kerangka pengaturan kehidupan masyarakat pada masalah tersebut juga harus segera disahkan guna memberikan rasa aman dan nyaman tidak hanya kepada perempuan namun juga semua gender yang rentan mengalami kekerasan seksual.
Begitu pula perihal pemahaman masyarakat yang minim tentang kekerasan seksual yang kemudian lebih memilih diam, atau lebih dikhawatirkan justru saling menyalahkan dan atau lain sebagainya yang membuat situasi semakin tidak kondusif saja.
Iren Bougenville Martin, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga konsen pada isu perempuan dan kesehatan mental turut menanggapi pentingnya terlbat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.
Ditanya tentang kekerasan seksual, Iren mengungkapkan bahwa KS adalah S\segala perilaku yang menyasar seksualitas atau organ seksual tanpa persetujuan, atau memiliki unsur ancaman atau paksaan.
Menyoal kekerasan seksual rentan terhadap, menurutnya, hal tersebut karena adanya ketimpangan dan juga permasalahan penerimaan.
“Karena ketimpangan relasi kuasa serta stereotype gender dimana laki-laki lebih kuat dan memiliki hak/suara yang lebih besar dari perempuan,”
Selain perempuan, transpuan juga sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Menurutnya, penerimaan masyarakat terhadap transpuan pada kasus ini adalah faktor penyebabnya.
Baca Juga: Virginia: Kekerasan Seksual Harus Dilawan, Jangan Takut Bersuara
“Karena hal tersebut belum diterima sepenuhnya dimasyarakat, serta masih merupakan hal yang tabu, sehingga muncul stigmatisasi bahwa mereka adalah golongan yang lemah/ atau tidak sesuai dengan masyarakat, sehingga mereka rentan terhadap pelecehan,” ungkapnya.
Lebih jauh, upaya untuk menjadi insan yang peduli pada pencegahan dan penyelesaian kasus kekerasan seksual penting dilakukan. Bagi generasi muda, dapat dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemamipuannya masing-masing.
“ Dapat dilakukan melalui aktivitas edukasi dan sosialisasi seperti workshop, content creating, dan membentuk komunitas yang mendukung dan mengkampayekan anti kekerasan seksual,” tambahnya.
Menurutnya pula, kampanye anti KS sangat penting karena kekerasan seksual dapat mempengaruhi kesehatan mental korban. Korban pantas untuk sembuh dan mendapat layanan psikologis serta menjadi seorang individu yang mandiri dan membuat keputusan sendiri atas hidupnya terlepas dari masa lalu yang sudah korban alami.
Selain itu, korban kerap tidak didukung dalam proses pelaporan, mengalami stigmatisasi dari masyarakat dan keluarganya, sehingga mereka perlu terus didampingi agar proses pelaporannya dilancarkan dan mereka tetap punya semangat juang. Edukasi juga penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menormalisasi hal ini dan semakin sadar akan keberadaan dan pentingnya isu ini. agar terbentuk komunitas dan masyarakat yang mau bergerak dan bertindak terhadap isu ini.
Terakhir, ia mengungkapkan harapannya terkait banyaknya kasus KS dan gerakan-gerakan yang terus bersuara mendukung terputusnya kasus ini.
“Harapan kedepan, banyak gerakan yang dapat memberi dampak lebih luas, termasuk, salah satunya tindakan konkrit ditingkat pemerintahan atau institusi edukasi, hingga tingkat internasional melalui negara kita,” pungkasnya.
Penulis: Rio Pratama