Dari Kolonial Belanda Hingga Menjadi Tradisi (Tradisi Gelar Haji Masyarakat Muslim Indonesia)

Kabar Budaya24 Views

Oleh: Mundiro Lailatul Muawaroh, Dosen STIT Al-Ibrohimy Bangkalan

Haji adalah rukun Islam yang ke-5. Ibadah haji merupakan ibadah wajib dilaksanakan bagi orang Islam yang mampu. Setiap muslim mempunyai keinginan untuk melaksanakan rukun Islam tersebut termasuk muslim Indonesia. Dimana Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak.

Fenomena haji di Indonesia selalu menjadi pembahasan yang menarik, mulai dari antrian dalam pemberangkatan calon jamaah haji yang sangat lama hingga puluhan tahun, tradisi selametan dalam pemberangkatan haji hingga gelar haji bagi orang yang sudah melaksanakannya. Hal tersebut sudah menjadi tradisi turun-menurun bagi kalangan muslim Indonesia.

Berbicara tentang tradisi haji, ada salah satu tradisi yang sangat menarik yaitu tradisi pencantuman gelar haji atau penyebutan gelar haji bagi muslim Indonesia yang sudah melaksanakan ibadah haji. Ada penulisan dan penyebutan gelar haji bagi laki-laki dan perempuan.

Gelar bagi laki-laki yaitu Haji yang disingkat dengan (H) dan Hajah (Hj) untuk perempuan. Penulisan gelar haji juga sering dicantumkan dalam KTP dan diikut sertakan dalam penulisan  gelar sarjana. Tidak hanya dalam penulisan administratif, akan tetapi penyebutan dalam kehidupan sehari-hari, seperti percakapan sehari-hari dengan panggilan “ibu haji” dan “bapak haji”.

Sejarah Tradisi gelar haji masyarakat muslim Indonesia, bearawal dari masa penjajahan belanda. Banyak referensi yang menceritkan sejarah ini. Pada masa itu belanda memberi tanda kepada orang Islam yang sudah melaksanakan haji dengan mencantumkan haji didepan nama.

Baca Juga: Sejarah Perjalanan Haji Nusantara

Kolonial belanda membuat aturan tersendiri sebagai penanda siapa saja Muslim Indonesia yang sudah melaksanakan haji dan memiliki marwah dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dimulai dari sana lah gelar haji terus menjadi penanda dan tradisi bagi muslim Indonesia yang sudah melaksanakan ibadah haji hingga sekarang.

Seseorang yang melaksanakan ibadah haji dianggap sudah melaksanakan ibadah yang sangat mulia. Oleh kareba itu,  tradisi masyarakat muslim Indonesia memberi gelar haji merupakan sebuah penghormatan kepada yang sudah melaksanakan.

Tradisi ini jarang ditemui di negera-negara lain. Muslim di negara lain memilih untuk tidak mencantumkan gelar haji pada nama atau pun penyebutan, karena menganggap ibadah haji adalah hubungan langsung antara manusia dengan Allah S.W.T (hablumminallah), sehingga pemberian gelar haji tidak perlu dicantumkan dan tidak menjadi tradisi.

Di Indonesia, tradisi ini pun terus dilestarikan. Bagi muslim Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji adalah  anugerah dan kesempatan yang paling mulia yang diberikan oleh Allah S.W.T dan juga dapat meningkatkan status sosial di masyarakat.

Melihat pula Indonesia adalah Negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia – hal ini menyebabkan antrian pemberangkatan haji semakin lama, dikarenakan antrian pendaftaran dari tahun ke tahun semakin meningkkat. Maka, tidak lah heran jika gelar haji yang ditetapkan oleh kolonial belanda kala itu terus menjadi tradisi hingga saat ini.

Selain pada masa kolonial gelar haji sebagai penanda terhadap Muslim yang berpotensi melawan, akan tetapi seiring berjalannya waktu dimana muslim Indonesia yang menghormati orang yang sudah melaksanakan ibadah haji menjadikan gelar haji sebagai tradisi.

 

Penulis: Oleh: Mundiro Lailatul Muawaroh, Dosen STIT Al-Ibrohimy Bangkalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *