Diprotes Ngabalin, Public Virtue Mendesak Presiden Pecat Ketua KPK Firli Bahuri

Kabar Damai I Kamis, 12 Agustus 2021

Jakarta I kabardamai.id I Public Virtue Research Institute (PVRI) menyesalkan tanggapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, yang menilai petisi #PecatFirli sebagai gangguan pada Presiden Joko Widodo yang sedang berkonsentrasi menangani pandemi COVID-19.

Ngabalin juga menyatakan bahwa keputusan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dipertimbangkan matang dan harus dihargai semua pihak.

“Pernyataan itu tidak berdasar. Kami justru menilai bahwa gangguan itu justru terjadi jika Presiden membiarkan Firli Bahuri tetap memimpin KPK. Potensi korupsi di masa pandemi sangat tinggi. Presiden tidak dapat mengelak dari tanggungjawab karena mengangkat Firli yang selama memimpin KPK justru menurunkan kualitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Petisi #pecatFirli akan jalan terus,” kata Yansen Dinata, inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI.

“Lagipula, seperti dikritik para sarjana dan pengamat, Presiden Jokowi lebih fokus pada investasi dan tidak pernah sepenuhnya fokus ke penanganan pandemi. Terbukti dari angka positif dan kematian yang meningkat. Selain kematian yang masih tinggi, situasi pandemi memburuk karena ditambah oleh kebijakan yang tidak tegas dan rendahnya mutu jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin,” ujar Yansen.

Baca Juga: Siaran Pers: Pemecatan Pegawai KPK Hingga Aksi Teror Terhadap Rakyat

“Bahkan baik pemberantasan korupsi dan penanganan pandemi tidak pernah jadi prioritas utama presiden, melainkan ekonomi dan investasi. Itu pula yang menjadi sebab Undang-Undang KPK direvisi, kendati penolakan besar dari masyarakat,” tegas Yansen.

Latar belakang

PVRI memantau bahwa sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah, banyak indikator menunjukkan pelemahan KPK. Misalnya, Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International menunjukkan kalau Indonesia merosot ke peringkat 102 di tahun 2020 dari sebelumnya peringkat 89 di tahun 2019.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia meningkat.

Yang tak kalah penting dan patut dipertanyakan, jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menurun drastis di bawah kepemimpinan Firli, padahal pada tahun sebelumnya (2018) angka tersebut sangat tinggi.

Dalam konteks korupsi di masa pandemi, misalnya, tuntutan hukuman 11 tahun penjara untuk eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial pun dikritik oleh banyak pihak. KPK sendiri malah menanggapi bahwa tuntutan tersebut sudah sesuai pertimbangan hukum.

Padahal, seharusnya tindak pidana yang dilakukan saat bencana wabah seperti ini bisa dihukum secara maksimal, yakni seumur hidup.

“Pelemahan KPK, terutama di era pandemi, tidak bisa dibiarkan. Tuntutan kami tetap sama, Presiden harus bertanggung jawab. Dalam hal ini, President harus mencopot Firli dari jabatan Ketua KPK,” tambah Yansen.

Saat ini, sebanyak 500 orang lebih telah membubuhkan tanda tangan pada petisi yang diinisiasi PVRI.

“Kami mengapresisasi masyarakat yang sudah mendukung. Mari galang lebih banyak lagi bantuan masyarakat Indonesia untuk menyebarkan dan menandatangani petisi kami di change.org/pecatfirli .”

Demikian pernyataan ini dibuat untuk dimuat oleh media.

Kontak Media: Yansen Dinata 0877-3737-4747

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *