Cerdas Menghindari Bullying dan Kekerasan Cyber

Oleh: Alif Dimas Pratama

Dalam perkembangan zaman, pasti tidak asing dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bahasa Inggris disebut Information and Communication Technology (ICT). Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpangan, penyebaran, dan penyajian informasi. Sedangkan pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi secara terpisah yaitu, Teknologi merupakan metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis atau ilmu pengetahuan terapan. Sedangkan Informasi sendiri yaitu penerangan, pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu, dan Komunikasi adalah pengiriman atau penerimaan pesan antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21, TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya. Dengan semakin berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi membuat orang orang dapat dengan mudah untuk mengakses internet. Dengan terhubung ke internet orang-orang dapat dengan mudah untuk menerima dan mengirim informasi dan berkomunikasi dengan orang yang jauh. Walaupun memiliki banyak dampak positif, terdapat salah satu dampak negatif yang sangat berbahaya yaitu bullying.

Buli merupakan tindakan penindasan,perundungan atau pengintimidasian dengan cara melakukan kekerasan,ancaman atau paksaan. Salah satu buli yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan komunikasi adalah siber buli. Siber buli (cyberbullying) ialah perundungan yang dilakukan menggunakan teknologi digital. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Hal ini dapat terjadi lewat di media sosial, Platform Game, atau media hiburan lainnya.

CyberBullying di anggap valid apabila pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum di anggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat atau keduanya berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan di anggap sebagai kejahatan dunia maya (cyber harassment). Bentuk dan metode tindakan cyberbullying beragam, hal ini dapat berupa pesan ancaman melalui surel, mengunggah foto atau video yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah, dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah.

Baca Juga: Pengaruh Cyberbullying di Kalangan Remaja dan Anak-anak

Terkadang motivasi pelaku bullying ingin menyakiti orang lain karena mau terlihat keren, merasa paling kuat, dan ingin ditakuti. Tindakan bullying juga merupakan cerminan dari permasalahan pelaku terhadap berbagai macam faktor yang terjadi dalam hidupnya. Faktor faktor yang membuat seseorang menjadi pelaku bullying,yaitu:

  1. Faktor Diri Sendiri.

Pelaku bully bermasalah dalam rasa empati atau berhubungan dengan lingkungan, mereka juga merasa bahwa diri mereka lebih hebat dari yang lain hal ini membuat mereka menindas orang lain karena menganggap orang lain tidak lebih baik dari mereka, selain itu mereka bisa jadi pernah menyaksikan dan atau merasakan kekerasan.

  1. Faktor Keluarga

Pelaku buli banyak berasal dari keluarga yang kurang harmonis, memiliki masalah dengan orang tua, atau terjadi kekerasan verbal maupun fisik antar anggota keluarga.

  1. Faktor sekolah

Perilaku bullying yang dilakukan di lingkungan sekolah tetapi tidak ditangani dan diselesaikan dengan baik, akan selalu berkembang di lingkungan sekolah itu. Anak pun merasa tindakan tersebut merupakan tindakan yang wajar dan dapat dilakukan kepada orang lain.

  1. Faktor teman

Perilaku bullying dapat terjadi ketika, di lingkungan tersebut menganggap bahwa orang yang melakukan perilaku tersebut merupakan orang yang terkenal. Bahkan menganggapnya hebat dan mempunyai banyak teman.

  1. Faktor Media

Faktor media seperti media sosial, televisi, dan media cetak, sering memberikan contoh perilaku buruk, termasuk bullying. Jika terpapar terus-menerus, perilaku tersebut akan ditirukan dalam keseharian seseorang, bahkan menganggapnya sebagai hal yang wajar.

Bullying yang terjadi secara online, membuat diri korban merasa di serang dimana-mana, dan memiliki dampak yang ertahan lama serta mempengaruhi seseorang dengan banyak cara, yaitu secara mental, secara emosional, dan secara fisik. Perasaan ditertawakan atau dilecehkan dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dan yang lebih parah dapat membuat sesorang mengakhiri nyawanya sendiri.

Gejala umum yang terjadi akibat cyberbullying adalah dengan menunjukan ciri-ciri depresi, memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain, tidak diterima oleh rekan-rekan mereka, selalu waspada dan curiga terhadap orang lain, susah untuk menyesuikan diri dengan orang lain,dan kurangnya motivasi. Dampak yang terjadi pada korban adalah dalam psikologis, mereka akan mudah depresi, marah, timbulnya perasaan gelisah, kecemasan yang berlebih, menyakiti diri sendiri, dan percobaan bunuh diri. Dalam sosial, mereka menarik diri dalam bersosialisasi, kehilangan rasa percaya diri, dan menjadi lebih tertutup.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi perilaku cyberbullying. Untuk menghindari atau mencegah tindakan bullying dapat dilakukan dengan cara

  1. Pencegahan Oleh Diri Sendiri

Tidak jarang kasus cyberbullying terjadi akibat perbuatan korban sendiri, Ada banyak hal yang tanpa disadari dapat memicu seseorang menjadi korban cyber bullying.

Hal-hal yang harus dilakukan:

  • Pahami Apa Itu Cyberbullying
  • Mempertimbangkan Sebelum Memposting atau Mengirim Foto
  • Atur Privasi di Media Sosial
  • Teliti Saat Mengirim dan Menerima Pesan
  • Hindari Memposting Hal-hal Sensitif Seperti Informasi Pribadi
  • Menjaga Perilaku Saat Menggunakan Sosial Media
  1. Pencegahan Oleh Orang Tua

Karena kebanyakan kasus Cyberbullying dilakukan dan menimpa kalangan remaja, maka peran orang tua dibutuhkan dalam kondisi tersebut. Karena keluarga merupakan orang terdekat.

Berikut ini yang dapat dilakukan oleh orang tua:

  • Memberikan Edukasi
  • Memahami Media Sosial Yang digunakan Anak
  • Mengawasi Kegiatan Online Yang Dilakukan Anak
  • Mengajarkan Anak Dalam Menghadapi CyberBullying
  • Memposisikan Diri Sebagai Teman

Semakin Lama, Ilmu Pengetahuan akan semakin berkembang, terutama dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi, walaupun semakin maju, banyak hal-hal negatif yang terjadi. Karena itu kita diharapkan dapat dengan bijak menggunakan fasilitas yang ada, salah satunya Sosial media. Banyak manfaat yang di dapat dari sosial media, tapi dapat juga di salah gunakan, seperti cyeberbullying. Karena itu, terdapat peran orang tua wajib untuk mengawasi anak dalam mengakses internet, memberikan edukasi kepada mereka, dan memberikan lingkungan yang baik bagi mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku bullying.

Oleh: Alif Dimas Pratama, Siswa SMAN 1 Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *