Dukung Tangani Perubahan Iklim, Kemenkeu Akan Uji Coba Regional Climate Budget Tagging

Kabar Utama347 Views

Kabar Damai | Rabu, 31 Maret 2021

 

Jakarta | kabardamai.id | Sebagai tindak lanjut komitmen dalam menangani perubahan iklim, pemerintah akan memulai program regional climate budget Tagging di level daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan daring bertajuk Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution) di Jakarta, Selasa (30/3).

“Untuk memulihkan ekonomi, Indonesia menyadari juga ada tantangan di level global, yaitu perubahan iklim. Tantangan ini sama dengan Covid-19, akan mengancam seluruh dunia. Kita perlu untuk terus menjaga agar Indonesia yang merupakan negara dengan geografi, populasi dan ekonomi yang besar ikut serta mencegah pemburukan perubahan iklim ini karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi ekonomi dan masyarakat,” ucap Menkeu.

Adapun climate budget tagging adalah mekanisme penandaan anggaran belanja untuk aktivitas hijau yang telah dimulai di level kementerian dan lembaga sejak 2016 dan buku laporan program ini diterbitkan setiap tahun.

Program tersebut akan diujicobakan pada tahun ini di 11 daerah. Yaitu, di tujuh provinsi, tiga kabupaten, dan satu kota.

Sebelas daerah tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Riau, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. Kemudian, Kabupaten Gorontalo, Sumedang, Siak, dan Kota Pekanbaru.

“Belanja APBN ke Pemda melalui transfer darah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita harus terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” katanya.

Saat pelaksanaannya, ia juga berharap pemerintah daerah akan berkomitmen dan transparan.

“Bila daerah-daerah juga melakukan akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk mendanai climate changes, Indonesia akan jadi negara yang mampu menjalankan komitmen dalam mengatasi dampak perubahan iklim serta mengatasi bencana yang ditimbulkan,” tambahnya.

Baca juga: Program Kampung Iklim: Salah Satu Upaya Tangani Masalah Iklim

Pada 2020, Pemerintah Indonesia secara resmi menyertakan perubahan iklim sebagai salah satu Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Prioritas Nasional terkait perubahan iklim dilakukan melalui tiga program prioritas, yakni program peningkatan kualitas lingkungan, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK).

Saat ini, penandaan anggaran telah melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga (K/L). Untuk tahun 2016 – 2020, komposisi anggaran perubahan iklim dianggarkan sebesar 74% untuk mitigasi dan 26% untuk adaptasi.

Total belanja pemerintah pusat untuk mitigasi perubahan iklim sejak 2016 mencapai Rp256,7 triliun, sedangkan untuk adaptasi iklim mencapai Rp75,9 triliun.

Lima prioritas dalam program mitigasi, yaitu kehutanan dan lahan, energi dan transportasi, pertanian, Industrial Processes and Product Use (IPPU), dan limbah.

Sementara itu, bidang yang menjadi prioritas adaptasi, antara lain kesehatan pemukiman dan infrastruktur, ketahanan pangan, keanekaragaman hayati ekosistem hutan, pesisir dan pulau – pulau kecil serta research and development.

 

Penulis: Hana Hanifah

Sumber: Tempo.co | Kemenkeu.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *