Kabar Damai | Selasa, 24 mei 2022
Pontianak I Kabardamai.id I Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak turut meningkatkan komitmen menciptakan Pontianak sebagai kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Satu diantaranya melalui pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Layak Anak (KLA) dan kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan /Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada jurnalis dan pelaku usaha. Dilaksanakan di Jl. Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak. Kamis, (19/5/2022).
Turut hadir sebagai pemateri Baitinnur, Penyuluh Agama Islam Fungsional ASN Kemenag Kota Pontianak yang memaparkan perspektif perempuan serta Nurul Fatmi, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar yang menjabarkan perlindungan anak serta upaya menciptakan kota layak anak di Kalbar.
Dalam pemaparannya, Baitinnur mengungkapkan bahwa perempuan rentan mengalami kekerasan dalam kehidupannya. Hal ini tidak saja terjadi saat ini namun sudah sejak berabad silam lamanya.
Menurutnya pula, kedudukan perempuan yang kerap dijadikan sebagai kelompok nomor dua masih ada sampai saat ini dan terus mengakar. Perempuan identik pada pekerjaan domestic seperti kasur, sumur dan dapur serta kerap tidak diakomodir pendapatnya dalam forum atau ranah publik. Hal ini merupakan hal yang memprihatinkan mengingat kedudukan laki-laki dan perempuan dalam ranah agama dan hukum negara yang sebenarnya sama atau setara.
Lebih jauh, ia turut membenarkan bahwa selain kerap dijadikan kelompok nomor dua dalam strata sosial oleh orang lain, tidak sedikit pula perempuan yang menempatkan dirinya dalam situasi atau kondisi serupa. Hal tersebut lebih memprihatinkan karena dirinya sendirilah yang melakukan pembatasan akses atas hak yang dimilikinya.
Baca Juga: Deklarasi Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS)
Oleh karenanya, menurut Baitinnur, perempuan harus berdaya dan yakin bahwa dirinya mampu setara sehingga pembatasan atas dirinya tidak terjadi.
“Perempuan juga harus unjuk diri, jangan membatasi diri. Kalau laki-laki bisa perempuan juga pasti bisa,” ujarnya.
Selain tentang perempuan, dalam forum tersebut juga turut dibahas tentang komitmen menjadikan kabupaten/kota di Kalbar sebagai kota ramah anak. Hal ini dijelaskan oleh Nurul Fatmi yang memaparkan upaya-upaya dari setiap dinas terkait yang berkecimpung dalam prosesnya.
Nurul Fatmi berharap kolaborasi dan dukungan dari semua pihak dalam rangka terciptanya kota yang ramah anak di kabupaten/kota di Kalbar.
“Perlu adanya dukungan dari semua pihak agar faham tentang KLA, upaya mewujudkannya dan mengawal implementasinya,” tuturnya.
Menurutnya pula, peran media sangat besar dalam rangka mengedukasi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat agar perlindungan terhadap anak dan terciptanya KLA dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan.
“Media perlu mendukung dalam rangka edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana perlindungan terhadap anak dapat dilaksanakan dengan baik juga agar masyarakat luas juga paham tentang KLA,” pungkasnya.
Penulis: Rio Pratama